Oleh : Zaitun Hasanah Hasibuan, S.Pi
Kejenuhan akan cara hidup yang hanya melahirkan kebahagiaan semu menjadi salah satu pendorong hijrah, selain itu penyesalan akan kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya dan awam terhadap ilmu agama menjadikan semangat itu dibarengi dengan semangat menghadiri secara rutin kajian-kajian ataupun acara-acara keislaman. Tak ketinggalan para selebritis yang menjadi role model generasi kekinian pun ikut menambah haru biru fenomena hijrah sehingga semakin digandrungi oleh berbagai kalangan.
Ada api ada air, ada malaikat ada iblis, ada langit ada bumi, semua hal di dunia ini selalu hadir dengan ‘pasangannya’. Adanya fenomena gelombang hijrah pun dibarengi dengan lahirnya islamophobia. Tuduhan radikal selalu menjadi isu paling empuk untuk dilontarkan pada mereka yang hijrah.
Sekretaris PWNU Jawa Timur, yang juga pengamat gerakan radikalisme, Ahmad Muzzaki menyebut fenomena hijrah di kalangan masyarakat maupun artis patut mendapat pendampingan. Alasannya fenomena tersebut merupakan pintu masuk terorisme dengan cara jihad versi mereka. Hal ini berimbas pada pembahasan pentingnya pemaknaan ulang kata jihad yang ada di dalam al-qur’an sehingga lebih moderat dan sesuai perkembangan zaman, meskipun pemaknaan ulang tersebut cenderung mendistorsi makna sebenarnya.
Hal senada juga dilontarkan pengamat terorisme dan radikalisme, Ridwan Habib (RH) dalam diskusi bertajuk “Tren Gaya Hidup Hijrah, Peluang atau Ancaman bagi NKRI” di Jakarta, Kamis (25/7). Menurut RH, hijrah adalah ancaman, paling tidak ada tiga ancaman yang menyertainya yakni ancaman keamanan, sosial budaya dan politik”
Menjamurnya islamophobia di negeri muslim terbesar sedunia ini terlihat dari ucapan para elitnya, sebut saja Sukmawati Soekarnoputri dalam pidatonya mengatakan “saya denger info nih kalo untuk merekrut yang namanya hijrah kek, apa sih itu, calon radikalis atau calon teroris, katanya infonya itu ditanya mana lebih bagus pancasila sama al-Qur’an?”.
Kasus bom bunuh diri yang melibatkan ojek online pun tak luput dari propaganda islamophobia dengan cara mengait-ngaitkan kejadian tersebut dengan guru ngaji dan istri sang ojek online. Seolah ingin menyatakan bahwa semakin mengkaji islam semakin suka meneror (melakukan tindak terorisme). Tak ketinggalan Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan sertifikasi terhadap da’i dalam rangka mendakwahkan islam moderat dan adanya wacana ‘pelarangan’ cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan oleh.
Berbagai opini negatif terkait islam digelontorkan di tengah-tengah publik dengan sangat vulgar, bahkan oleh pejabat pemerintah yang memiliki latar belakang keagamaan sekalipun. Hal ini mengingatkan kita pada era Orde Baru yang menjadikan islam dan aktifisnya sebagai ancaman.
Hijrah secara bahasa berarti keluar, berpindah, menjauhi, meninggalkan. Adapun menurut istilah, hijrah adalah keluar dan pindah dari wilayah kafir menuju wilayah islam. Berdasarkan kedua pengertian hijrah tersebut, hijrah dibagi menjadi dua, pertama hijrah makaniyah hissiyah zhahirah, yaitu hijrah yang berkaitan dengan tempatsebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya dahulu. Kedua hijrah haliyah ma’nawiyah bathiniyah, yaitu hijrah yang berkaitan dengan kondisi, berubah dari kondisi tidak baik ke kondisi lebih baik, dari maksiat berubah menjadi taat kepada Allah.
Ini adalah cakupan hirah menurut bahasa. Dalilnya firman Allah SWT “... dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah” [QS. Al-Mudatstsir : 5] dan sabda Rasulullah saw yang artinya “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah” [HR. Al-Bukhari].
Adalah tudingan tanpa dasar ketika menyebut fenomena hijrah sebagai ancaman radikalisme bagi Indonesia, terlebih jika kita baca kembali sejarah bangsa ini yang kemerdekaannya tak luput dari peran dan jasa besar orang-orang yang sudah hijrah, yakni para ulama dan para santrinya.
Sebut saja Pangeran Diponegoro, seorang muslim yang taat yang digelari pahlawan oleh rakyat Indonesia hingga saat ini, tapi digelari sebagai orang radikal oleh penjajah Belanda sebab beliau mengobarkan api perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan Belanda pada saat itu. Begitu pula ada gerakan anti penjajahan bernama Radicale concentratie yang dianggap berbahaya oleh Belanda, namun dipandang gerakan pejuang oleh rakyat.
Perlu diketahui bahwa propaganda-propaganda busuk tersebut tidak lepas dari strategi global islamophobia yang dikeluarkan oleh National Strategy Combating Terorism yang dikeluarkan oleh US Departmen of States (2006) dengan tujuan untuk membendung kebangkitan islam ideologi yang kelak akan menguasai dunia sebagaimana zaman Khilafah Utsmaniyah yang menguasai 2/3 belahan dunia dengan keadilan, kesejahteraan, dan ketakwaan yang meliputi seluruh penjuru daerah kekuasaan negara. [MO/db]