-->

ILUNI UI: Giliran Korupsi Kelas Kakap, KPK Berkelit dengan Argumen Asal Bunyi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

ILUNI UI: Giliran Korupsi Kelas Kakap, KPK Berkelit dengan Argumen Asal Bunyi

Opini Bangsa - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan cara-cara luar biasa.

Sayangnya Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil menangkap dan memenjarakan koruptor kelas teri. Para perampok dalam kasus-kasus korupsi kelas kakap seperti Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, RS Sumber Waras, Reklamasi Teluk Jakarta, lembaga anti rasuah itu seakan terkebiri.

"Kasus kelas kakap KPK malah terkebiri, berkelit dengan argumen asal bunyi, kehilangan independensi, bahkan secara terbuka menyatakan hands off," kata Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) Badan Hukum Achmad Ismail Soeriokoesoemo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (7/7).

Achmad menambahkan sejak dibentuk, lembaga yang keseluruhan SDM-nya berasal dari polisi dan jaksa ini tampak menafsirkan perannya secara berlebihan. Di satu sisi, KPK merupakan lembaga superbody.

Namun pada sisi lain, imbuh Achmad fitrah eksistensialnya tak lebih dari institusi ad hoc lantaran institusi hukum yang ada (kehakiman, kejaksaan dan kepolisian) lumpuh layu menanggulangi praktik korupsi yang menggurita pasca reformasi dan otonomi daerah.

"Aneh tapi nyata, KPK terbukti ‘sukses’ mendeligitimasi sejumlah lembaga negara seperti DPR, DPRD, KPU, MK," sindir Achmad.

Atas dasar itu, menurut Achmad dua hal laten yang menjadi semakin penting dipersoalkan dewasa ini adalah berkenaan dengan kontrol dan legitimasi kewenangan terhadap KPK.

"Pertama, mengapa sejak awal, kini sudah periode kepemimpinan jilid IV, tidak ada badan atau lembaga yang mengawasi KPK?. Kedua, sudahkah KPK bekerja sesuai dengan Konstitusi dan Undang-undang yang berlaku?," demikian Achmad. [opinibangsa.id / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close