Oleh : Irianti Aminatun
Menteri Agama Lukman Hakim mengungkapkan Indonesia memiliki setidaknya 48 ribu madrasah, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta. Menurut Lukman, pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara.
Pasalnya, keterbatasan dana mengakibatkan pengembangan madrasah lebih terpusat pada pengembangan bangunan fisik, belum ke arah kualitas pendidikan. “Untuk menyiapkan sarana fisiknya saja, APBN kita tidak cukup” Ungkap Menteri saat menghadiri Rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senin 24 Juni lalu.
Buruknya mutu madrasah dan minimnya anggaran sejatinya adalah buah pahit penerapan sistem kehidupan sekuler termasuk di dalamnya sistem pendidikan.
Sistem pendidikan sekuler menjadikan tujuan pendidikan hanya berorientasi pada capaian materi. Peran negara dalam penyediaan anggaran pendidikan juga minim. Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara. Memperoleh sekolah berkualitas seharusnya dijamin oleh negara.
Seharusnya negara menerapkan anggaran mutlak, berapapun biaya yang dibutuhkan bagi terwujudnya penyelenggaraan pendidikan berkualitas bagi setiap orang wajib diadakan oleh negara.
Mulai dari pembiayaan untuk penyediaan kualitas guru yang baik, penetapan kurikulum pendidikan yang benar hingga pembiayaan pembangunan sarana prasarana pendidikan berkualitas secara merata ke seluruh penjuru negeri.
Meski demikian pemenuhan anggaran tersebut tidak boleh berasal dari hutang. Apalagi hutang ribawi. Hutang adalah instrumen penjajahan yang digunakan untuk menjerat negara-negara berkembang agar tunduk di bawah cengkeraman negara besar dan pemilik modal.
Jebakan hutang serta membengkaknya hutang luar negeri akan membebani pembayaran cicilan pokok dan bunga. Makin besar jumlah hutang, makin besar jumlah kas negara untuk membayarnya. Akibatnya, kapasitas APBN untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat makin terbatas.
Kenyataannya jebakan hutang juga merambah pada arah dan tujuan pendidikan.
Sebagaimana di nyatakan oleh Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Ridrigo A Vhaves. Ia mengungkapkan bahwa proyek bantuan hutang ini merupakan komponen penting dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat modal manusia, serta meningkatkan mutu sistem pendidikannya.
“Mencari cara bagi sekolah untuk membelanjakan anggaran dengan lebih baik sangat penting untuk membantu anak-anak Indonesia memperoleh hasil pendidikan yang lebih baik, sehingga mereka akan semakin sukses di pasar tenaga kerja” ujar Chaves dalam keterangan resmi, Jumat 28 Juni lalu. (CNN Indonesia)
Ukuran pendidikan yang lebih baik hanya diukur dengan sukses di pasar tenaga kerja. Inilah arahan penjajah. Sekedar bisa bersaing di pasar tenaga kerja yang hanya akan mengokohkan perusahaan perusahaan kapitalis. Produk dari pendidikan semacam ini hanya akan mengikuti agenda dan arahan dari negara penjajah dan para pemilik modal yang pasti akan membahayakan negara.
Pendidikan model ini justru menjauhkan manusia dari hakekat ilmu dan kebenaran. Pendidikan yang menjadikan mereka mendurhakai Sang sumber ilmu dan kebenaran yaitu Allah SWT berikut sistem kehidupan yang diwajibkanNya. Hasilnya, keberkahan dicabut dan kerusakan merajalela.
Madrasah yang ideal seharusnya mampu menjawab tiga pertanyaan yang paling mendasar dari manusia yaitu dari mana ia hidup, untuk apa ia hidup dan mau kemana setelah ia hidup. Jika anak didik sudah mampu mendapatkan jawaban yang benar dari ketiga pertanyaan di atas, maka anak didik telah memiliki aqidah/landasan yang kokoh.
Tugas sekolah harus benar-benar dapat menuntun anak didik untuk memperoleh jawaban benar secara ilmiah dan obyektif terhadap tiga pertanyaan di atas.
