Ada Sendal Nempel di Ban Mobil Anda? Waspada, Itu Modus Perampokan!
Opini Bangsa - Kasus perampokan yang terjadi SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menewaskan Davidson Tantono menyisakan banyak pelajaran bagi kita semua.
Tanpa mengurangi simpati pada keluarga yang ditinggalkan, masyarakat patut waspada dengan modus perampokan yang semakin beragam.
Diketahui, Davidson ternyata sudah diikuti oleh kelompok perampok sebagai ‘target panas’.
Berdasarkan pengakuan salah satu komplotan perampok berinisial TP, mereka sudah menyusun rencana sedemikian rupa untuk memuluskan aksinya.
TP sendiri berperan sebagai orang yang menancapkan paku pada ban mobil Davidson. “Paku ditaruh di sendal yang dilubangin. Dari bawah saya tancapkan paku yang terbuat dari besi payung,” kata dia di Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Pengakuan TP, sendal berpaku itu ia pasang tepat di bawah mobil Davidson di merah. “Di lampu merah Pak, ketika macet kami pasang sendal tersebut,” kata dia saat berbicara dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan.
Sebelum melakukan aksinya, TP mengaku telah diberi instruksi oleh Kapten Tim Safril yang telah mengamati gerak-gerik Davidson termasuk mobil yang digunakan pengusaha muda itu.
“Saya tahu dari gambar dari Safril, setelah digembos saya tinggal,” ungkapnya sambil tertunduk.
Dari aksinya menancapkan paku ke ban mobil yang ditarget, TP mengaku mendapatkan duit Rp 14,2 juta. Ia pun membantah jika sudah lama menjadi komplotan perampokan yang dipimpin Safril. “Saya hanya diajak saja,” tutupnya.
Modus gembos ban dengan menggunakan paku memang bukan modus yang baru. Namun, masih banyak masyarakat yang ‘tidak awas’ atas modus tersebut.
Salah satu langkah antisipasi jika Anda dalam situasi seperti mendiang Davidson yakni dengan masuk ke bengkel resmi atau bengkel yang ramai pengunjung. Jangan sekali-sekali menghentikan laju kendaraan meski laju mobil terganggu dengan keadaan ban yang gembos.
Atau, jika posisi Anda seperti mendiang Davidson yang sendirian membawa uang dalam jumlah banyak. Pihak kepolisian telah menyediakan jasa pengawalan.
[opinibangsa.id / kc]