M. Nur Rakhmad, SH. (LBH Pelita Umat KaDir Advokasi Korwil Jatim)
Gawe Pilpres 2019 digelar. Dari data informasi yang ditemukan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp24,9 triliun untuk Pilpres dan Pemilu 2019 dengan alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan, dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu yang cukup besar, juga dialokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 4,85 triliun, dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun. Begitu juga anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu Rp 3,29 triliun.
Anggaran yang cukup besar telah memyedot perhatian masyarakat tentang pemanfaatan dan transparansi anggaran tersebut. Kotak Kardus pemungutan suara! Ini merupakan pertanyaan besar. Walaupun seolah-olah logis yang dijelaskan dalam
kesepakatan yang Disetujui Semua Parpol di Parlemen
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. Yang konon Kotak Suara Kardus sebelum terjadi Pemilu Sudah Disetujui Semua Parpol di Parlemen
menjelaskan, pada penjelasn Pasal 341 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan, kotak suara harus transparan yakni bisa dilihat dari luar. Menurut dia, dasar lahirnya norma tersebut di Pansus RUU Pemilu ketika itu adalah untuk meminimalisasi kecurangan di kotak suara.
Selanjutnya, norma tersebut diturunkan pada Pasal 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kotak suara terbuat dari karton kedap air yang salah satu sisinya transparan. “Bahwa dalam RDP antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu sempat terjadi perdebatan terkait bahan kotak suara yang memenuhi ketentuan transparan sebagaimana diamanatkan UU,”
Pilpres dan pileg telah digelar, apa imbasnya? Saat ini gaduh! Sejumlah suara kritis dan luapan rasa tidak terima dari masyarakat luas memprotes ditemukannya berbagai indikasi kecurangan sistematis dan brutal yang vulgar dianggap merugikan perolehan suara salah satu kubu.
Jelas tindakan sewenang-wenang dan kecurangan harus dilawan. Dan masyarakat telah bereaksi cukup keras atas berbagai tindakan-tindakan zalim yang melukai rasa keadilan. Masyarakat luas sebelumnya telah lama berharap ada perubahan rezim dan perubahan sistem yang secara signifikan mengentaskan negeri ini dari berbagai malapetaka.
Namun, harus diingat, perjuangan untuk perubahan yang lebih baik sangat perlu dilakukan secara damai, benar dan sistematis. Pemimpin yang adil, amanah dan cerdas dan sistem yang terbaik harus segera diwujudkan. Indonesia harus dientaskan dari berbagai krisis yang selama ini menjerat bangsa ini, mengingat negeri ini masih menghadapi penjajahan soft power.
Mengapa penulis memilih kata 'penjajahan'? Penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak melulu bersifat fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya.
Penjajahan non-fisik ini jelas masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya, penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi Kapitalisme.
Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk merecoki negeri ini dan Negeri manapun dan sangat kelihatan seperti alasan Amerika Serikat memasuki Irak, Afghanistan, dan Suriah. Begitupun dalam kebijakan Negeri ini Contohnya tampak pada aspek fundamental, yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah. Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada penyusunan UU.
Dalam penemuan lapangan dugaan Terindikasi Kuat Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/ pengesahan sejumlah undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya, sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih memihak asing/penjajah. Sebut saja amandemen UUD 1945 dari tahun 1999 s/d 2002, UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya.
Di bidang pertahanan dan keamanan, hingga saat ini alat pertahanan sebahagian besar masih bergantung pada pihak asing. Berbagai kebijakan keamanan pun banyak dipengaruhi pihak asing, terutama negara besar. Ambil contoh, kebijakan dalam kasus terorisme.
Ketidakmandirian negeri ini paling jelas tampak pada aspek ekonomi. Dengan memilih sistem ekonomi kapitalisme, negeri ini masih berada dalam cengkeraman negara penjajah/asing, yang notabene negara-negara kapitalis besar seperti AS dan Cina. Kapitalisme meniscayakan negeri ini harus mengikuti strategi ekonomi dan kebijakan yang lebih berpihak kepada para kapitalis, khususnya asing. Sebaliknya, rakyat tetap miskin.