Satu satunya jawaban yang benar hanyalah jawaban yang berasal dari Islam. Yaitu bahwa manusia dan alam semesta ini ada karena diciptakan oleh Allah SWT. Tujuan dari kehidupan adalah tunduk pada ketentuan Allah SWT, yaitu tunduk pada al-Quran dan as-Sunnah dalam menjalani hidup dan mengatur dunia ini.
Setelah kehidupan dunia ini ada kehidupan lagi yang kekal yaitu kehidupan akhirat. Manusia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap tuntunan hidup yang telah diturunkan Allah SWT. Bagi mereka yang lulus akan diberi imbalan surga, dan bagi yang gagal akan dimasukkan ke neraka.
Jika anak didik telah berhasil dibantu untuk menemukan jawaban yang benar tentang hakikat kehidupan ini maka dalam diri anak didik tersebut akan mempunyai pandangan hidup yang khas dalam kehidupannya, yaitu pandangan yang berdasarkan pada akidah Islam.
Akidah Islam inilah yang nantinya akan senantiasa mengendalikan kehidupannya, mengendalikan pemikiran - pemikirannya, termasuk juga mengendalikan perasan-perasaannya. Dari pandangan hidup yang khas ini pula akan terpancar segenap pemikiran tentang dunia yaitu pengaturan yang benar terhadap kehidupan manusia di dunia ini.
Out put pendidikan semacam ini akan melahirkan anak didik yang tahu persis tentang apa yang harus dilakukan untuk mengelola negeri ini secara benar sesuai dengan pandangan hidup yang telah dimiliki, sehingga menjadi anak yang mandiri tidak mudah disetir oleh penjajah, mampu memecahkan segenap problema yang akan muncul, menguasai kecanggihan teknologi, dan mendedikasikan ilmu untuk membangun peradaban yang mulia lagi memuliakan.
Hanya saja sistem pendidikan semacam itu tidak mungkin bisa diwujudkan dalam sistem pendidikan sekuler yang justru meminimalisir peran negara berperan dalam pendidikan.
Karenanya jika negara ingin menjadi negara yang maju terbebas dari jeratan hutang, wajib menanggalkan paradigma sistem sekuler dalam penyelenggaraan pendidikan dan menggantinya dengan sistem pendidikan yang shahih, yakni sistem pendidikan Islam yang menyatu dengan sistem politik lainya yaitu penerapan Islam kafah dalam bingkai Daulah Khilafah Islam.
Jika negara berkomitmen mengatur semua urusan rakyat berdasarkan syariat Islam, maka penyelenggaraan pendidikan oleh negara menjadi mudah.
Islam mengharuskan pengaturan kehidupan – termasuk pendidikan – berdasarkan hukum Islam. Tanggung jawab negara merupakan amanah dari Allah. Rasulullah bersabda yang artinya “Seorang Imam/Khalifah/Kepala Negara adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhori dan Muslim).
Maka negara berkewajiban menerapkan sistem pendidikan Islam. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan shahih. Negara bertanggung jawab memberikan anggaran penuh. Sarana prasarana pendidikan dilengkapi sesuai kebutuhan. Guru mumpuni, gedung sekolah dan semua perangkatnya harus memadahi di semua wilayah.
Negara juga bertanggung jawab membangun paradigma pendidikan yang shahih di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mis-persepsi terhadap pendidikan. Mereka hanya mengejar capaian hakiki dari proses pendidikan. Berlomba-lomba mencari derajat tertinggi di sisi Allah melalui ilmu yang diraihnya.
Sistem pendidikan semacam inilah yang di masa lalu telah diterapkan. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan sepanjang sejarah kegemilangan Islam begitu mengagumkan. Setiap individu rakyat bahkan seluruh bangsa di dunia berkesempatan belajar dan mengembangkan ilmu. Lahirnya para ulama, ilmuwan dalam jumlah yang melimpah adalah bukti nyata kemajuan peradaban Islam.
Wallahu a’lam bi showab. [MO/vp]