Tunda Penyidikan Kasus Habib Rizieq, Indikasi Polri Kurang Bukti
Opini Bangsa - Pihak Polda Metro Jaya yang menunda penyidikan kasus pornografi Habib Rizieq menagindikasikan aparat penegak hukum itu kekuarangan alat bukti dan sangat lemah.
“Penyidikan ditunda, tapi sudah tersangka, ini mengindikasi polisi masih kebingungan mencari alat bukti dan wacana di luar polisi makin tersudut,” kata pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (21/6).
Menurut Muslim, masyarakat tidak percaya kasus pornografi yang menimpa Habib Rizieq.
“Mulai dari situs yang menyebarkan sampai status tersangka Habib Rizieq, penuh kejanggalan,” papar Muslim.
Ia mengatakan, perang opini di media sosial maupun para pakar dalam kasus Habib Rizieq, aparat kepolisian makin tersudut.
“Publik pun bertanya, pakar dari kepolisian yang bisa membenarkan chat tersebut masih belum dimunculkan,” jelas Muslim.
Kata Muslim, harusnya kasus pornografi Habib Rizieq dihentikan sebelum kepolisian tercoreng secara institusi.
“Kalau polisi salah, martabat polisi bisa jatuh. Lebih baik dihentikan saja,” pungkas Muslim.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menunda penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan beralasan, langkah itu diambil lantaran pihaknya tengan fokus pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri 2418 H dengan menggelar Operasi Ramadania 2017.
“Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania.
Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,.Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting,” kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6). [opinibangsa.id / snc]