-->

Sistem Zonasi Melemahkan Kompetisi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Anis Khurosatunnisa'
Mediaoposisi.com-  Tahun ajaran baru telah tiba, Berburu sekolah baru menjadi rutinitas  tahunan bagi orang tua dan anak usia sekolah, demi meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan tentu semua berharap menemukan sekolah yang cocok hingga anak merasa nyaman dengan sekolah yang baru. Namun pelbagai peraoalan muncul dengan kebijakan baru dari dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yaitu sistem zonasi sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 tahun 2017No. 14 Tahun 2018, dan No. 51 Tahun 2018, Kementerian berargumen bahwa sistem PPDB zonasi ini bertujuan meningkatkan akses layanan pendidikan di sekolah negeri, tanpa memandang strata ekonomi orang tua siswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan PPDB zonasi juga bertujuan untuk menghapus predikat sekolah favorit.
Niat baik tersebut adalah penghilangan ‘’kastanisasi'’, (hilangnya sekolah favorit, yang disinyalir hanya memberi peluang  bagi yang berekonomi kelas menengah ke atas dengan sekolah tidak favorit sebagai gambaran bagi yeng berekonomi kelas bawah),  mempermudah jangkauan peserta didik sehingga mengurangi beban beaya transportasi, pemerataan dan kemajuan pendidikan di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan dan masih banyak lagi tujuan lainnya.
Dampak Penerapan Sistem Zonasi
Banyak muncul reaksi, ada yang setuju dengan alasan pendidikan akan makin merata, tidak perlu jauh hingga meringannkan beban ekonomi orang tua yang memanga sudah sulit. Sementara yang menolak,  karena sistem pendaftaran yang on line, membuat ortu bingung, ada data anak hilang dari data sekolah yang dituju, sementara pihak panitia tidak merasa bertangung jawab saat dikonfirmasi dengan alasan sistem, atau kasus input data dan pemamtauan data lewat on line tentu sulit diikuti oleh ortu yang kurang memahami teknologi, dan banyak kasus dengan alasan anaknya berprestasi, bahkan dengan nilai UN tinggi yang harusnya  layak berkompetisi disekolah favorit tersisih karena jalur zonasi, sebagaimana demo orang tua siswa yang terjadi di Surabaya pada Selasa dan Rabu (18-19/6/2019). 
Pola pikir masyarakat yang masih berkutat pada sekolah favorit, yaitu sekolah terdapat didalamnya  sarana dan prasarana yang memadai, yang biasanya sekolah ini berada di kota. Berbeda dengan sekolah di daerah atau di pelosok sangat minim dari segala fasilitas, bahkan terkadang jauh dari standar, tentu sangat tampak ketimpangan dalam hal ini.
Akibatnya orang tua yang berekonomi kelas menegah keatas terobsesi menyekolahkan anaknya di sekolah favorit menempuh cara apapun. Misalnya banyak kasus mendadak pindah rumah dekat sekolah, ada yang pura-pura miskin dengan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau menyuap oknum panitia PPDB jika pretasi anak di bawah standart , dan sebagainya. 
Akibat sistem zonasi, ada sekolah yang muridnya membludak dan ada juga yang muridnya hanya beberapa gelintir. Dari kegaduhan ini sampai muncul ungkapan : Tak perlu belajar rajin, yang penting rumah dekat sekolah impian. Sungguh miris!
Jika kita cermati, kondisi ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dan penyiapan generasi. Pengadaan sarana prasarana dan guru yang sesuai profesinya, saat ini terfokus pada sekolah-sekolah favorit di kota, bahkan pemerintah hanya konsentrasi pada persoalan teknis.  Terbentuknya pemahaman sekolah favorit dan tidak favorit itu sebenarnya efek dari kebijakan pembiayaan dana pendidikan yang tidak maksimal dari pemerintah, bahkan dibebankan pada orang tua.
Wajar jika akhirnya sekolah dengan fasilitas lengkap lebih diminati bagi yang berduit, karena siap memberikan sumbangan berapapun yang diingainkan sekolah untuk pengadaan sarana, prasarana. Sementara yang tidak ada biaya, cukup disekolah pinggiran mengingat biaya transportasi juga mahal. Kesenjangan terjadi di masyarakat, ada parasaan bangga jia bersekolah di sekolah favorit.
Bahkan Perguruan Tinggi, yang seringkali menjalin kerjasama untuk penerimaan mahasiswa baru diluar jalur tes hanya dari sekolah-sekolah favorit, dengan alasan kuwalitas akademis yang lebih bagus. Demikianlah pada faktanya sestem zonasi memang meresahkan masyarakat. 
Sistem Zonasi, mempertaruhkan generasi
Penerapan sistem zonasi harusnya diikuti kesiapan seluruh item dunia pendidikan, mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, sarana prasarana pendidikan, infrastruktur pendidikan, sumber pembiayaan pendidikan, masyarakat dan lingkungan sekitanya.
