Eko Susanto - Aktivis BARISAN ADVOKASI RAKYAT (BARA)
Rutinitas pada bulan Ramadhan dilanjutkan bulan Syawal menunjukkan harga kebutuhan pokok merangkak. Bagaimana dengan situasi kekinian? Tampaknya harga berbagai kebutuhan pokok di semua daerah tiap hari kian melonjak. Saling menyusul satu sama lain.
Ini mengonfirmasi kegagalan pemerintah tidaklah mengherankan rakyat kecil banyak yang menjerit. Tampaknya pemerintah hari ini gagal mewujudkan politik pertanian dalam rangka swasembada dan kedaulatan pangan.
Melonjaknya harga sembako jika ditelusuri akan bermuara pada dua hal.
Pertama, pemerintah senantiasa mengambil kebijakan reaktif bukan strategis. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memecahkan problem kenaikan harga sembako sering berfungsi sebagai ‘pemadam kebakaran’ semata. Bukan pemecahan secara total. Operasi pasar dan penurunan bea masuk impor merupakan hal yang umum digunakan. Namun, tetap saja sesaat. Bagaimana politik pertanian dalam rangka swasembada dan kedaulatan pangan yang ditetapkan pemerintah? Tidak jelas!
Kedua, adanya liberalisasi sektor pertanian. Pemerintah memposisikan diri sebagai regulator yang mengelola arus keluar-masuk barang –barang hasil pertanian, tanpa pernah menjamin ketersediaannya ditingkat pasar. Pemerintah ‘berlepas tangan’ terhadap hal tersebut. Bukan hanya itu saja, akibat liberalisasi pertanian, hanya pihak yang bermodal besar sajalah (baik swasta dalam negeri maupun asing) yang akhirnya menguasai sektor pertanian.
Kondisi yang ada semakin diperparah dengan merajalelanya konversi lahan pertanian subur menjadi daerah industri tanpa memperhatikan tata kelola lahan dan ruang lingkup kawasan. Akhirnya lahan-lahan subur pertanian semakin tahun semakin menyempit dengan kualitas pertanian semakin berkurang dan tercemar oleh limbah industri
Ketika negara ini butuh solusi, pada hakikatnya politik pertanian ini dalam kenyataannya harus dipadukan dengan politik ekonomi. dalam politik ekonomi Islam, kebutuhan pokok setiap individu dijamin kebutuhannya, sementara untuk kebutuhan sekunder dan tersier pemerintah menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan siapapun memenuhinya sesuai dengan kesanggupan. Artinya, kebutuhan akan pangan (sembilan bahan pokok), sandang dan papan setiap individu-individu masyarakat dijamin mendapatkannya. Ketika mereka secara individual tidak dapat memenuhinya, keluarganya pun tidak dapat menolong, maka pada saat demikian pemerintah harus langsung turun tangan. Tidak boleh ada seorang penduduk pun yang kelaparan dan tinggal di emper jalanan. Bila hal itu terjadi maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah.
Rasulullah SAW sebagai kepala negara telah mengalihkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok rakyat ke pundaknya jika orang-orang yang wajib memenuhinya itu tidak mampu. Beliau bersabda: "Oleh karena itu, jika seorang mukmin meninggal serta meninggalkan warisan, silakan orang-orang yang berhak memperoleh warisan itu mengambilnya. Namun, jika ia meninggal sembari meninggalkan hutang atau keluarganya yang terlantar maka hendaklah mereka datang kepadaku (sebagai kepala negara) sebab aku adalah penanggungjawabnya” (HR. As-Habus Sittah).[]
from Pojok Aktivis

