-->

Kasus Audrey: Bukan Pertama, Kemuskilan Terakhir

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Yeni Marpurwaningsih, S.Hum
(Pendidik Generasi) 

Mediaoposisi.com-Dunia maya tengah ramai dengan tagar #JusticeForAudrey dan #SaveAudrey. Viralnya Audrey, sebab penganiayaan yang dialaminya pada 29 Maret lalu. Ia adalah seorang siswi SMP dari Pontianak yang dianiaya oleh 3 siswi SMA sebagai pelaku utama dan 9 siswi SMA lainnya turut membantu penganiayaan. Berawal dari saling komentar di media sosial, berujung pada kekerasan.

Bahkan, pelaku justru upadate di IG storynya dengan memperlihatkan tiadanya rasa penyesalan saat berada di kantor Polisi. Sontak peristiwa ini menyita perhatian pengguna internet hingga sekitar 2 juta warganet menandatangi petisi untuk keadilan Audrey.

Sebab masalah dari penganiayaan ini pun, seputar pacaran, antara kakak sepupu korban dan mantan pacarnya. Seperti dilansir oleh kaltim.tribunnews.com, korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada wartawan, Rabu (10/04)

Kasus Audrey bukanlah yang pertama. Kasus serupa banyak terjadi. Sebut saja kasus Yuyun Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh di tahun 2016 lalu. (http://m.liputan6.com, 06/05/2016) Belum lagi, adanya fenomena klitih (istilah lain kekerasan remaja) di Yogyakarta yang viral di tahun 2017.

Kasus-kasus ini adalah bukti gagalnya pendidikan yang dijalankan di negeri ini. Abainya ibu yang berperan selaiknya ibu. Abainya ayah yang berperan selaiknya ayah. Abainya negara dalam mengatur masalah pendidikan rakyatnya.

Maka, tak bisa kasus kekerasan remaja dijadikan kasus sepele, ini kasus yang besar. Apabila diabaikan akan berdampak buruk bagi masa depan suatu negara. Semua itu terjadi karena pengaturan negeri ini yang berasas pada sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan, termasuk pendidikan.

Anehnya, penguasa negeri hanya bisa mengecam dan menyerahkan pada pihak lainnya. Kasus ini harus diusut tuntas, bukan hanya untuk Audrey, tapi seluruh remaja Indonesia. Bila negara abai, maka sulit menjamin takkan ada kasus yang sama, kembali terjadi pada remaja.

Sudahilah dengan bijaksana. Tak perlu obral janji yang berujung pengkhianatan. Berapa banyak lagi korban remaja yang harus menerima derita tak manusiawi seperti ini. Berapa kali lagi kita harus disadarkan dengan kondisi amoral seperti ini.

Sudah saatnya kita mengubah moral remaja bangsa dengan menerapkan aturan Allah swt. Sebab, krisis kekerasan remaja ini akibat dari buah sistem yang tak menyertakan Allah swt  turut andil di kehidupan kita. Semua diselesaikan tanpa memandang Allah sebagai Sang Maha Mengatur.

Kembalilah pada hukum Allah dengan menerapkan syariah dalam naungan khilafah, sebagai solusi menyelesaikan problematika masyarakat.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close