-->

Sistem Zonasi PPDB Berpolemik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Adibah Sakilah Ufairah
(Aktivis Dakwah Kampus)

Mediaoposisi.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mewacanakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah swasta. Dalam penerapannya pun masih banyak pro dan kontro yang terjadi di sana sini. Muhadjir mengakui bahwa aturan yang dicanangkan dalam permendikbud itu menuai banyak protes. (CNN Indonesia.com).

Sebelumnya, Kemendikbud telah memetakan sebanyak 2.580 zona di 34 provinsi diseluruh Indonesia. Selanjutnya, kementerian membuntuk tim satuan tugas (satgas) zonasi untuk terus mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan sistem zonasi pendidikan sekolah.

Banyak calon wali murid bingung PPDB dengan sistem zonasi di Bali. Di Sidoarjo pun wali murid menangis gara-gara sistem zonasi dalam PPDB. Ada pula seorang remaja putri 16 tahun yang nekat bunuh diri karena khawatir tidak diterima di SMA 1 Blitar. Ketika orang tua yang harus antri mengular. Dan terjadi aksi demontrasi oleh orang tua siswa di Jabar,penyegelan gedung sekolah dan sandera Kadisdik Kota Tangerang Abduh Surahman (CNN Indonesia 10/7).

Sistem zonasi sekolah ini juga banyak menuai protes publik Guru Besar UGM mengkritik sistem zonasi PPDB. “Metode zonasi ini super konyol” Mohon bapak presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.

Muhadjir menegaskan ingin mengubah sikap mental dan persepsi masyarakat tentang adanya sekolah favorit. (news.detik.com). Apakah semua yang menjadi hak anak negeri ini untuk memiliki pendidikan terbaik tidak deskriminasi, keberatan biaya dan bahkan bisa mencapai cita-citanya? Walaupun dihilangkan masalah teknisnya itu tidak akan mampu memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak kenapa? Dimana rasionalitasnya,sistem zonasi mempermudah akses pendidikan? Meniadakan deskriminasi? Mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan? Sistem sekuler-kapitalis telah mengoyak terwujudnya pendidikan bermutu karena minimnya tanggungjawab pemerintah tehadap hak-hak rakyat. Paradigma kapitalisme tidak akan pernah memberikan kebaikan kecuali segelintir orang,yakni para kapital,kita hanya menerima imbasnya saja.

Pendidikan politik kalwil sejak mendasar dari negara, yang mengedepankan kualitas pendidikan untuk menghasilkan generasi unggulan dan membangun peradaban. Tetapi tidak, pendidikan sekarang itu hanya membuat sebagai jembatan untuk mendapatkan karir maupun pekerjaan. 

Inilah pandangan publik terhadap pendidikan, bukan untuk menjadikan generasi unggul, pemimpin atau pembangun peradaban. Problemnya itu karena negara memeberikan pendidikan dengan kurikulum sekuler yang dimana memang memisahkan agama dari kehidupan. Dari situlah individunya tidak menjadi pribadi yang ingin mendapatkan ridha dari Allah, akan tetapi orientasinya itu materalistik.

Agar tidak muncul istilah sekolah favorit, pemerintah perlu memberikan dulu edukasi kepada masyarakat tentang tiga pilar pendidikan yakni sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sehingga penentu output pemdidikan bukan hanya sekolah, melainkan senergi diantara ketiganya. Maka selain kurikulum yang berkualitas, juga harus didukung orang tua yang peduli pendidikan dan masyarakat yang menghargai ilmu.

Pemerintah juga tidak bersungguh-sungguh menyiapkan infrastruktur, kesiapan tenaga kependidikan supaya semua sekolah memiliki kualitas yang sama. Ini semua berpangkal pada masalah tidak meratanya sekolah di Indonesia maupun dari segi jumlah, kualitas, dan lokasinya.

Islam dengan sistem kehidupannya komprehensif terbukti mampu menciptakan atmosfer pendidikan seluruh lapisan manusia. Dalam sistem islam pendidikan menjadi peradaban yang memancarkan kemaslahatan bagi kehidupan. Ilmuan-ilmuan yang dihasilkan adalah mereka yang Faqi fiddin dan ahli keilmuan yang digeluti hingga saat ini karya-karya oara ilmuwan yang terlahir dalam sistem islam masih terus digunakan sebagai rujukan. Sistem islam memandang pendidikan sebagai hak dasar bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Sebenarnya negara tidak boleh lepas tangan dalam urusan pendidikan ini. Karena bila pemerataan sekolah tersebut sudah dilakukan tidak masalah jika sistem zonasi itu diterapkan. Islam memiliki konsep pendidikan yang berbasis aqidah islam, yang dimana kurikulumnya berkualitas tinggi karena bersumber dari wahyu Ilahi. Negara memposisikan sebagai pelayan dan pengurus masyarakat, sehingga pendidikan dapat diakses semua orang dan gratis. 

Tidak ada cerita siswa putus sekolah karena tak punya biaya, karena dana pendidikan dari pengelolaan kepemilikan umum yang merupakan milik semua rakyat. Murid dalam sistem islam berhak bersekolah dimana saja yang ia inginkan karena semua sekolah sudah memenuhi standar.

Karenanya, bila pemerintah memang benar-benar tulus bermaksud untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa, maka jalan satu-satunya adalah mencampakkan sistem pendidikan sekuler itu dan menerapkan islam, baik pada aspek tata kelola maupun tujuan pendidikan dan kurikulumnya. Persoalan pendidikan ini harus diselesaikan dengan solusi islam yakni dengan adanya sistem khilafah, kesahihannya telah terjamin, keberhasilannya telah teruji. Dan pada tataran inilah kebutuhan Indonesia terhadap khilafah sebagai satu-satunya sistem politik yang didesain Allah SWT untuk penerapan islam secara kaffah termasuk sistem pendidikan itu sendiri.[MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close