-->

Habib Rizieq Diperiksa Polisi Tanggal 27 Juli di Saudi, Begini Penjelasan Pengacara

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Habib Rizieq Diperiksa Polisi Tanggal 27 Juli di Saudi, Begini Penjelasan Pengacara

Berita Islam 24H - Pihak pengacara membenarkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab telah diperiksa oleh penyidik polisi. Rizieq diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

"Sudah diperiksa tanggal 27 Juli di Arab Saudi," ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Parwiro kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).

Sugito menyampaikan, ada lima orang penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang memeriksa kliennya itu. Kliennya diperiksa terkait kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.com yang juga disebut melibatkan Firza Husein.

"Pemeriksaan kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka kasus konten pornografi," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan dua kali panggilan terhadap Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. Akan tetapi, Rizieq tidak pernah hadir.

Bahkan Rizieq sudah dua kali dijadwalkan akan kembali ke tanah air. Terakhir, Rizieq dikabarkan akan pulang tanggal 15 Agustus lalu untuk menghadiri milad FPI yang ke-19. Akan tetapi, Rizieq membatalkan rencananya itu lantaran ingin fokus beribadah haji terlebih dahulu.

Rizieq baik secara langsung maupun kepada para pengacaranya berulangkali menyampaikan chat mesum tersebut tidak pernah ada. Dia menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi. [beritaislam24h.info / dtk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close