-->

Cabur Izin Berbadan Hukum HTI Secara Sepihak, Pemerintah Beberkan Alasan yang Tak Logis dan Terkesan 'Sok' Mendaruratkan.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KabarViral - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyebut tidak menerima peringatan terlebih dahulu sebelum dibubarkan. Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Daulat P Silitonga mengatakan peringatan tidak diberikan karena pemerintah menganggap telah mengantongi cukup bukti bahwa HTI menyebarkan ideologi anti-Pancasila.

Baca Juga: Nah Lho! Bungkaman Rocky Gerung atas Alasan-alasan khayal Pemerintah Keluarkan PEPPU (ILC 18/07/2017)

"Karena telah bertentangan dengan Pancasila. Ketika data-data sudah dikumpulkan, itu langsung bisa dicabut tanpa perlu peringatan. Yang dimaksud ajaran itu yang bertujuan untuk mengganti Pancasila. Kalau sudah masuk wilayah itu, nyangkut ideologi itu bisa langsung dicabut," ungkap Daulat di Galeri Nasional, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).

Daulat menjelaskan dalam AD/ART-nya HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi. Namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga: Mantap! Jawaban Cerdas Prof. Yusril tentang "Perppu Pembubaran Ormas" di ILC TvOne

"Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka hal-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI," jelas Daulat.

Dia menyebut ada celah hukum dalam UU Nomor 17 tahun 2013 soal ormas. Peringatan diberikan tidak dihitung dengan kumulatif yang dianggap bisa disalahgunakan oleh HTI.

Simak: "Panas Setelah Perppu Ormas" [Part 5] - Indonesia Lawyers Club ILC tvOne

"Sebenarnya peringatan itu tidak dengan tertulis. Karena kalau tertulis diakali lagi. Di dalam UU nomor 17 hitungannya nggak kumulatif, nanti setelah dapat peringatan patuh. Tapi lewat 30 hari dia melakukan lagi, jadi balik lagi ke peringatan pertama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan pihaknya tidak pernah diperingatkan dan diberi tahu mengenai kegiatan mereka yang melanggar Pancasila. Ismail menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum HTI.

"Kita tidak tau karena memang tidak pernah diberi tahu peringatan itu, nah itulah yang hendak kita persoalkan. Tapi nanti selengkapnya kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami, kuasa hukum HTI," ujar Ismail, Kamis (20/7).  -kabarviral/detik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close