DPRD DKI: Buat Makan Saja Ngutang, Bagaimana Bayar Rusun?
Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik kaget mendengar rencana Pemprov DKI mengusir penghuni rusun yang menunggak uang sewa. Pemprov tak bisa serampangan asal usirtanpa mengetahui masalah yang dihadapi warga, yang tak lain adalah korban penggusuran.
"Itu (menggusur warga miskin) tidak manusiawi. Kalau nunggak bayar karena faktor ekonomi, ya harus dicarikan solusinya. Sebab mereka tinggal di situ karena dipaksa pemerintah," kata Taufik saat berbincang dengan TeropongSenayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Mestinya, menurut Taufik, Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terlebih dahulu melakukan kajian tentang nunggaknya pembayaran sewa rusun.
"Dikumpulin dulu mereka, tanya kenapa sampai nunggak? Masalahnya apa? Gak mau bayar atau karena nggak ada duit buat bayar? Kalau buat makan saja mereka masih ngutang, gimana?" ucap Taufik.
"Masak tinggal di pemukiman (kumuh) digusur, sekarang di rusun juga mau digusur. Mereka ini warga Indonesia juga lho! Kalau waktu zaman penjajah Belanda dulu main usir-usir pribumi, begitu saya ngerti," cetus Taufik berseloroh.
Karena itu, Taufik memastikan, dalam waktu dekat dewan akan memanggil Kadinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI bersama para penghuni rusun untuk mencari tahu duduk masalah yang sebenarnya.
"Saya akan panggil kepala dinas dan warga yang terancam akan diusir, semuanya duduk bareng dulu. Kalau kendalanya ternyata karena warga tidak mampu bayar, ya.. kita akan minta Pemda DKI tidak semena-mena, harus ada solusi. Di sinilah intervensi pemerintah harus hadir," tegas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Diketahui, dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ada sekitar 6.514 unit yang dihuni oleh penghuni relokasi menunggak bayar sewa rusun. Tunggakan itu, mencapai Rp 32 miliar sejak Januari hingga Juni 2017 di 23 rusun di Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Agustino Darmawan mengaku bahwa hanya melakukan tugas sesuai prosedur.
"Pokoknya yang melanggar kita tertibkan. Yang jelas kami hanya lakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Agustino, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Diungkapkannya, ada aturan yang harus dijalankan bagi penunggak sewa rusun. Sedangkan untuk masalah pembayaran, pihaknya telah memberikan surat teguran sebelum melakukan pengusiran.
"Kita beri surat teguran pertama, kedua untuk melakukan pembayaran. Jika tidak, kami melakukan penyegelan. Apabila tidak ada itikad baik, maka kita minta dengan sukarela mengosongkan," tandasnya. [beritaislam24h.info / tsc]