Oleh : Anita
Pembahasan radikalisme kian nyaring. Hingga Menag RI mengingatkan ASN agar tidak terpengaruh paham radikal (rri.co.id). Sebagai upaya preventif, negara meluncurkan portal aduan ASN yang diduga terpapar radikalisme (tekno.tempo.co). Dan buku pelajaran agama Islam pun akan direvisi (nasional.tempo.co).
Radikal dalam terminilogi tindak kejahatan, kekerasan, maupun keyakinan yang itu tidak sesuai dengan pandangan ideologi negara ini, betul harus diberantas. Semisal keyakinan tidak mengakui adanya Tuhan, perilaku liberal – eg: perilaku menyimpang dari adat ketimuran (pamer aurat, gaul bebas), privatisasi kepemilikan umum kepada individu-, perilaku kejahatan yang bermaksud memisahkan diri dari NKRI dan tindak kekerasan lainnya.
Menuding seseorang itu radikal, dibutuhkan definisi yang jelas apa itu radikal. Kriterianya bagaimana? Maksud dan tujuan tudingannya itu apa?. Sehingga tidak jatuh pada pemberangusan individu ataupun kelompok salah sasaran. Karena bukan rahasia lagi bila istilah radikal itu terkesan diarahkan kepada umat Islam. Disinilah diperlukan kearifan dan pemahahaman yang benar akan agama Islam.
Ambil contoh, apa yang disampaikan Menag Fahrur Rozi beberapa waktu lalu menyinggung para pemakai celana cingkrang dan wanita bercadar. ukan seorang muslim adalah mencari tahu hukum dari hal tersebut. Jika dalam syariat hal itu dibenarkan untuk dilakukan, tapi dimasyarakat disalahkan dengan alasan yang mengada-ada maka perintah agama itulah yang harus ditaati. Bukan langsung main komentar dan seolah menyalahkan.
Selain itu, dalam ajaran Islam sendiri, masalah khilafiyah –perbedaan- dalam hal furuq –cabang- itu dimaklumi dan dibolehkan oleh syara’. Lantas, kenapa manusia melarang nya? Dan yang harus digaris bawahi bahwa tidak ada satu ayatpun yang memerintahkan peganut agama Islam untuk berbuat kriminal, kejahatan, makar, bughot, mencuri kekayaan alam dan tindak negatif lainnya.
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
“Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat”. (QS. Hud: 118)
Islam melarang tindakan teror, tapi betul Islam punya ajaran jihad. Jihad dalam definisi syar’i adalah perang. Yakni perang yang dilakukan umat Islam melawan musuh. Semisal, perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel. Wajib jihad bagi rakyat Palestina. Nah, adapun di Indonesia, untuk kondisi saat ini, memang tidak berlaku jihad. Jihad melawan siapa? Kecuali kalau –misal Belanda- menjajah fisik Indonesia lagi.
Seperti ajaran jihad yang memang dalam Islam itu ada, apakah gara-gara ada isu radikalisme kemudian ajaran yang oleh Allah SWT ditetapkan itu dibuang? Demikian pula dengan khilafah. Harus jujur itu memang bagian dari ajaran Islam. Istilah khos milik umat Islam. Apakah kemudian gara-gara isu radikalisme, khilafah juga harus dibuang? Nah, pertanyaan berikutnya, berani benar manusia itu kepada Allah SWT yang menciptakan dirinya? Apa tidak takut kena murka/karma dari Allah SWT jika nekad mengeliminasi ajaranNya?.
Islam Agama Pemersatu Penuh Rahmat
Betul, umat Islam di negara ini di bawah naungan NKRI. Maka seharusnyalah, umat Islam mentaati aturan di negara ini selama itu tidak mengajak bermaksiat kepada Allah SWT. Demikian pula, sudah seharusnya, Islam diterima sepenuh hati oleh negara ini. Hal yang perlu dipahami bahwa musuh sejati NKRI bukan Islam.
Tapi sekulerisme, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, komunisme. Paham-paham inilah yang sebenarnya merusak. Merusak moral individu, merusak moral penguasa, merusak moral masyarakat, merusak alam. Karena basis dari semua paham tersebut adalah sebatas pemikiran dan nafsu manusia. Tidak dibangun dari pemahaman akan hubungannya dengan pencipta dan alam pertanggungjawaban di akhirat sana.
Jadi, yang perlu dikoreksi berikutnya adalah jangan-jangan pemikiran kita yang sudah teracuni dengan pemahaman-pemahaman tersebut sehingga membenci agamanya sendiri? Mencurigai sesama nya? Bahkan memaksa agama untuk menyesuaikan kemauan manusia? Disinilah diperlukannya dialog. Sehingga bisa diketahui pemikiran manusia. Sehingga bisa saling duduk berdamai.
Oleh karena itulah Allah SWT dan Rasulya memerintahkan kepada umat Islam untuk terus mempelajari ilmu agama. Dan tidak memandang sebagai diri yang paling benar, kelompok yang paling benar dan menyalahkan kelompok lainya. Islam melarang ashobiyah. Persatuan itu mahal. Apalagi menyatukan berbagai elemen yang ada. Maka dibutuhkan keimanan dan ketaatan yang utuh kepada Allah SWT. Yang dengan itu tidak menduakanNya. Karena hanya dengan ijin Allah SWT persatuan dan kedamaian di negeri ini kususnya dan di dunia umumnya akan terwujud.
وَمَا كَانَ النَّاسُ إِلا أُمَّةً وَاحِدَةً فَاخْتَلَفُوا وَلَوْلا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ فِيمَا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
“Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu”. (QS. Yunus: 10)
Semoga umat Nabi Muhammad SAW diakhir zaman ini, tidak terjebak dan dijaga oleh Allah SWT dari berbagai fitnah dan pemikiran barat yang mendiskritkan ajaran Islam. Berlindung pula dari kemenangan mereka yang menghendaki Peradaban Islam tidak bangkit berjaya seperti dahulu kala.
[MO/db]
Aamiin. Wallahua’lam.