-->

BPJS Defisit, Rakyat Dipersulit

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



















x
Oleh : Nurul Rachmadhani 
Mediaoposisi.com-Menteri keuangan Sri Mulyani, telah mempertimbangkan untuk merevisi iuran BPJS dengan alasan demi mengatasi defisit BPJS sebanyak Rp 28 triliun (detikcom, 2/8/'19).

Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sebanyak 5.227.852 jiwa yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sudah meninggal atau datanya tidak valid. Untuk di Bali sendiri ada 47.278 PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan (Detiknews, 2/8/'19).

Persoalan jaminan kesehatan di negeri ini seolah tidak pernah selesai. Selalu ada kebijakan baru yang membuat masyarakat merasa dirugikan. Alasannya karena defisit, hingga akhirnya rakyat yang harus bertanggung jawab . 

Setelah beberapa kali iuran BPJS mengalami kenaikan kini harus terjadi lagi, padahal pelayanan  bagi pasien BPJS tak mengalami kemajuan. Belum lagi permasalahan adanya penonaktifan bagi PIB BPJS Kesehatan secara sepihak. 

Padahal, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui Jamkes Watch selaku lembaga pengawas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dibentuk asosiasi, menolak langkah BPJS Kesehatan yang menonaktifkan 5,2 juta peserta PBI sejak Kamis (1/8/'19).

Menurut direktur eksekutif Jamkes Watch, Iswan Abdullah di Jakarta, Jumat (2/8/'19) mengatakan "langkah untuk menonaktifkan 5,2 juta peserta PBI ini adalah pelanggaran serius terhadap hak rakyat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Tak masuk akal hanya karena kartu BPJS nya tak pernah digunakan lantas haknya untuk mendapatkan PBI dicabut". (liputan6.com, 2/8/'19)

Ini artinya, pemerintah kurang peduli dalam memberikan jaminan kesehatan pada masyarakatnya. Terbukti, ketika seharusnya kesehatan bagian dari tanggung jawab negara, namun nyatanya kesehatan di negeri ini menjadi tanggung jawab pribadi. 

Masyarakat dibuat kesal dengan kebijakan yang berubah-ubah seperti bahan percobaan. Ya, percobaan jika menguntungkan akan diteruskan jika merugikan diganti dan mencari kebijakan baru yang memiliki keuntungan, dan menimbulkan ketidak pedulian pada perasaan masyarakat. 

Kini dengan alasan defisit, lagi-lagi rakyat yang harus menanggungnya. Dipersulit. Padahal banyak rakyat yang merasa terbebani dengan kewajiban pembayaran iuran bulanannya. Tidak heran memang, ketika negara mengemban sistem kapitalis maka kesehatan pun seolah dijadikan lahan bisnis. Yang dilihat hanya keuntungan tanpa mau rugi. 

Padahal seharusnya negara memiliki kewajiban dalam menjamin setiap kesehatan rakyatnya. Negara harus mampu untuk menjamin seluruh kesehatan masyarakatnya dengan biaya yang terjangkau bahkan mungkin secara gratis tanpa memungut biaya sepeserpun. 

Tentunya hal demikian bisa terjadi ketika sistem kesehatan saat ini sesuai dengan sistem kesehatan dalam pemerintahan Islam. Yang mana, negara akan sepenuhnya menjamin setiap kesehatan tiap individu masyarakatnya secara gratis. Tidak hanya itu, tentunya mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang baik, tidak dibedakan mana kaum papa dan berada. Semua sama sesuai sakit yang diderita.

Dalam sistem pemerintahan Islam, biaya jaminan kesehatan akan diambil dari Baitul mal dan anggaran yang bersifat mutlak. Negara juga akan turun langsung mengurusi rakyatnya menggunakan kewenangannya secara benar. 

Hingga akhirnya, kejadian defisit jaminan kesehatan yang membuat rakyat semakin sulit tak akan terjadi, karena jaminan kesehatan masyarakat adalah salah satu kewajiban negara yang harus diurus. Masyarakat juga tetap bisa menikmati pelayanan dan fasilitas kesehatan dengan mudah. 

Wallahu’alam bishowab. [MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close