-->

Rebutan Kursi Menteri, Kesejahteraan Rakyat Hanya Ilusi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Nisfah Khoirotun Khisan

Mediaoposisi.com-Internal kubu pengusung Jokowi-Amin bergeliat pasca penetapan kemenangan oleh KPU dilanjutkan pemenangannya atas sengketa pilpres di MK, penyebabnya tak lain adalah karena perebutan kursi menteri. 

Dikabarkan terjadi persaingan antara para pengusung yang berasal dari parpol dengan mereka yang bergerak secara individu. Pada akhirnya yang menentukan kursi Menteri bagi kabinet Jokowi-Amin adalah takkan pernah lepas dari campur tangan Asing yang mendanai pemenengannya.

Namun ditengah usainya sidang MK yang memenangkan pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin sejumlah partai koalisi pengusung keduanya pun mulai meminta jatah kekuasaan di kementrian, seperti PKB yang meminta 10 Menteri, Nasdem 11 Menteri, Golkar meminta lebih dari Nasdem dan PKB karena suaranya lebih besar. 

Tidak sampai disitu, Para partai koalisipun masih meminta untuk pejabat setara menteri yang berjumlah 8 orang,  sedangkan jumlah menteri yang ada dikabinet saat ini hanya berjumlah 34 kursi saja. Jika dihitung permintaan PKB dan Nasdem saja sudah 22 kursi belum Golkar yang meminta lebih banyak kursi menteri ditambah PDIP sebagai partai utama tentu harus melebihi semua partai. 

Sementara jumlah kusi kementrian terbatas, belum ditambah PPP, PBB, Hanura, Perindo, PSI yang juga masuk kedalam partai koalisi, apakah mereka tidak bakal kebagian kursi menteri nantinya? Kabarnya juga akan ditambah dengan partai-partai yang awalnya menjadi lawan koalisi akan bergabung seperti Demokrat dan PAN. Belum lagi dari kalangan NU yang terpisah dari PKB, Anshor/Banser yang juga menginginkan  kursi di Kementrian.

Lalu, apakah setelah pemilu mereka akan memikirkan rakyat? Yang sejatinya rakyatlah yang selama ini menjadi alasan terpilihnya mereka dikursi kekuasaan? Jaaauuh.

Sebagaimana yang sudah banyak diketahui, Mereka akan saling jotos, saling ancam untuk memperebutkan jatah kursi menteri. Nantinya juga ada yang ngambek, lalu jadi oposisi seolah tidak sepaham lagi dengan pemerintah, Padahal  karena gak kebagian jatah kursi menteri. Kalau dikasih jabatan menteri, langsung sepaham dengan pemerintah, dan bela pemerintah mati-matian. Itulah wajah demokrasi.

Demokrasi dengan anggaran selangit yang sudah menghabiskan dana 25 trilyun, dan korban jiwa ratusan orang, hanya untuk memunculkan orang-orang yang gila kekuasaan.

Akar Kepentingan

Sebenarnya yang menjadi akar masalahnya adalah karena masih tertanamnya paham sekuler dan kapitalis dalam bingkai demokrasi. Sistem demokrasi yang telah nyata menjadi kebobrokannya dan berpihak serta berjuang demi kelangsungkan kepentingan penguasa saja bukan kepentingan rakyat kecil.

Sistem demokrasi terkesan hanya mementingakan kepentingan pribadi. Sebaliknya, seharusnya Partai politik  yang ideal didalam islam adalah partai politik yang berjuang untuk penerapan aturan islam secara kaffah dengan dasar menjadikan aqidah islam sebagai dasarnya. Bukan aqidah sekuler apalagi hanya mementingkan kepentingan pribadi. Maka, sekali lagi rakyat jangan terlalu silau dengan kepentingan partai politik yang rebutan jabatan. 

Selain itu, Dalam bahasa politik Dinasti, tidak ada makan siang gratis. Semua pasti ada biayanya. Politik transaksional dan politik balas budi terjadi dalam praktek politik, ini sebagai Budaya politik yang masih rendah menyebabkan praktek seperti itu menjadi senjata andalan untuk meraih dukungan.
Maka tidak heran, ketika mereka terpilih sebagai pemimpin, kebijakannya tidak akan lepas dari kepentingan partai yang menjadi pendukung dan pengusungnya. Politik balas budi pun masih akan terus mewarnai dinamika politik demokrasi di negeri ini. 

Mahalnya Politik Demokrasi menjadikannya sarana untuk meraih kekuasaan dan mengembalikan kembali modal yang sudah dikeluarkan. Itulah politik dalam demokrasi. Setiap kandidat calon pemimpin  harus mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk melakukan kampanye politik. Tak jarang, mereka harus mendapat dukungan dari pengusaha besar untuk mendongkrak popularitasnya selama kampanye. 

