Oleh : Mira Susanti
(Aliansi Penulis Perempuan Untuk Generasi)
Mediaoposisi.com- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenkomaritim) menyatakan
sebanyak enam proyek berpeluang besar masuk dalam Program Global Maritime Fulcrum - Belt and Road Initiative (BRI) atau Jalur Sutera Modern.
Lima diantaranya merupakan proyek infrastruktur. Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin mengungkapkan pemerintah menyiapkan 28 proyek untuk ditawarkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRI II yang akan digelar bulan ini.
Total nilai proyek tersebutmencapai US$91,1 miliar atau berkisar Rp1.284,5 triliun (asumsi kurs Rp14.145 per dolar AS) . (CNN.Indonesia) .Sungguh harga yang fantastis untuk sebuah proyek infrastruktur. Di tengah kondisi Indonesia yang sedang krisis keuangan akut.
Lalu apakah langkah penawaran proyek kepada asing ini sudah tepat?
Seperti memberikan angin segar kepada rentenir dunia untuk melanggengkan
kerjasama di bidang infrastrktur. Pembangunan proyek infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah memang tidak salah.
Namun ada beberapa hal yang harus di pastikan oleh pemerintah sebelum proyek itu berjalan.
Pertama: tujuan pembangunan proyek tersebut harus jelas dari sisi fungsionalnya.
Kedua dampak apa yang akan diperoleh oleh negara dan juga rakyat.
Yang ketiga lalu dari mana negara memperoleh sumberpembiayaannya?. Disamping hampir semua kekayaan negeri ini dikelola oleh para investor asing yang notabenenya adalah kaum penjajah.
Jika dari segi fungsionalnya bertujuan untuk mempermudah jalannya perekonomian negara, sehingga rakyat merasa terbantu dalam akses segala urusan kehidupannya maka itu harus dilakukan oleh negara. Semisal pembangunan jalan transportasi umum,pelabuhan, bandara jembatan penghubung ,pembangunan gedung sekolah dsb.
Jika itu menjadi kebutuhan dalam negeri maka itu menjadi kewajiban negara yang harus dipenuhi demi kepentingan rakyat itu sendiri. Namun jikalau tujuannya bukan untuk rakyat maka negara tidak boleh asal membangun proyek tanpa ada kepentingan rakyat didalamnya.
Yang kedua dampak strategis yang akan dirasakan oleh rakyat tentunya tidak ada satu orangpun yang dirugikan apalagi terzholimi. Karena banyak kasus yang terjadi dalam setiap proyek yang dijalankan oleh pemerintah yang justru sangat merugikan rakyat.
Seperti pemanfaatan lahan masyarakat yang direbut secara paksa tanpa kejelasan dari sisi ganti ruginya. Sehingga banyak diantara mereka hidup luntang lantung tidak jelas,apa boleh buat wong rakyat kecil biasa.
Ini merupakan pemandangan yang selalu ada di setiap proyek pembangun baik jalan tol, bandara ,pelabuhan,hotel dsb. Sementara ketika proyek itu berhasil,rakyat mesti harus bayar mahal untuk dapat menikmati layanan publik tersebut alias tidak gratis.
Alasannya ialah karena pembangunan tersebut tidak dibangun secara cuma-cuma tapi negara membutuhkan kerjasama investor asing. Dana bahkan tenaga kerjanya juga di datangkan langsung dari asing.
Sementara kita tahu ketika investor mencampuri urusan rumah tangga negara ini maka ia akan berubah menjadi tuan tanah di negeri sendiri. Semua harus berjalan sesuai dengan arah dan kepentingan mereka.
Apalagi proyek yang mereka canangkan berkaitan dengan fungsi strategis untuk mempermudah jalur perdagangan antara Indonesia dan China. Karena pada saat ini China memilki kepentingan besar terhadap Indonesia.
Yang suatu saat bisa menekan kita dari segi dana proyek yang akan mereka berikan. Jikalau dalam waktu tertentu tidak bisa melunasi maka pihak investor mengambil alih. Maka wajar akhirnya rakyat menjadi korbannya.
Rakyat harus membayar mahal seperti pengunaan jalan, pelabuahan,kereta api,transportasi lainnya.Tentu saja ini dilakukan bagaimana cara untuk mengembalikan pinjaman dana yang telah terkuras. Sehingga infrastruktur yang awalnya untuk kepentingan rakyat berubah menjadi lahan bisnis bagi individu atau kelompok tertentu.
Kerjasama dengan investor asing sama saja halnya negara kita menjual negeri ini dengan cuma-cuma. Karena efek dari sistem kapitalis ribawi yang diterapkan saat ini , menjadikan pihak investor menjadi ditaktor terhadap negara penghutang. Ini yang dinamakan dengan Bunuh diri politik. Maju dari sisi pembangunan tapi pada hakikatnya dimiskin oleh pihak asing.
Maka sudah seharusnya negeri ini membiayai sendiri setiap pembanngunan infrastruktur yang memang di peruntukan demi kepentingan rakyat. Bagaimana caranya? Yaitu dengan mengambil alih semua kekayaan alam yang dikelola oleh asing menjadi hak warga negara sepenuhnya.
Dengan begitu negara mampu memberikan fasilitas yang terbaik tanpa ribawi. Itu semua hanya bisa dijumpai pada negara yang mentaati aturan dari sang pencipta dalam seluruh aspek kehidupannya. [MO/ra]