-->

20 Tahun Reformasi, Lalu ?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Revolusi| Mediaoposisi.com- Selama 20 tahun Indonesia telah menjalani masa yang dikenal sebagai masa reformasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reformasi dimaknai sebagai perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Masa reformasi ditandai dengan jatuhnya kekuasaan “Bapak Cendana” alias Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998 dulu.

Reformasi dalam konteks perpolitikan Indonesia tentu dilihat dengan kacamata yang beragam, baik oleh para analis, aktivis, akademisi, bahkan kalangan akar rumput sekalipun. Meskipun reformasi secara makna berada pada konotasi yang baik, nyatanya Indonesia sendiri belum merasakan banyak dampak positif pasca reformasi ini. Justru berbagai permasalahan dan polemik bangsa semakin mencuat ke permukaan yang membuat banyak pihak buka suara.

Syahganda Nainggolan misalnya, Direktur Sabang-Merauke Circle ini menyatakan pendapatnya dalam aspek ekonomi terkait dengan reformasi, “Reformasi selama 20 tahun ini telah menuntaskan peranan pasar dalam menentukan perekonomian kita.

Negara yang semula melakukan perencanaan melalui GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) dan “Planned-Economy” akhirnya diserahkan ke market. Berbagai hal seperti sektor ketenagakerjaan, impor komoditas dan produk manufaktur, ritel bisnis, dll diserahkan kepada pasar, meskipun itu akan mempengaruhi nasib rakyat kecil.

Peranan negara dalam mengintervensi pasar,  misalnya melalui, BUMN, semakin kecil, seiring dengan privatisasi BUMN yang terus dilakukan.” Dari satu aspek ini saja, reformasi Indonesia yang kini bergerak lebih ke arah liberalisasi di banyak sektor, menunjukkan rapuhnya pemerintahan kita saat ini.

Kemudian jika melihat dari segi tuntuan yang dikehendaki pada 1998 dulu, memang dapat dikatakan 4 dari 6 tuntutan yang ada sudah dilaksanakan, yakni menurunkan Presiden Soeharto; melaksanakan amandemen UUD 1945; menghapuskan Dwi Fungsi ABRI; dan melaksanakan otonomi daerah.

Tetapi 2 tuntutan itu hingga kini ibarat sebuah virus yang kerap menjangkiti tubuh negeri, menegakkan supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Dua tuntutan yang belum terpenuhi itu malah menurut hemat penulis adalah hal yang krusial dalam perpolitikan dan pemerintahan di Indonesia. Hukum yang saat ini terkesan begitu transaksional dan begitu mudah untuk dibeli oleh mereka yang berdompet tebal belum juga menemukan titik temu solusinya.

Berbagai praktik korupsi di kalangan elit pejabat, kolusi dan nepotisme demi mendapatkan jabatan besar bagi kroninya masih nampak jelas dalam pandangan publik.

Hal ini sepatutnya dijadikan sorotan oleh banyak pihak. Mengapa semua itu masih bisa terjadi? Tentu yang perlu diperhatikan adalah mental dari para pejabat dan elit politik yang belum memahami hakikat politik pada suatu negara.

Disepakatinya sekularisme sebagai asas pemerintahan negeri ini mengambil andil yang besar dalam melahirkan individu politikus yang tak menempatkan kepentingan rakyat pada posisi utama.

Baca Juga : Rubuhnya Ekonomi Kami

Sayangnya, tidak sedikit di antara mereka yang beragama Islam, padahal sudah diketahui bersama bahwa Islam jelas sangat menentang praktik-praktik tersebut dan mengharamkan para pejabat untuk berlaku demikian.

Reformasi memang sebuah jargon yang dulu berhasil membakar semangat rakyat untuk melakukan perubahan, namun semangat yang kemudian dijangkiti nilai-nilai dan kepentingan asing tentu hanya mnejadi omong kosong belaka pada implementasinya.

Bagaimana mungkin bangsa ini hendak mereformasi tatanan negeri jika pada “tahun politik” seperti saat ini banyak suara-suara kritis yang dibungkam, padahal keseluruhannya menyerukan keadilan dan kebaikan untuk negeri?

Bagaimana mungkin bangsa ini hendak bangkit dari keterpurukan mentalnya jika mengusut perkara yang sebetulnya bisa selesai dengan mengerahkan segenap upaya namun tak kunjung selesai karena sang korban dianggap menyimpan kartu hitam petinggi negeri?

Bagaimana mungkin negeri ini sampai pada titik berdaulat jika dalam menjalankan pemerintahan masih banyak yang didikte oleh pihak asing dan aseng?

Polemik yang menyasar pada Islam pasca reformasi pun kian beragam. Muslim yang menyuarakan kritik konstruktif tidak dianggap sebagai lawan politik, elemen-elemen umat yang mendakwahkan ajaran Islam dianggap berbahaya dan memecahbelah bangsa,

Muslim yang berusaha menjalankan agamanya dengan menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan dianggap sebagai radikal dan benih terorisme sehingga harus dimusuhi bersama.

Lantas demikian, masihkah kita akan berharap pada pemerintahan yang kerap kali menutup telinganya dari berbagai saran, masukan, dan evaluasi membangun demi kebaikan bersama?[MO/im]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close