Tentu biaya politik yang didanai oleh pengusaha ataupun parpol tidak akan diberikan secara gratis tapi ada transaksi kesepakatan yang harus dipenuhi dan dijalankan ketika kandidat ini memenangkan pertarungan politiknya.  Walhasil, ketika mereka menjabat pasca kemenangan pemilu, kepentingan elit politik akan diutamakan terlebih dahulu dibandingkan kepentingan rakyat karena untuk membalas budi kepada para penyokong dana biaya politik mereka, yang tak lain adalah para kapitalis atau pengusaha.

Pemegang kekuasaan dalam demokrasi tetap saja dipegang oleh sekelompok minoritas yaitu para kapitalis, elit politik, dan elit partai. Walhasil, kebijakan dan ketetapan yang diberikan kepada rakyat hanya untuk menyenangkan penyokong kemenangan mereka di tampuk kekuasaan pasca pemilu. Maka menjadi sebuah kewajaran jika pasca pemilu, kepentingan elit lebih diutamakan dibandingkan kepentingan rakyat.  Rakyat akan terus dibohongi dan dikhianati dengan janji palsu politik saat kampanye. Janji-janji itu tidak lebih hanya sekedar pepesan kosong. Inilah demokrasi. Demokrasi tidaklah seindah teori dan jargonnya, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun lebih tepatnya jargon itu dibunyikan dengan ‘pemerintahan dari korporasi, oleh korporasi, dan untuk korporasi. Teori yang berkebalikan dengan faktanya.

Pandangan Dan Solusi Islam Tentang Kekuasaan Dan Kepemimpinan.

Lalu, samakah Pemilu Antara Sistem Demokrasi dengan Islam?
Dari segi caranya boleh dikatakan sama antara Pemilu dalam sistem demokrasi dan Pemilu dalam sistem Islam. Walaupun begitu  landasan, prinsip, dan tujuan keduanya sangatlah berbeda jauh. 

Pertama, pemilu dalam demokrasi dasarnya adalah demokrasi itu sendiri, yaitu pemisahan agama dari kehidupan.  Sedangkan Pemilu dalam Islam didasarkan pada akidah Islam yaitu tidak memisahkan agama dalam kehidupan.

Kedua, pemilu dalam sistem demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan di tangan rakyat (as-siyâdah li asy-sya‘b), sehingga rakyat, di samping mempunyai hak memilih penguasa, juga berhak membuat hukum. Sebaliknya, pemilu dalam Islam didasarkan pada prinsip kedaulatan di tangan syariat (as-siyâdah li asy-syar‘î), bukan di tangan rakyat. Jadi, meskipun rakyat berhak memilih pemimpinnya, kehendak rakyat wajib tunduk pada hukum al-Quran dan as-Sunnah. Rakyat tidak boleh membuat hukum sendiri sebagaimana yang berlaku dalam demokrasi.

Ketiga, tujuan pemilu dalam sistem demokrasi adalah memilih penguasa yang akan menjalankan peraturan yang dikehendaki dan dibuat oleh rakyat. Sebaliknya, pemilu dalam Islam bertujuan untuk memilih penguasa yang akan menjalankan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, bukan menjalankan hukum kufur buatan manusia seperti dalam demokrasi. 

Padahal kepemimpinan didalam Islam merupakan sebuah keniscayaan. Hukumnya pun wajib. Nabi menyatakan, “Idza kuntum tsalatan fi fallatin, fal yu’ammiru ahadukum.” (Jika kalian bertiga di suatu tempat, hendaknya salah seorang di antara kalian menjadi pemimpinnya). Hadits ini, juga hadits senada yang lainnya, menegaskan, bahwa setiap ada urusan bersama yang melibatkan banyak orang, maka harus ada yang memimpin urusan tersebut. Meski urusan itu bersifat mubah. Apalagi, jika urusan tersebut bersifat wajib. Karena itu, adanya kepemimpinan dalam Islam yang mengurus urusan bersama hukumnya wajib. 

Tidak hanya itu, Islam bahkan menetapkan, bahwa setiap orang adalah pemimpin, yang bertanggung jawab terhadap apa yang diamanahkan kepadanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi, “Kullukum ra’in wakullukum mas’ul[un] ‘an ra’iyyatihi” (Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan yang dimpimpinnya) (HR Muslim).

Untuk itu  pemilu dalam sistem Islam, walaupun ada kemiripan, Namun tetap saja berbeda dengan pemilu dalam sistem demokrasi. Kalau di ibaratkan seperti anjing dan kambing. Keduanya  sama-sama berkaki empat. Tapi tetap saja yang  pertama haram dimakan sedangkan yang kedua dagingnya halal di makan. Inilah perbedaan pemilu dalam sistem demokrasi dan Islam. 