Di Indonesia selama ini sekolah dengan predikat favorit memiliki fasilatas yang lebih lenggkap,seperti:  terdapatnya area internet untuk akses pengetahuan, ruang KBM nyaman dengan vasilitas LCD, labtop yang harus dimiliki setiap siswa untuk menjadi sarana penunjanag pembelajaran berbasis IT, dan lain sebagainya, tentu sarana ini hanya mampu dimiliki oleh orang tua dengan kriteria menengah ke atas. Tetapi jika hanya mengubah sistem PPDB dengan zonasi saja,  justru akan menimbulkan polemik pada dunia pendidikan, akhirya justru menjadi beban pada upaya peningkatan kwalitas generasi.
Harusnya kriteria  tujuan pemerataan jelas, apakah menyamakan siswa;  dalam kemampuan akademisnya?, kemampuan dari sisi sekill yang siap pakai di dunia kerja? Ataupun  pembentukan karakter berideologis dalam rangka mewujudkan manusia yang beriman, dan berkepribadian luhur?. Jika yang di samakan nilai akademisnya tentu sistem zonasi ini tidak tepat, karena tidak bisa menyeleksi tingkat kecerdasan siswa dari awal.
Jika yang hendak disamakan adalah  skill yang siap pakai di dunia industri, maka membutuhkan sarana dan peralatan yang lengkap mengikuti perkembangan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) bahkan harus bervariasi karena seringkali minat siswa berbeda-beda. Jika yang disamakan pembentukan karakter berideologis mewujudkan manusia yang beriman, dan berkepribadian luhur,  maka pendidikan di barat tidak bisa jadi acuan, karena konsep kapilaisme-liberalisme yang di emban barat justru akan memunculkan genarasi sekuler, rusaknya moral, jauh dari nilai agama dan mengusung kebebasan.
Jika pemerataan hanya berbekal semangat, yaitu semua siswa mendapat pembelajaran yang sama, tanpa memandang potensi, tingkat kecerdasan dan minat siswa maka yang terjadi adalah hilangnya kompetisi akademis yang lebih disebankan karena, Anak dengan potensi dan tingkat kecerdasan tinggi dan rendah tidak bisa mendapat perlakuan yang sama, Anak-anak berkemampuan tinggi membutuhkan tantangan baru dan kadang hanya dengan stimulus sedikit saja mereka sudah termotivasi  meningkatkan kemampuannya dengan kompetisi yang sehat dalam kelas maupun di luar kelas.
Sementara anak-anak berkemampuan rendah membutuhkan bantuan dan perhatian lebih untuk membangun pemahaman ilmunya dengan benar dan mereka akan lebih cocok dikembangakan dari sisi ketrampilan atau minat lainya.  
Dalam  satuan kelas yang sama (heterogen), fakta yang seringkali terjadi dilapangan adalah anak dengan kemampuan rendah akan megalami kesulitan, tertinggal dengan temanya hingga ia tidak nyaman dalam kelas tersebut, apalagi dalam perkembangan sistem pergaulan anak saat ini, ia akan dibuli dan ini bisa mengantarkan pada depresi. Semetara  anak dengan kemampuan tinggi karena harus menunggu temanya jutru kehilangan semangat belajar apalagi berkompetisi meraih prestasi. Jika ini terus berlangsung, justru akan menurunkan kwalitas mutu pendidikan.  
Kelas yang heterogen  akan menyulitkan guru dalam mengembangkan metode pembelajaranya dikelas, Semakin besar kesenjangan kemampuan siswa, maka akan berbanding lurus dengan besarnya beban guru dalam mengajar, sulit menentukan fokus pembimbingan, akibatnya materi tidak tersampaikan sampaikan dengan tuntas. Ditambah dengan sarana prasana yang tidak mendukung, maka sekali lagi mutu dan kwalitas pendidikan sedang dipertaruhkan.
Dalam pasar  global, sejak dicanagkannya MEA (Mayarakat Ekonomi Asia) banyak proyek, pabrik dan investasi asing- aseng yang masuk dinegeri ini, ada Indo-Pasifik yang merupakan proyek AS, ada OBOR yang merupakan proyek Tiongkok (baca: China)dan lain sebagainya. Tentu pada kondisi ini memicu persaingan dunia kerja sangat ketat.
Sudah seharusnya mutu dan kwalitas dunia pendidikan terus ditingkatkan, hingga out putnya adalah generasi negeri yang akan memenangkan persaingan di dunia kerja, dan para pemimpin berkuwalitas tinggi yang mampu berpengaruh dalam dunia politik internasional.  Pertanyaanya, mampukah itu kita raih jika kuwaliatas dan mutu pendidikan justru menurun?.
Sistem pendidikan Islam Menjadi Solusi
Dalam kerangka membangun kepribadian (character building) dan sikap-mentalitas   suatu negara, keberadaaan ideologi sebagai asas dan landasan sebagai fakta yang tidak dapat ditolak.  Peran dunia pendidikan sangat penting untuk menopang hal tersebut, arah dan tujuan pendidikan harus jelas untuk membangun struktur masyarakat, pemahaman terhadap karakter sebuah ideologi merupakan langkah awal dan mendasar ketika membicarakan sistem pendidikan.
Ketidakpahaman terhadap basis sistem pendidikan dan karakteristik manusia yang hendak dibentuknya hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial and error dan menjadikan peserta didik bagai kelinci percobaan.

