Oleh : yayangayya
(aktivtis penulis )
Mediaoposisi.com- Saat ini para wanita seperti kehilangan arah kemana ia akan melangkah untuk mencari perlindungan. Karena banyak visibel pada fakta mengenai kaum hawa pada zaman ini. Seperti wanita yang dipaksa menjadi tulang punggung, wanita terpaksa harus bekerja siang-malam, peraturan pekerjaan yang menuntut wanita untuk membuka aurat.
Semua ini terjadi karena penjajahan barat dimana mereka selalu menanamkan pemikiran hedonis, liberal dan feeminisme kepada kaum hawa. Sehingga begitu banyak wanita yang terjerumus masuk kelobang pemikiran barat.
Beberapa hari belakangan ini terdapat kabar yang mengejutkan kaum wanita, yaitu perdagangan wanita dengan dalih pernikahan yang diduga untuk menutupi perdagangan manusia itu sendiri (pengantin pesanan). Penjualan wanita ini terjadi di china terhadap warga indonesia.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di china. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019.
“sebanyak 13 perempuan asal kabupaten sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat,” ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta pusat, Minggu (23/06/2019).
Bobi menduga pengantin pesanan merupakan modus dari Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, ada proses yang mengarah ke perdagangan yang terencana. (DetikNews.com)
Tindakan Perdagangan Orang (TPO) akan terus terjadi dan berbahaya karena terus mengancam putri tanah air selama sistem kapitalime berkuasa. Seharusnya pemerintah menindaklanjuti kasus ini hingga benar-benar tuntas karena sudah seharusnya para intelektual melindungi rakyatnya, muda ataupun tua, kaya ataupun miskin, serta lelaki ataupun wanita tugas negara (pemerintah) adalah mengayomi mereka dalam hal apapun.
Karena negara adalah tempat berlindungnya rakyat. Jika para penguasanya yang mendzolimi rakyatnya, lalu akan pergi kemana rakyat untuk meminta perlindungan?
Menghapuskan TPO bukanlah dengan mewujudkan kesetaraan gender, karena pandangan ini sangat bertentangan dengan islam karena islam memandang bahwa wanita dan lelaki memiliki kedudukan yang berbeda namun bukan berarti menjatuhkan kemuliaan pada salah satunya, di mata Allah tetap memiliki kemuliaan yang sama walaupun kedudukannya berbeda.
Dalam sistem kapitalisme wanita selalu disudutkan untuk menjadi alat. Dimana mereka selalu mengambil keuntungan yang berlimpah dari para kaum wanita. Selama sistem kapitalisme masih menjadi pandangan hidup, meski kesetaraan gender terwujud namun pada faktanya tidak akan terwujud bahkan mereka hanya dipandang sebagai obyek dan komoditas karena pandangan kesetaraan gender adalah bukan solusi malah akan menjadi sebaliknya yaitu masalah. Karena jika sistem kapitalisme belum mati sampai akarnya maka perdagangan wanita atau penidasan pada wanita akan mudah dilakukan dan akan terus terjadi .
Raasulullah saw bersabda “dunia itu semuanya menyenangkan dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita sholehah” (H.R. Muslim).
Islam hadir dengan seperangkat aturan yang memuliakan wanita dengan semulia-mulianya. Dalam pandangan islam wanita memiliki kedudukan yang sangat mulia, dimana wanita diperintahkan menutup aurat, menjaga perhiasannya, dan sebaik-baiknya tempat wanita adalah dirumahnya. Ini adalah salah satu cara islam memuliakan wanita, begitupun dengan bekerja, islam tidak mewajibkan wanita untuk bekerja. Begitulah islam memuliakan wanita.
Untuk itu tidak ada tempat terbaik untuk para wanita mencari pelindungan juga keadilan selain islam karena tiada kemuliaan hidup tanpa islam, apalah artinya islam kalau tidak ada aturan syariah islam, tidak akan mendapat perlindungan kalau tidak terikat kepada islam dan syariah islam. Tiada syariah islam tanpa penegakan khilafah islam. Lantas atas dasar apa kau tidak mau memperjuangkan kebangkitan islam yang sudah jelas dengannyalah kehidupan akan mendapatkan perlindungan. [MO/ra]