Oleh : Agus Susanti
(Pemerhati Politik Serdang Bedagai)
Mediaoposisi.com- Pertanian adalah bagian pokok dalam memenuhi kebutuhan umat sehari-hari. Dan ini merupakan hajat hidup bagi seluruh rakyat yang ada di Indonesia dan juga Negara lainnya. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan setiap elemen yang akan mempengaruhi berkembang atau menurunnya hasil serta kualitas dari pertanian itu sendiri.
SERGAI_Dilantinya enam DPC Perhiptani yang ada di Sergai, ibarat enam daerah pemilihan pada Pemilu. "Dengan adanya enam Balai Penyuluh Pertanian (BPP) tersebut boleh saja kita berharap nantinya ada enam wakil rakyat yang peduli kepada petani dan penyuluh yang menjadi pilihan,"ungkap Bupati Serdang Bedagai. Hal demikian agar konsep-konsep dasar peningkatan pertanian dapat dibawa dan diperjuangkan melalui kursi legislatif sehingga kesejahteraan petani dan penyuluh dapat ditingkatkan. Dilansir oleh Gosumut.com, 12 April 2019
Fakta tentang dibentuknya DPC Perhiptani tentu bukan solusi yang mustanir untuk mengatasi problematika yang dihadapai para petani di Indonesia. Apalagi berharap kepada para legislatif yang kelak akan perduli akan nasib petani dan melakukan penyuluhan hingga permasalahan selesai.
Dalam demokrasi para pejabat hanya sebagai simbolis yang akan memperjuangkan nasib rakyat, namun sebaliknya justru mereka hanya peduli akan kepentingan pribadi, yakni memperkaya diri dengan menggunakan dana yang seharusnya dipergunakan untuk membantu kepentingan rakyat.
Terbukti dengan banyaknya bahan pokok yang kita impor dari luar negeri. Mulai dari bawang hingga beras, padahal Indonesia adalah salah satu Negara penghasil padi terbanyak. Jika memang pemerintah perduli dan ingin mensejahterakan petani, maka seharusnya mereka menutup rapat pintu impor dan secara serius memberikan kesempatan untuk petani lokal.
Dan itu semua bisa dilakukan dengan memberikan bibit dan pupuk subsidi dengan mutu yang baik. Penyediaan irigasi dan alat untuk keperluan pertanian secara langsung. Bukan sekedar formalitas untuk pencitraan.
Lantas akankah para legislatif dan jajarannya bisa menahan diri untuk jujur dan tidak mencurangi hak petani dan rakyat?. Sebab banyak fakta di lapangan yang menjadi bukti kerakusan para legislatif dan jajarannya dalam menggunakan uang rakyat demi kepentingan pribadi.
Ini adalah dampak dari dasar pengangkatan para legislatif dalam pemilu. Dimana suara terbanyak yang membuat seseorang dinyatakan layak untuk menjadi seorang wakil rakyat. Sementara suara tersebut diraih dengan cara yang tidak jujur, yakni dengan memberikan sejumlah uang (Serangan fajar) dan sembako, serta segudang janji tatkala kampanye.
Selain banyaknya uang yang harus mereka rogoh untuk memenangkan suara, mereka juga harus kerja ekstra untuk meyakinkan para pemilih bahwa calon legislatif tersebut akan memberikan kesejahteraan pada rakyat.
Meskipun sesungguhnya sang calon legislatif tidak memiliki kemampuan dalam bidang tersebut. Alhasil jadilah rakyat yang hanya bisa gigit jari melihat sang legislatif duduk manis dengan seragam rapi, tanpa melirik kanan dan kiri akan nasib rakyatnya.
Karena sejatinya demokrasi tidak akan bisa menghasilkan seorang pemimpin yang jujur dan adil, serta perduli kepada rakyat tanpa mengharap pamrih. Dalam demokrasi tidak ada yang gratis, bahkan buang air kecil saja ada tarifnya. Apalagi bila harus mengurusi segala kepentingan rakyat, maka harus ada imbalannya. [MO/ra]