Oleh : Yaumil Khairiah
Mediaoposisi.com-Naiknya harga pangan diindonesia bagaikan hal yang biasa, bayangkan setiap menjelang bulan Ramadan sampai lebaran tiba, harga terus melonjak dan ini sudah seperti hal yang lumrah pada masyarakat dan tidak dipungkiri harga bawang pun ikut melonjak naik.
Masyarakat kebanyakan hanya bisa terima sambil mengelus dada apalagi mereka yang mempunyai penghasilan standar bahkan yang di bawah standar pun hanya bisa bersabar dengan kebijakan yang timpang sebelah ini.
Mayoritas harga kebutuhan pangan menanjak pada awal pekan ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada harga bawang merah sebesar 5,92 persen atau sebesar Rp2.000 per kilogram (kg) menjadi Rp35.800 per kg. Selain bawang merah, harga bawang putih juga meningkat 2,23 persen atau Rp700 per kg menjadi Rp32.050 per kg.
Sementara harga cabai merah besar naik 4,03 persen atau Rp1.250 per kg menjadi Rp32.300 per kg. Lalu harga cabai merah keriting naik 2,14 persen atau Rp600 per kg menjadi Rp28,700 per kg dan cabai rawit merah naik Rp150 per kg menjadi Rp38.500 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek 1, gula pasir premium, dan gula pasir lokal masing-masing menjadi Rp50 per kg.
Harga minyak goreng menjadi Rp14.350 per kg, gula kualitas premium Rp14.750 per kg, dan gula pasir lokal Rp12.050 per kg Sementara itu, harga cabai rawit hijau turun Rp. 450/kg menjadi Rp. 32.550/kg, sedangkan harga beras kualitas medium II, minyak goreng curah, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 masing-masing Rp.11.750/kg, Rp. 11.350/kg, dan Rp.13.650/kg.
Hal ini akan berdampak besar kepada rumah tangga, bagaimana tidak, kebutuhan pokok yang digunakan setiap hari semakin melonjak harganya dan sudah pasti keuangan rumah tangga pun akan meningkat dengan drastis.
Hal ini tidak diimbangi dengan pemasukan yang setimpal, pemasukan yang tidak naik tetapi harga pangan yang naik.
Kecewanya para ibu rumah tangga kepada pemerintah semakin meningkat, para ibu rumah tangga merasa keluhan mereka diabaikan, mereka mempertanyakan kenapa harga setiap menjelang Ramadan sampai lebaran pasti melonjak naik.
Belum lagi para ibu rumah tangga yang berprofesi petani karet, mereka mengeluhkan harga pokok naik tapi harga karet yang rendah, kekecewaan para ibu rumah tangga tidak bisa dibendung lagi tapi mereka hanya bisa putus asa dengan segala kebijakan yang membuat rugi para ibu rumah tangga
Seperti yang diketahui bahan pokok bisa saja naik apabila kegagalan panen tiba, seperti halnya musim kemarau karena kekurangan air dan cuaca yang sangat panas untuk tanaman mengakibatkan kekeringan dalam hasil panen atau bahkan hujan berkepanjangan yang dapat mengakibatkan hasil panen jadi membusuk, apalagi untuk bawang merah dan bawang putih apabila sering terkena air hujan hasil panen akan membusuk secara merata.
Tetapi harga pokok pun juga bisa naik diakibatkan penimbunan pangan dan permainan harga yang dilakukan oleh oknum para pedagang. Banyaknya oknum para pedagang yang ingin mendapatkan untung besar di momen Ramadan itu sudah biasa dan hal ini pemerintah harus selektif mengamati pedagang yang nakal.
Mengimpor bahan pangan itu memang solusi apabila kebanyakan petani gagal panen di Indonesia dan kebutuhan meningkat tidak terbendung tetapi apabila naiknya harga pangan diakibatkan pedagang yang nakal pemerintah harus segera bertindak.
Melonjaknya harga yang tinggi diakibatkan gagal panen karena cuaca/musim itu hal yang alamiah, tetapi dimasa Khulafaur Rasyidin sudah dicontohkan apabila kurangnya pangan dalam negeri, maka pemerintah menyuplai barang di negara lain sama artian dengan impor.
