Oleh.Tety Kurniawati
( Anggota Komunitas Penulis Bela Islam)
Mediaoposisi.com- Duka lara atas tragedi berdarah yang menimpa umat Islam Selandia Baru belumlah sirna. Namun kaum muslimin harus kembali menelan pil pahit atas aksi-aksi para penyandang Islamophobia dari berbagai belahan dunia.
Bak percikan api yang menyulut apa saja yang dilewati. Aksi tersebut menghadirkan gelombang keprihatinan bertubi. Sayangnya, tak ada yang bisa dilakukan umat selain mengutuk teror yang terjadi.
Aksi terjadi di Birmingham, Inggris. Seorang pria bersenjatakan palu godam diduga merusak empat masjid secara beruntun pada kamis dini hari, 21 Maret 2019 ( bbc.com 22/3/19). Sehari berikutnya aksi kembali terjadi. Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar salinan Al Quran di Kopenhagen ( Republika.co.id 23/3/19).
Bahkan sebelum terjadi pembantaian di masjid Al Noor di Lindwood 15 Maret 2016. Seorang penganut supremasi kulit putih lokal pernah mengirimkan kepala babi ke masjid tersebut dan mengatakan lakukan pembantaian (matamatapolitik.com 22/3/19).
Semua ini menjadi bukti nyata bahwa Islamofobia telah merebak ke seluruh penjuru dunia.
Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada
Islam dan Muslim. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Islamofobia)
Ia merebak tak hanya ke negara dengan jumlah penduduk Muslim minoritas tapi juga dialami negara dengan jumlah Muslim mayoritas seperti Indonesia. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily melaporkan adanya bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid dalam kampanye Prabowo di Manado.
Menanggapi hal tersebut, Hidayat Nur Wahid selaku wakil ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan bahwa bendera dengan tulisan arab tersebut bukan bendera HTI ( Tribunnews.com 25/3/19).
Meski sejarah mencatat bahwa istilah Islamofobia ini muncul sekitar tahun 1980an dan semakin populer setelah tragedi 11 September 2001 di WTC. Namun tak bisa dipungkiri bahwa merebaknya Islamofobia diseluruh dunia, tak terkecuali Indonesia bukanlah sebuah kebetulan.
Tapi memang ada yang merekayasa keberadaannya. Memperburuk citra Islam di mata dunia internasional jadi agenda besarnya. Dengan menebar teror dan ketakutan terhadap simbol dan ajaran Islam. Melabeli para ulama dan umat yang menyerukan penerapan syariat dengan stigma negatif.
Framing media yang menggambarkan sistem Islam adalah sistem yang berbahaya. Menebar propaganda jahat bahwa syariat Islam tak layak diterapkan dalam kehidupan bernegara bahkan berpotensi memecah belah persatuan yang ada.
Hingga dari usaha tersebut mereka berharap masyarakat non muslim akan semakin membenci, memusuhi dan tidak memiliki ketertarikan akan Islam. Sedang kaum muslim sendiri menjadi hilang kebanggaan akan simbol agamanya. Ragu atas kebenaran ajaran agamanya yang dianggap tidak manusiawi oleh pandangan dunia.
Semua semata ditujukan untuk mencegah dan menghalangi kebangkitan Islam. Islam Menangkal Islamofobia, Islamofobia hanya bisa dihentikan bila aturan Islam diterapkan secara totalitas dalam
kehidupan.
Penerapan hukum Islam yang berasal dari wahyu Allah dan sesuai fitrah manusia tak hanya sekedar membawa ketenteraman dan kedamaian. Tapi juga rahmatan lil alamin sebagai janji Allah akan mewujud nyata dalam kehidupan.
Bukti sejarah telah menunjukkan fakta yang tak terbantahkan. Tatkala Rasulullah SAW menegakkan Daulah Islam di Madinah. Struktur masyarakatnya terdiri atas kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani dan kaum musyrikin.
Namun mereka justru hidup berdampingan, rukun dan damai dibawah naungan otoritas hukum Islam. Tak ada paksaan memeluk Islam ataupun ancaman pengusiran bagi entitas diluar Islam. Bahkan Islam melindungi kebebasan berkeyakinan, beribadah dan urusan terkait ranah privat mereka.
Kehidupan harmonis antar pemeluk agama dalam daulah terekam secara jelas dalam Piagam Madinah. Kondisi ini terus dipertahankan di masa kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin hingga
berakhirnya khilafah Utsmani.
Daulah Islamiyah terus menjaga hak-hak setiap warga negaranya tanpa membedakan statusnya muslim maupun non muslim. Peninggalan arkeologis peradaban Islam yang masih terjaga pun kian memperkuat bukti bahwa antara Muslim dan non Muslim dapat hidup berdampingan penuh kedamaian.
Salah satunya bisa kita temukan di Istanbul. Kala kaum muslimin dibawah kepemimpinan Muhammad Al Fatih berhasil menguasai Konstantinopel, tahun 1453 M. Tak ada pemaksaan dan pengusiran terhadap warga non Muslim.
Hal tersebut bisa kita lihat dengan adanya 100 bangunan gereja dan 100 bangunan sinagog yang masih tegak berdiri hingga saat ini. Kekhilafahan Islam telah meniscayakan Khalifah mengayomi semua agama dan ras.
Hingga bisa dipastikan tak ada xenofobia. Yakni ketakutan terhadap keberadaan orang asing. Maka tak berlebihan kiranya apa yang pernah disampaikan oleh Carleton, Ceo Hewwlett Packard, Bahwa
Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia.
Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.
Demikian gambaran fakta sejarah bagaimana kedudukan warga negara dalam Daulah. Betapa
Islam yang mereka terapkan totalitas ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup.
Bukan hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam. Maka tak ada alasan untuk phobia terhadap simbol dan ajaran Islam.
Ketika mengopinikan penerapan Islam sebagai perjuangan menggapai rahmatan lil alamin, senantiasa kita gelorakan. Edukasi umat dengan mendakwahkan Islam kaffah menjadi kewajiban yang tak boleh ditinggalkan. Saat itulah kemulian Islam dan umatnya akan mampu kita wujudkan. Wallahu alam bish showab. [MO/ra]