Kurikulum |
Oleh: Ipoel Simatoepang
Penikmat Pendidikan
Direktur Lemabaga Psikologi ACED
Perubahan adalah skenario Alloh SWT yang bisa dijadikan pelajaran oleh manusia untuk menggunakan hati dan pikirannya agar dapat mengikuti segala macam fenomena perubahan yang begitu cepat dan tanpa henti serta tidak bisa diprediksi. Perubahan yang begitu cepat tentunya membutuhkan pengorbanan dari setiap manusia untuk melepaskan rasa nyamannya yang membelanggu jawa raganya sehingga sangat sulit menerima perubahan di belahan luar jiwanya.
Siapa yang bisa memprediksi perubahan? Tidak ada yang bisa memprediksi perubahan secara mutlak, manusia hanya bisa memperkirakan apa yang akan terjadi pada masa depan di dunia ini Dengan segala macam teori yang disediakan oleh para ahli, manusia menggunakan berbagai macam indikator perubahan-perubahan masa depan.
Untuk memberikan bekal menghadapi masa depan ini, di belahan dunia manapun mengembangkan pendidikan agar dapat memberikan berbagai macam ilmu yang dibutuhkan agar dapat menikmati kebahagiaan hidup di dunia sebagai tanda dia hidup di dunia yang bermanfaat bagi orang lain. Dan menjadi bekal kehidupan kekal di akhirat.
Inti dari perubahan adalah menikmati perubahan itu. Bila ada sikap penolakan terhadap perubahan, maka apapun yang berubah akan disikapi dengan sikap negatif termasuk Kurikulum yang sering berubah berikut segala macam revisinya.
Kurikulum K13 revisi 2017 adalah salah satu contoh fenomena perubahan terbaru saat ini. Bulan ini adalah bulan yang sangat sibuk bagi guru untuk mengikuti segala macam workshop untuk bisa memahami Kurikulum revisi 2017 ini. Suatu revisi yang sebetulnya tidak perlu direvisi.
Beberapa kali bertemu guru untuk diskusi bertemu guru-guru rasanya enggan untuk mengikuti perubahan itu. Mereka berfikir realistis saja dalam menghadapi perubahan, yang dianggap malah membuat ruwet admiistrasi yang harus dibuat oleh guru.
Bagi IN (Instruktur Nasional) dan pengawas sekolah, dengan adanya revisi akan semakin menunjukkan berapa sibuknya untuk mengikuti kegiatan, mereka mondar mandir kesana kemari untuk mengikuti TOT (Training of Trainer) agar memahami terlebih dahulu sebelum mereka memberikan materi kepada guru-guru. Dan kelompok inilah yang paling utama menerima perubahan itu. Dari kelompok inilah berbagai macam presentasi dan format-format di distribusikan kepada guru-guru.
ilustrasi |
Bagi kebanyakan guru-guru, dengan adanya perubahan Kurikulum termasuk revisinya akan menjadi masalah tersendiri terhadap administrasi yang harus menyesuaikan dengan pola yang baru itu. Adanya perubahan Kurikulum dianggap mempersulit guru karena pola yang dibawa otomatis harus merubah per angkat pembelajaran yang sudah dibuat.
Penerimaan guru terhadap perubahan adalah kunci keberhasilan dari pelaksanaan revisi Kurikulum 2017 ini. Selama diskusi dengan guru-guru kebanyakan mereka mengeluhkan perubahan itu yang terus terjadi. Model yang lalu saja belum dikuasai dengan baik sudah ada yang baru lagi.
Menerima perubahan adalah sikap utama melalui perubahan berfikir guru agar tidak merasa terbebank dengan berbagai syaraf di dalam mengembangkan RPP, sampai urusan format RPP saja masih ada yang mempermasalahkan sehingga penerimaan guru menjadikan komponen terkuat meningkatkan sikap penerimaan.
Gagne (1974) mengatakan bahwa sikap merupakan suatu keadaan internal (internal state) yang mempengaruhi pilihan tidakan individu terhadap beberapa obyek, pribadi, dan peristiwa. Masih banyak lagi definisi sikap yang lain, sebenarnya agak berlainan, akan tetapi keragaman pengertian tersebut disebabkan oleh sudut pandang dari penulis yang berbeda. Namun demikian, jika dicermati hampir semua batasan sikap memiliki kesamaan padang, bahwa sikap merupakan suatu keadaan internal atau keadaan yang masih ada dalam dari manusia.
Ilustrasi |
Keadaan internal tersebut berupa keyakinan yang diperoleh dari proses akomodasi dan asimilasi pengetahuan yang mereka dapatkan, sebagaimana pendapat Piaget’s tentang proses perkembangan kognitif manusia (Wadwortahun, 1971).Para psikolog, di antaranya Morgan dan King, Howard dan Kendler, Krech, Crutchfield dan Ballachey, mengatakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan hereditas.
Kesamaan pandang tentang perubahan kurikulum inilah yang bisa dijadikan titik tekan antara IN, Pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru dalam menyikapi setiap perubahan Kurikulum dan revisinya. Ketika pemateri memberikan sugesti kepada peserta bahwa perubahan ini tidak memberatkan guru, maka sikap penerimaan guru terhadap suatu perubahan semakin besar.
Alangkah baiknya di dalam mengelola perubahan bisa sambil melihat teori tentang perubahan dari KURT LEWIN (1951)
Lewin (1951) mengungkapkan bahwa perubahan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) tahapan, yang meliputi:
1. Tahap Unfreezing (pencairan)
Proses perubahan ini harus memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari keadaan semula dengan meerubah terhadap keseimbangan yang ada. Masalah biasanya muncul akibat adanya ketidakseimbangan dalam sistem. Tugas perawat pada tahap ini adalah mengidentifikasi masalah dan memilih jalan keluar yang terbaik.
2. Tahap Moving(bergerak)
Proses perubahan tahap ini dapat terjadi apabila seseorang telah memiliki informasi yang cukup serta sikap dan kemampuan untuk berubah. Pada tahap ini perawat berusaha mengumpulkan informasi dan mencari dukungan dari orang-orang yang dapat membantu memecahkan masalah.
3. Tahap Refreezing (pembekuan)
Tahap ini dimana seseorang yang mengadakan perubahan telah mencapai tingkat atau tahapan yang baru dengan keseimbangan yang baru.
ilustrasi |
Sekarang yang terjadi adalah tahap unfreezing (pencairan). Proses perubahan dari Kurikulum 2013 menuju revisi Kurikulum 2017 dengan beberapa modifikasinya. Bila tahap awal ini bisa mencerna di hati Bapak/Ibu guru sebagai implementator dari kurikulum dalam pembelajaran di kelas maka perubahan Kurikulum akan di ikuti dengan sukacita oleh guru dan mereka bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan zaman yang terus bergulir perubahannya. [Mo]
Wassalam