Seperti halnya dimasa Khalifah Umar bin Khattab, pada akhir tahun 17 H, di Madinah terjadi musim paceklik parah yang dikenal dengan sebutan ‘âm ramâdah
Khalifah Umar Ra. pun mengirim surat kepada Amru bin Al Ash, gubernur beliau di Mesir yang isinya: “Dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, kepada Amru bin Al Ash: Salamun ‘alaik, ‘Amma ba’du, demi umurku wahai Amru, tidakkah engkau peduli jika engkau dan orang yang bersamamu kenyang, sementara aku dan orang yang bersamaku binasa (karena kelaparan), (kirimkanlah) bantuan!”
Kemudian Amru membalas surat tersebut: “Kepada hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, dari hamba Allah, Amru bin Al Ash, Amma ba’du, aku penuhi seruan engkau, aku penuhi, sungguh telah ku kirim kepadamu unta-unta (dengan muatan makanan diatasnya), yang awal rombongannya akan sampai kepada engkau, sementara ujung rombongannya masih ada di tempatku, wasalammu ‘alaika wa rahmatullah”(Imam As Suyuthi (911 H)
Husnul Muhadarah fi Tarikh Mishr wal Qahirah, 1/156. Maktabah Syamilah). Apabila seluruh wilayah negeri tidak dapat menutupi kebutuhan pangan negara, maka kepala negara boleh mengimpor dari negara lain, tetapi harus memastikan apakah benar wilayah didalam negeri sudah tidak ada lagi pangan yang tersedia.
Apabila melonjaknya harga pangan dikarenakan kecurangan dari pedagang, hal ini harus diusut secara tuntas, Rasulullah pun sudah mencontohkan bahwa seorang pemimpin harus mengawasi langsung kelapangan, agar menghindari penimbunan barang, penipuan dan permainan harga oleh pedagang.
Saat Khalifah Umar bin Khattab berkeliling pasar untuk mengawasi£ pasar serta jual beli, saat itu ada pedagang yang mencoba menjual barang yang harga jualnya tinggi, langsung di saat itu Amirul mukminin memperingatkan “Tidak boleh berjualan di pasar-pasar umat Islam orang yang tidak mengetahui halal dan haram.
Sehingga ia pun terjatuh pada riba dan menjerumuskan kaum muslimin pada riba. (lihat : Ihya’ ‘Ulumudin 2/59. Jika pelaku kemaksiatan itu justru penguasa, mereka mengabaikan hukum syara’, maka masyarakatlah yang harus mengambil peran untuk meluruskan hal tersebut.
Ketika khalifah Mu’awiyah berkhotbah pasca pencabutan pemberian (subsidi) kepada masyarakat, dan beliau berkata dalam dari atas mimbarnya isma’û wa athî’û (dengarlah oleh kalian dan taatilah), mendengar itu maka berdirilah Abu Muslim seraya berkata: Lâ sam’a wa lâ thô’ata yâ Mu’âwiyah (tidak (wajib) mendengar dan ta’at hai Mu’awiyah).
Muawiyah bertanya: “mengapa wahai Abu Muslim?”, maka Abu Muslim menjawab: “bagaimana engkau bisa menyetop subsidi, padahal dia bukan hasil kerja engkau, bukan hasil kerja bapakmu, bukan pula hasil kerja ibumu?” akhirnya Muawiyah sadar dan tidak jadi menghentikan subsidi tersebut.(Mawâridudh Dham’ân Li Durûsiz Zamân, 4/117)
Jadi pada dasarnya bersabar itu memang diharuskan karena rezeki Allah sudah mengaturnya, tetapi sabar yang dimaksud bukan untuk diam, berusaha semaksimal mungkin mencontoh para khulafaur rasyidin dalam memimpin negara yang sudah diwariskan oleh Rasulullah.
Hal ini hanya bisa diterapkan apabila kita menerapkan syariat Islam dalam semua aspek kehidupan bahkan bernegara.[MO/ad]