-->

Petaka Demokrasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
(Koordinator LENTERA)

Pilpres sudah terlaksana pada April lalu. Namun petakanya masih saja terasa meski telah berganti bulan baru. Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terus bertambah. Berdasarkan pantauan dari media per 04 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 440 orang untuk petugas yang meninggal dunia. Sedangkan dari petugas panwaslu 92 orang dan polisi 22 Orang yang meninggal dunia. Total 554 petugas pemilu meninggal dunia.

Korban dengan jumlah sebanyak itu, sungguh tidak layak jatuh bagi sebuah gelaran yang disebut pesta demokrasi. Selayaknya sebuah “pesta”, semestinya tidak ada jatuh korban, apalagi dengan jumlah fantastis. Dalam sebuah pesta semestinya semua bergembira. Namun jumlah korban yang ada justru sepantasnya tercatat sebagai korban dari sebuah musibah atau bencana alam.

Sebut saja kecelakaan pesawat Lion Air akhir Oktober 2018 lalu. Musibah yang merenggut nyawa seluruh penumpangnya yang berjumlah 189 orang itu saja sudah dikategorikan kecelakaan terburuk. Lantas, bagaimana dengan korban dari para petugas pelaksana pesta demokrasi tadi? Beranikah disebut sebagai petaka sosial-sistemik yang jauh lebih buruk dari suatu musibah atau bencana alam itu sendiri? Baiklah, mungkin kita belum berani. Karena bagaimana pun masih begitu banyak orang yang membela demokrasi.

Padahal asal tahu saja, demokrasi adalah sistem kufur yang jelas-jelas bukan berasal dari Islam. Namun ironisnya, begitu banyak umat Islam yang malah membelanya, bahkan bangga memperjuangkannya. Apakah demokrasi membuka jalan menuju pahala dan surga? Sekali-kali tidak.

Mari cermati, bahwa umat Islam selama ini telah terbuai oleh jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”. Tanpa sadar, jargon itu sebenarnya adalah makna lain sekularisme. Yakni pemisahan aturan Islam dari sistem kehidupan. Lihat saja, demokrasi menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat. Tapi rakyat yang mana, ketika pada faktanya negeri ini dikuasai oleh gurita politik oligarki, di mana pengusaha menjadi penguasa negara. Pun pengusaha yang memiliki “tangan besi” di balik penguasa agar dapat memproduksi kebijakan-kebijakan yang memihak motif ekonomi sang pemodal.

Tak hanya itu, demokrasi juga meniscayakan kepala negara dan para pejabatnya jelas-jelas tidak berperan selaku penanggung jawab urusan rakyat. Yang ada, pemimpin atau pejabat negara adalah orang-orang yang menggilai kapital sebagai produk yang dijunjung tinggi oleh demokrasi. Ini karena dengan nafas sekularnya, demokrasi memang bertugas memberikan “nyawa” bagi ideologi kapitalisme yang menghamba pada harta.

Sistem pemerintahan Islam bukan sistem demokrasi menurut pengertian hakiki demokrasi, baik dari segi bahwa kekuasaan membuat hukum -menetapkan halal dan haram, terpuji dan tercela- ada di tangan rakyat, maupun dari segi tidak
adanya keterikatan dengan hukum-hukum syariah dengan dalih
kebebasan. Dalam hal ini, orang-orang kafir memahami betul bahwa kaum
Muslim tidak akan pernah menerima demokrasi dengan pengertiannya yang hakiki itu. Karena itu, negara-negara kafir penjajah (khususnya AS saat ini) selalu berusaha memasarkan
demokrasi di negeri-negeri kaum Muslim. Mereka berupaya
memasukkan demokrasi itu ke tengah-tengah kaum Muslim
melalui upaya penyesatan (tadhlîl), bahwa demokrasi merupakan
alat untuk memilih penguasa.

