Umatuna.com - Dalam pertemuan GNPF MUI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di hari raya Idul Fitri, Minggu sore (25/6), Jokowi kembali mencoba menipu para ulama, habaib dan pimpinan umat Islam.
Begitu disampaikan Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI), Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangan pers, Senin (26/6).
Jokowi, kata Yudi, menjelaskan tentang kebijakan ekonomi umat untuk mencoba mempengaruhi saudara-saudara dari GNPF MUI.
"Sementara kita tidak tahu apa yang akan dilakukan Jokowi atas kriminalisasi ulama dan aktivis," kata Yudi.
Menurut Yudi, jika GNPF MUI datang ke Istana bertemu Jokowi sebagai kegiatan halal bi halal, itu baik-baik saja. Akan tetapi ketika sudah masuk pendekatan politik, Jokowi sudah berintrik untuk menginjak kepala para ulama, habaib dan pimpinan umat Islam.
"Tapi kami para aktivis tidak mau diinjak seperti itu. Karena tanggung jawab kami adalah demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia, termasuk Negeri Nusantara sebagai pemilik asli aset-aset yang dikuasi Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat," ujar Yudi.
Yudi menegaskan, para aktivis sampai detik ini tetap membuat garis demarkasi politik tegas antara Rezim Jokowi dan Aktivis.
Karena jelas Rezim Jokowi, lanjut Yudi adalah bagian dari Cina Raya dan aktivis adalah bagian dari Nusantara Raya-Indonesia. Kebijakan redistribusi aset tanah hingga 12 juta hektar itu adalah akal-akalan Jokowi.
"Tanah-tanah yang dibagikan ke rakyat melalui masyarakat adat itu nantinya akan dikerjasama kan dengan Perusahaan Cina yang bermitra dengan Perusahaan milik Taipan atau BUMN yang dikuasai Cina. Dan akhirnya Rakyat dan Masyarakat Adat hanya jadi kulinya lagi," ujar Yudi.
Model kerjanya adalah dengan sitem plasma pengijon, misalnya untuk proyek pembangunan pertanian, nanti permodalan, bibit dan pupuk dari Cina dan diwajibkan juga hasil produknya dijual ke perusahaan Cina tersebut dengan harga murah. Kemudian Tanahnya dijadikan jaminan untuk usaha ijon tersebut.
"Sama dengan UU Desa, dimana setiap Desa mendapat 1 Milyar, bekerjasama dengan Artha Graha Grup untuk dibuatkan sertifikat kemudian di ijon juga sama seperti model penjelasan diatas. Apalagi Tommy Winata sedang mengembangkan bibit-bibit pertanian. Dan Tommy Winata (TW) juga andil dalam menggoalkan UU Desa," pungkasnya. Sumber: Rmoljakarta
Begitu disampaikan Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI), Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangan pers, Senin (26/6).
Jokowi, kata Yudi, menjelaskan tentang kebijakan ekonomi umat untuk mencoba mempengaruhi saudara-saudara dari GNPF MUI.
"Sementara kita tidak tahu apa yang akan dilakukan Jokowi atas kriminalisasi ulama dan aktivis," kata Yudi.
Menurut Yudi, jika GNPF MUI datang ke Istana bertemu Jokowi sebagai kegiatan halal bi halal, itu baik-baik saja. Akan tetapi ketika sudah masuk pendekatan politik, Jokowi sudah berintrik untuk menginjak kepala para ulama, habaib dan pimpinan umat Islam.
"Tapi kami para aktivis tidak mau diinjak seperti itu. Karena tanggung jawab kami adalah demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia, termasuk Negeri Nusantara sebagai pemilik asli aset-aset yang dikuasi Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat," ujar Yudi.
Yudi menegaskan, para aktivis sampai detik ini tetap membuat garis demarkasi politik tegas antara Rezim Jokowi dan Aktivis.
Karena jelas Rezim Jokowi, lanjut Yudi adalah bagian dari Cina Raya dan aktivis adalah bagian dari Nusantara Raya-Indonesia. Kebijakan redistribusi aset tanah hingga 12 juta hektar itu adalah akal-akalan Jokowi.
"Tanah-tanah yang dibagikan ke rakyat melalui masyarakat adat itu nantinya akan dikerjasama kan dengan Perusahaan Cina yang bermitra dengan Perusahaan milik Taipan atau BUMN yang dikuasai Cina. Dan akhirnya Rakyat dan Masyarakat Adat hanya jadi kulinya lagi," ujar Yudi.
Model kerjanya adalah dengan sitem plasma pengijon, misalnya untuk proyek pembangunan pertanian, nanti permodalan, bibit dan pupuk dari Cina dan diwajibkan juga hasil produknya dijual ke perusahaan Cina tersebut dengan harga murah. Kemudian Tanahnya dijadikan jaminan untuk usaha ijon tersebut.
"Sama dengan UU Desa, dimana setiap Desa mendapat 1 Milyar, bekerjasama dengan Artha Graha Grup untuk dibuatkan sertifikat kemudian di ijon juga sama seperti model penjelasan diatas. Apalagi Tommy Winata sedang mengembangkan bibit-bibit pertanian. Dan Tommy Winata (TW) juga andil dalam menggoalkan UU Desa," pungkasnya. Sumber: Rmoljakarta