-->

Tuduhan SAS, Fakta atau Prasangka?.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Mochamad Efendi

Mediaoposisi.com-Ujaran kebencian yang ditebar oleh Said Aqil Siradj pada kelompok Islam yang memperjuangkan Islam yang anti kekerasan sungguh tudahan yang tidak berdasar.

Tudahan radikal dan terorisme hanya pantas ditujukan pelaku terorisme yang sudah membunuh jiwa yang sedang mendekatkan diri pada Allah saat melakukan sholat jum'at di Selandia baru karena dorongan kebencian mendalam pada umat Islam.

Tuduhan itu tidak seharusnya diarahkan pada umat yang ingin memperjuangakan ajaran Islam kaffah yang tidak pernah terbukti melakukan kekerasan dalam perjuangannya. Ini adalah prasangka yang dihasilkan dari sebuah kebencian pada kelompok yang menginginkan perubahan karena melihat fakta rusaknya demokrasi. 

Bagaimana bisa tuduhan menyebarkan pemikiran radikal bahkan terorisme diberikan pada mereka yang memperjuangkan sistem Islam sementara mereka tidak pernah terbukti melakukan tindakan kekerasan.

Bahkan mereka sering menjadi korban kekerasan atas kebencian yang tidak berdasar. Apakah memperjuangkan ajaran Islam, khilafah dan simbol-simbol Islam dianggap pemikiran radikal dan terorisme?

Kita tentu ingat siapa yang membakar bendera Islam, al-liwa' dan ar-raya' dengan dalil membakar bendera kolompok Islam yang sangat dibenci. Sebuah kebencian yang tidak berdasar sehingga melakukan tindakan kekerasan dengan membakar simbol-simbol Islam. 

Kita juga tahu siapa yang sangat getol menghalang-halangi pengajian, kajian keilmuan yang membahas Islam kaffah. Bahkan mereka berani membubarkan secara paksa forum kajian keilmuan yang sangat dicintai oleh Allah.

Mereka menghalang-halangi tegaknya sistem Islam dengan menggunakan kekerasan. Berdasarkan bukti empiris dan fakta merekalah yang menyebarkan ajaran radikalisme dan terorisme, tetapi mereka tidak menyadarinya bahkan menuduh kelompok Islam yang lurus dan istiqomah pada ajaran Islam kaffah sebagai kelompok radikal bahkan teroris.

Reuni 212 diasumsikan ditunggangi oleh kelompok Islam yang dibenci hanya karena banyak bendera tauhid yang dikibarkan. Tidak tahukah itu bendera Islam, simbol pemersatu umat. Mangaku Islam tapi kenapa alergi dengan simbol Islam.

Terbukti reuni 212 berjalan tertib dan aman. Tidak ada tindakan kekerasan maupun kerusuhan. Apakah ini dijadikan bukti empiris untuk menuduh kelompok Islam radikal hanya karena dasar kebencian. Tuduhan yang tidak didasarkan fakta tapi prasangka jatuhnya pada fitnah karena didasari pada kebencian. 

Kalau musuh petahana bisa dijerat oleh UU ujaran kebencian hanya mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak patas pada penguasa, SAS sudah layak dilaporkan ke polisi karena dampak dari ujaran kebenciannya lebih luas tidak hanya pada pribadi seorang penguasa tapi tuduhan keji yang menyakiti umat Islam.

Hentikan berkata-kata yang menyakiti umat karena pasti akan ada balasan yang setimpal. Kalaupun terbebas dari pengadilan dunia karena pandainya mengambil hati penguasa, tapi  dia tidak akan bisa lepas dari pengadilan akhirat nanti pasti akan dapat hukuman berat.

Tidak usah mengancam akan mengerahkan warga NU jika proses hukum akan berlanjut. Banyak warga NU yang sudah muak dengan perilaku dan perkataan SAS yang tidak mencerminkan seorang ulama'.

Pasti tokoh NU yang masih lurus dan berfikir cerdas akan melihat fakta yang sebenarnya. Racun kebencian yang lewat kata- kata yang terucap hanya akan memecah belah umat Islam.

Hentikan menyebar fitnah dan ujaran kebencian pada umat Islam hanya karena memiliki pemahaman berbeda. Siapa yang radikal dapat terlihat jelas jika mau berfikir jernih tanpa kebencian. Bukti empiris tidak bisa didasarkan pada prasangka namun fakta dan bukti nyata.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close