-->

Penghina TGB Di Medsos Datang Minta Maaf

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Penghina TGB Di Medsos Datang Minta Maaf

Opini Bangsa - Ni Luh Djalantik diam-diam datang menemui TGB Zainul Majdi di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (20/7). Kedatangan Ni Luh Djalantik ini menemui TGB Zainul Majdi untuk meminta maaf atas postingannya di media sosial yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian terhadap TGB beberapa waktu yang lalu.

Ditemani keluarganya Ni Luh Djalantik secara terbuka mengungkapkan permohonan maafnya kepada Gubernur NTB.Dikutip dari akun facebook Ni Luh Djalantik, desainer sepatu dan bintang iklan kopi tersebut berpose bersama TGB Zainul Majdi, Hj Erica Zainul Majdi (Istri TGB) dan Gayep dari LBH Reform NTB.

Dalam foto Ni Luh Djalantik ini diberikan caption: “Hari yang lndah.

Silaturahmi pagi ini di kediaman Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang dan istri tercinta, Ibu Hj. Erica Zainul.

Terimakasih Tuan Guru dan Ibu untuk sambutan yang hangat, ramah, wejangan menyejukkan dan tentunya hidangan kue yang enak, saking enaknya sampai ku bungkus.

Terimakasih telah membukakan pintu maaf atas postingan saya beberapa waktu lalu.

Kami mohon pamit, sampai berjumpa lagi dilain kesempatan untuk kita berbincang-bincang tentang negeri yang kita cintai.

Terimakasih atas support LBH Reform Pak Gayeb, Ratih dan juga Pak Rudy Lombok dari SAFEnet yang sudah menemaniku selama di Mataram.

Bangga bertemu dengan anak-anak bangsa membanggakan seperti kalian 😘🙏😊❤️.

Tetap semangat, jaga kesehatan dan jangan lelah mencintai negeri ini !”

Ni Luh Djalantik yang mengaku pendukung salah satu calon di Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu ini sebelumnya memposting kalimat yang dianggap menghina TGB dengan kalimat-kalimat ujaran kebencian. Selain Ni Luh Djalantik, LBH Reform melaporkan 5 orang pemilik akun ke Polda NTB dengan aduan yang sama.

Menurut sumber KabarLombok.com di Polda NTB yang enggan diungkapkan identitasnya memberikan keterangan, beberapa hari lalu, Ni Luh Djalantik datang memenuhi panggilan Polda NTB. Kedatangan Ni Luh ini untuk dimintai keterangan oleh penyidik Direskrim Umum Polda NTB atas dugaan pelanggaran Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [opinibangsa.id / klc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close