Kurikulum pendidikan dibangun berlandaskan akidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu.  Pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki: (1) Kepribadian Islam; (2) Menguasai pemikiran Islam dengan handal; (3) Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK); (4) Memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna. 

Pembentukan kepribadian Islam harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan mulai dari TK-SD yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan untuk menguatkan keimanan.  Setelah mencapai usia baligh, yaitu SMP, SMU, dan PT materi yang diberikan bersifat lanjutan (pembentukan, peningkatan, dan pematangan). Hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatannya  pada syariat islam dengan menguatkan tsaqofah Islam. Dan mengembangakan penguasaan ilmu kehidupan (PITEK, keahlian, dan ketrampilan) sesuai dengan prestasi, potensi dan minat siswa.

Untuk mencapai semua tujuan pendidikan di atas, perlu adanya sinergi antara keluarga, masyarakat dan negara sebagai penyelenggara dan penyedia fasilitas pendidikan. Keluarga akan meletakkan dasar pembentukan karakter sepanjang hayat, sementara masyarakat akan terus mengawal pembentukan karakter , ikut berpartisipasi mengembangakan dan meningkatkan kemampuan akademis dan skill anak.

Negara memberikan fasilitas  pengadaan guru yang memiliki kekuatan akhlak baik agar menjadi panutan sekaligus professional yang ditunjang dengan: (a) mengayakan guru dari sisi metodologi; (b) sarana dan prasarana yang memadai; (c) jaminan kesejahteraan sebagai tenaga professional, untuk memudahkan guru berkonsentrasi maksimal membentuk generasi berkualitas tinggi.

Berikutnya, Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana,prasarana yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Negara berkewajiban untuk menyediakannya sarana dan prasarana secara merata yang menunjang dunia pendidikan dan tidak memebankannya  kepada orang tua ,antara lain:

  1. Menyediakan fasilitas sekolah dan PT dengan segala kelengkapan sarana-prasarana, untuk proses KBM, laboratorium, saran praktek, perpustakaan sekolah, sarana pengembangan minat, jaringan internet,  sarana olah raga dan lain sebagainya untuk memudahkan siswa dalam berkompetisi meraih prestasi.
  2. Membangun banyak perpustakaan umum, laboratorium, sarana internet  dan sarana umum lainnya di luar yang dimiliki sekolah dan PT untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam berbagai bidang ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan, sain dan teknologi.
  3. Negara juga menyediakan asrama, pelayanan kesehatan siswa, perpustakaan, laboratorium sekolah, beasiswa bulanan yang mencukupi kebutuhan siswa sehari-hari. Keseluruhan itu dimaksudkan agar perhatian para siswa tercurah pada ilmu pengetahuan yang digelutinya sehingga terdorong untuk mengembangkan kreativitas dan daya ciptanya.
  4. Mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi; mendorong para pemilik toko buku untuk memiliki ruangan khusus pengkajian dan diskusi yang dipandu oleh seorang alim/il-muwan; mendorong para pemilik perpustakaan pribadi didorong memiliki buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya para ulama dan hasil penelitian ilmiah cendekiawan.
  5. Mengontrol semua falisitas pendidikan diluar sekolah, seperti; majalah, surat kabar, buku,  media social, radio, televisi dan lainya yang bebas diterbitkan masyarakat, agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Memberikan sanksi pada pemilik ; majalah, surat kabar, buku,  media social, radio, televisi dan lainya yang bertentangan dengan nilai-nilai Isalam

Semua kebijakan dan sarana pendidikan tentu tidak bisa lepas dari ketersedian dana. Di dalam Sistem Ekonomi Islam, dijelaskan bahwa negara akan membiayai seluruh infrastruktur dan kebutuhan rakyat , termasuk didalamya  hak pendidikan gratis bagi setiap warga negara dari harta kepemilikan umum dan harta milik negara, bukan dari pajak apalagi hutang luar negeri.

Harta negara yang berasal dari; ghanimah, kharaj, dan jizyah , sementara harta kepemilikan umum akan bersumber dari semua eksplorasi kekayaan alam  baik di darat, laut maupun di dalam perut bumi, dikelola oleh negara secara mandiri dan hasilnya gunakan untuk kepentingan rakyat termasuk pembiayaan pendidikan dengan segala sarana-prasarana yang dibutuhkan. 

Demikianlah keberadaan negara dalam Islam adalah sebuah konsep sistem negara akan mensinergikan semua sistem yang  berjalan didalamnya, karena sistem satu dengan sistem lainya saling terkait bahkan harus saling mendukung.

Penyelenggaraan sistem pendidikan tidak bisa lepas dari pelaksanaan sistem politik sebagai penentu kebijakan, dan sistem ekonomi  yang berkaitan dengan segala bentuk anggaran pembiyaan dan out put dari pendidikan, yaitu generasi berkepribadian tangguh, dengan skill berkuwalitas tinggi, yang siap terjun di masyarakat menjadi para pemimpin, mengisi pasar dunia kerja, perdagangan, industry dan lain sebagainya. Wassalam [MO/ra]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close