Islam sendiri berbeda dalam memaknai kepemimpinan dan kekuasaan, inilah yang melatar belakangi kisah para sahabat ketika diamanahi sebuah kepemimpinan dan kekuasaan.

Pada saat itu, Khalid bin Walid setelah masuk Islam menjadi panglima perang tertangguhhingga dijuluki oleh Nabi sebagai syaifullah (pedang Allah). Perluasan wilayah Islam hingga ke Mesir, Irak, dan Syam di masa Khalifah Umar bin Khattab tidak lepas dari keperkasaan Khalid. Tetapi, dalam peristiwa penaklukan Syam, Khalid tiba-tiba dicopot oleh Khalifah Umar dari jabatannya sebagai panglima perang. Bagaimana sikap Khalid? Dia ikhlas menerimanya seraya berkata, aku berperang bukan karena Umar, melainkan karena Allah.

Lain lagi kisah Umar bin Khattab ketika hendak menerima amanat kekhalifahan menggantikan Abu Bakar ia merasa berat menerima amanah tersebut karena betapa ia merasa tak mampu melampaui kebaikan Khalifah pertama itu. Padahal, sejarah mencatat betapa Umar yang lebih suka disebut Amir al-Mu'minin itu terbilang pemimpin yang kuat, sukses, dan paling menjunjung tinggi amanat dalam mengurus rakyat. Dialah sosok al-Faruq.

Kemudian ada kisah Abu Dzar Al-Ghifari sahabat Nabi SAW yang zuhud dan wara. Sebagai sosok yang shaleh dan sangat bersahaja. Dia bahkan tokoh ternama ahl al-shufah, yang selalu berkumpul di beranda rumah Nabi bersama mereka yang ahli ibadah, tetapi cenderung menjauhi dunia. Ketika figur yang baik ini meminta jabatan, seraya Nabi mencegahnya. Bahwa urusan publik harus ditunaikan oleh ahlinya sekaligus mampu mempertanggungjawabkannya.

Ada lagi kisah Miqdad seorang pemikir ulung. Dia mempunyai pemikiran yang cemerlang dan hati tulus. Semua itu tercermin pada ucapan berbobot dan prinsip-prinsip hidup yang lurus. Suatu waktu, Rasulullah SAW mengangkat Miqdad sebagai amir di suatu daerah. 

"Bagaimanakah pendapatmu tentang menjadi amir," tanya Rasulullah, saat Miqdad baru saja kembali dari tugasnya. 

Dengan jawaban yang jujur, Miqdad mengatakan bahwa dia tidak ingin meneruskan menjadi amir. Sebab, menurut dia dengan menjadi pemimpin kedudukannya berada di atas dari orang lain. Dia pun tak menghendaki hal itu. 

"Anda telah menjadikanku menganggap diri berada di atas semua manusia. Demi yang telah mengutus Anda membawa kebenaran, sejak saat ini aku tidak berkeinginan lagi menjadi pemimpin sekalipun untuk dua orang untuk selama-lamanya," ucap Miqdad, dikutip dari buku Kisah Seru 60 Sahabat Rasul karangan Ummu Akbar. 

Berbeda dengan sistem demokrasi perebutan kursi dan kekuasaan yang sudah lazim dilakukan dan memang hakikat kursi itu lekat dengan kenyamanan dan kesenangan (dalam bahasan filsafat).
Jika jabatan itu begitu erat kaitannya dg kepemimpinan, sungguh betapa berat tanggung jawab pemilik jabatan saat menerima tampuk kepemimpinan dan duduk di kursi singgasana kepemimpinan. 

Islam sebagai satu-satunya agama yang sempurna telah mengatur akan hal kepemimpinan dan kekuasaan ini, didalam islam pemimpin adalah pelayan umat, yang bertugas untuk mengurusi rakyatnya dengan hukum syariat islam sebagai pelaksananya (Riayatul Su'unil Ummah) dan sebagai bentuk pengabdian diri kepada Allah dengan menjadi pemimpin yang amanah untuk seluruh rakyatnya, bukan pemimpin yang justru menolak syariat didalam kepemimpinannya.

Dengan demikian, pemilu dalam  Islam semata menjadi washilah memilih pemimpin dari calon yang seluruhnya memenuhi syarat in'iqad dan siap dibaiat untuk menerapkan hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat dirasakakan oleh semua umat, baik Muslim maupun non Muslim yang menjadi rakyatnya.
Wallahu a'lam bisyowab. [MO/AS]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close