-->

Kemendagri Sebut Masih Ada Ormas yang Dibidik Selain HTI

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



KABARNASIONAL.INFO, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait sosialisasi pembubaran maupun larangan aktivitas Ormas lain dalam bidikan pemerintah.

"Masih ada (selain HTI) tapi masih dalam pengawasan terus," kata Soedarmo singkat, Kamis (20/7).

Soedarmo enggan menyebut berapa jumlah Ormas yang berada dalam pengawasan maupun dianggap bermasalah. Yang jelas, kata Soedarmo, pengawasan dilakukan bukan berarti akan langsung membubarkan.

"Mohon maaf kalau data yang ini tidak boleh diekspose," katanya.

Sebelumnya dia mengatakan Pemda juga telah diminta melakukan pengawasan terhadap eks pengurus HTI di daerah. Selain itu, ia mengatakan, Kemendagri mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah bergabung dengan HTI agar dapat kembali kepada akidah semula.

Dia menyebutkan upaya pengawasan dilakukan melalui Kesbangpol , Kominda hingga tokoh-tokoh masyarakat. "Dan para camat serta kepala desa sampai jajaran bawahnya juga," tandasnya.[re]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close