Umatuna.com, TABANAN - I Pande Made Asta Gunawan (26), Kamis (29/6/2017) malam, dicegat pecalang di Pasar Senggol, Tabanan, Bali.
Pria asal Banjar Pande, Desa Gubug itu, dicegat karena menganakan kaus bergambar mirip palu arit, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Katanya begitu, saya tidak mengerti yang mereka maksud. Sudah saya jelaskan kepada pecalang dan polisi. Akhirnya saya pulang dan disuruh pakai baju terbalik, " ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (30/6/2017).
Awalnya, pria yang akrab disapa Dek Asta itu, ke Pasar Senggol. Ia hendak kongkow bersama temannya sambil minum jus. Saat kongkow, ia merasa seperti diawasi pecalang.
"Saya tidak pedulikan, malah saat ambil motor untuk pulang baru dicegat," lanjutnya.
Saat dicegat, Dek Asta ditanyai di mana mendapatkan baju bermerek Rumbel yang dikatakan bergambar lambang palu dan arit itu.
Ia juga ditanya tentang singkatan RMBL dan singkatan KSTM yang terdapat pada bagian belakang baju.
"Saya belinya sudah lama harganya sekitar Rp 180 ribu, sering pakai pula. Kan model itu sudah tidak keluar lagi, " ujarnya yang memiliki sekitar tujuh potong baju bermerek Rumble termasuk jaket.
Setelahnya, sekitar pukul 23.00 wita ada empat orang anggota polisi yang mendatangi rumah Dek Asta.
Bapak Dek Asta, Pande Nyoman Jaya Gunawan (46) sempat terkejut karena ada beberapa orang yang mencari anaknya saat tengah malam.
"Saya terkejut, bilang mau cari baju anak saya, " ujar Nyoman Jaya Gunawan.
Setelahnya, terjadi obrolan antara orang tua Dek Asta dengan polisi. Akhirnya polisi membawa baju tersebut.
"Polisi meminta baju itu, disebutkan agar nantinya tidak menimbulkan kontroversi," terangnya.
Ketua Pecalang Desa Adat Kota Tabanan, Ketut Armada mengatakan memang ada peristiwa pencegatan kepada yang mengenakan baju yang berisi lambang palu arit.
"Kami amankan, polisi yang interogasi, " ujarnya.
Terkait dengan peran serta pecalang dalam hal pengamanan persoalan yang palu arit di pasar Senggol, Armada menyebutkan, Pasar Senggol Tabanan saat ini dikelola oleh Desa Adat Kota.
"Kami memang dapat tugas untuk mengawasi hal-hal mencurigakan, termasuk juga dapat arahan dari pihak keamanan soal palu arit, " terangngya.
Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Rahmawati saat dikonformasi membenarkan jika baju Rumble warna hitam milik Dek Asta telah disita.
Pihaknya melakukan hal itu agar tidak timbul polemik dan pertanyaan.
"Baju kami amankan, kan yang pakai juga tidak mengeti soal itu (palu arit red)," katanya. Sumber: Tribunnews
Pria asal Banjar Pande, Desa Gubug itu, dicegat karena menganakan kaus bergambar mirip palu arit, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Katanya begitu, saya tidak mengerti yang mereka maksud. Sudah saya jelaskan kepada pecalang dan polisi. Akhirnya saya pulang dan disuruh pakai baju terbalik, " ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (30/6/2017).
Awalnya, pria yang akrab disapa Dek Asta itu, ke Pasar Senggol. Ia hendak kongkow bersama temannya sambil minum jus. Saat kongkow, ia merasa seperti diawasi pecalang.
"Saya tidak pedulikan, malah saat ambil motor untuk pulang baru dicegat," lanjutnya.
Saat dicegat, Dek Asta ditanyai di mana mendapatkan baju bermerek Rumbel yang dikatakan bergambar lambang palu dan arit itu.
Ia juga ditanya tentang singkatan RMBL dan singkatan KSTM yang terdapat pada bagian belakang baju.
"Saya belinya sudah lama harganya sekitar Rp 180 ribu, sering pakai pula. Kan model itu sudah tidak keluar lagi, " ujarnya yang memiliki sekitar tujuh potong baju bermerek Rumble termasuk jaket.
Setelahnya, sekitar pukul 23.00 wita ada empat orang anggota polisi yang mendatangi rumah Dek Asta.
Bapak Dek Asta, Pande Nyoman Jaya Gunawan (46) sempat terkejut karena ada beberapa orang yang mencari anaknya saat tengah malam.
"Saya terkejut, bilang mau cari baju anak saya, " ujar Nyoman Jaya Gunawan.
Setelahnya, terjadi obrolan antara orang tua Dek Asta dengan polisi. Akhirnya polisi membawa baju tersebut.
"Polisi meminta baju itu, disebutkan agar nantinya tidak menimbulkan kontroversi," terangnya.
Ketua Pecalang Desa Adat Kota Tabanan, Ketut Armada mengatakan memang ada peristiwa pencegatan kepada yang mengenakan baju yang berisi lambang palu arit.
"Kami amankan, polisi yang interogasi, " ujarnya.
Terkait dengan peran serta pecalang dalam hal pengamanan persoalan yang palu arit di pasar Senggol, Armada menyebutkan, Pasar Senggol Tabanan saat ini dikelola oleh Desa Adat Kota.
"Kami memang dapat tugas untuk mengawasi hal-hal mencurigakan, termasuk juga dapat arahan dari pihak keamanan soal palu arit, " terangngya.
Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Rahmawati saat dikonformasi membenarkan jika baju Rumble warna hitam milik Dek Asta telah disita.
Pihaknya melakukan hal itu agar tidak timbul polemik dan pertanyaan.
"Baju kami amankan, kan yang pakai juga tidak mengeti soal itu (palu arit red)," katanya. Sumber: Tribunnews