Dan kita bisa melihat, mereka mampu
menghancurkan perasaan kaum Muslim dengan seruan demokrasi itu, yakni dengan memfokuskan pada seruan demokrasi sebatas sebagai pemilihan penguasa. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang menyesatkan kepada kaum Muslim, yakni seakan-akan perkara yang paling mendasar dalam demokrasi adalah pemilihan penguasa. Karenanya tak heran jika negeri-negeri
kaum Muslim saat ini sedang ditimpa penindasan, kezaliman, pembungkaman, dan tindakan represif penguasa diktator, baik mereka berada dalam sistem yang disebut kerajaan ataupun republik.

Karena negeri-negeri Islam
mengalami semua kesengsaraan tersebut, maka kaum kafir
dengan mudah memasarkan demokrasi di negeri-negeri kaum
Muslim sebagai aktivitas memilih penguasa. Mereka berupaya
menutupi dan menyembunyikan bagian mendasar dari demokrasi itu sendiri, yaitu tindakan menjadikan kewenangan membuat hukum serta menetapkan halal dan haram berada di tangan manusia, bukan di tangan Tuhan manusia.

Bahkan sebagian aktivis Islam, termasuk di antaranya adalah para intelektual, mengambil tipuan itu; baik dengan niat yang baik maupun buruk. Jika Anda bertanya kepada mereka tentang demokrasi, mereka menjawab bahwa demokrasi hukumnya boleh dengan anggapan bahwa demokrasi adalah memilih penguasa. Adapun mereka yang memiliki niat buruk berupaya menutupi, menyembunyikan, dan menjauhkan pengertian hakiki demokrasi sebagaimana yang ditetapkan oleh penggagas demokrasi itu sendiri. Menurut mereka, demokrasi bermakna: kedaulatan ada di tangan rakyat—yang berwenang membuat hukum sesuai dengan kehendak mereka berdasarkan suara mayoritas, menghalalkan dan mengharamkan, serta menetapkan status terpuji dan tercela; individu memiliki kebebasan dalam segala perilakunya- bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya, bebas meminum khamr, berzina, murtad, serta mencela dan mencaci hal-hal yang disucikan dengan dalih demokrasi dan kebebasan individual.

Inilah hakikat demokrasi. Inilah realita, makna, dan pengertian demokrasi. Lalu bagaimana bisa seorang Muslim yang mengimani Islam mengatakan bahwa demokrasi hukumnya boleh atau bahwa demokrasi itu berasal
dari Islam?

Jadi jelas, demokrasi adalah sistem kufur. Bukan karena demokrasi berbicara tentang pemilihan penguasa, sehingga hal itu bukan masalah yang mendasar. Tetapi perkara yang mendasar dalam demokrasi adalah menjadikan kewenangan membuat hukum berada di tangan manusia, bukan pada Allah, Tuhan alam
semesta.

Apalagi demokrasi juga menetapkan kebebasan pribadi (personal freedom), yang menjadikan laki-laki dan perempuan bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa memperhatikan halal dan haram. Demokrasi juga menetapkan kebebasan beragama (freedom of religion), di antaranya berupa kebebasan untuk murtad dan berpindah-pindah agama tanpa ikatan. Demokrasi juga menetapkan kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), yang menjadikan pihak yang kuat mengeksploitasi pihak yang lemah dengan berbagai sarana sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Demokrasi pun menetapkan kebebasan berpendapat (freedom of opinion), bukan kebebasan dalam mengatakan yang haq, tetapi kebebasan dalam mengatakan hal-hal yang menentang berbagai kesucian yang ada di tengah-tengah umat. Bahkan orang-orang yang berani menyerang Islam di bawah slogan kebebasan disebut sebagai para pahlawan.

Sungguh nyata, demokrasi adalah sistem yang rusak dan merusak. Tak layak rakyat memperjuangkan, apalagi mempertahankannya. Rentetan peristiwa jatuh korban dalam pesta demokrasi harusnya membuat kita sadar dan mawas diri. Bahwa memang sistem ini telah membawa petaka, bahkan bagi para pejuangnya sendiri. Pun uraian tentang makna hakiki demokrasi harus berwujud menjadi langkah penghilangan kebutuhan umat terhadap demokrasi dan menggantikannya dengan Khilafah.

والله أعلم بالصواب



from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close