Terungkap angka kemiskinan pada tahun 2019, jutaan orang hidup hidup dalam kemiskinan. Ini disebabkan pemerintah mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang luar negeri.
Negeri ini pun harus tunduk pada formula strategi ekonomi yang disodorkan oleh negara/lembaga pendonor. Contohnya negeri ini tunduk pada Konsensus Washington, yaitu berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas (liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities (kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah, liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.
Akibat langsung yang dirasakan rakyat negeri ini adalah penghapusan subsidi. Kebutuhan rakyat pun menjadi mahal tak terjangkau. Demi memenuhi amanat liberalisasi investasi, kekayaan alam (minyak dan barang tambang) diserahkan kepada pihak asing. Sesuai mandat privatisasi, BUMN-BUMN pun beralih ke tangan swasta, khususnya asing. Puluhan BUMN telah diprivatisasi. dan ini merupakan bentuk abainya pemerintah pada kepentingan rakyatnya.
Privatisasi BUMN itu merupakan agenda pihak asing. Mereka langsung mengawalnya sejak awal. World Bank, IMF, ADB dan USAID membuatkan serangkaian alasan dan petunjuk yang dipakai Pemerintah untuk melaksanakan privatisasi. Hal itu tertuang dalam dokumen legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam rilis berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program , dinyatakan bahwa Indonesia diberi utang US $ 400 juta dengan syarat harus menjalankan program privatisasi.
Terungkap fakta lama, AS melalui USAID, bekerjasama dengan World Bank, juga mengawal privatisasi di Indonesia seperti yang tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indenesia 2004-2008.
Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah. Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Belum lagi Project Hutang Infrastruktur berikut material dan tenaga kerja yang harus include di dalamnya untuk memuluskan Jalur sutera yang dilalui melalui Negeri kita yang sangat kaya Indonesia Raya ini.
Bagaimana nasib Indonesia era Jokowi? Kita telah melihat realitas bahwa program pembangunan infrastruktur justru belum mampu memperbaiki jurang ketimpangan – terutama di wilayah Timur – dan berbagai sengkarut lainnya, keputusan pemerintah untuk tetap mengikuti OBOR Cina tentu perlu dipertanyakan.
Melihat dekatnya hubungan pemerintah Indonesia dengan Tiongkok, hal tersebut memang menunjukkan bahwa ideologi pembangunan Indonesia selama ini begitu berkiblat ke Tiongkok.
Sejumlah pengamat telah menilai, apa yang dilakukan Tiongkok dengan OBOR-nya adalah upaya debt-trap diplomacy , di mana diplomasi jenis ini adalah hubungan bilateral yang terjalin atas dasar utang. dalam operasinya, diplomasi jenis ini melibatkan satu negara kreditor yang secara sengaja memperpanjang kredit berlebihan ke negara debitor. Jika negara debitor tidak dapat memenuhi kewajiban utangnya, sering kali negara kreditor akan memungkinkan untuk ikut campur kondisi ekonomi dan politik di negara debitor.
Ironisnya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia juga masih kotor dengan praktik-praktik korupsi yang menggurita. Alih-alih bertujuan mensejahterakan masyarakat, proyek infrastruktur sering kali menjadi ladang bancakan pihak-pihak yang berkepentingan.
Inilah wajah Indonesia, setelah 74 tahun Indonesia merdeka, perekonomian negeri ini justru makin dicengkeram asing, dan rakyatlah yang harus menanggung bebannya. Akibat kemiskinan, jutaan anak kekurangan gizi. Mereka dipaksa menjadi bagian dari lost generation . Tingkat stres masyarakat pun sedemikian besar. Kriminalitas meningkat tajam. Angka kekerasan dalam rumah tangga dan konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian pun melonjak. Banyak perempuan akhirnya terjerumus dalam lembah pelacuran. Tentu masih banyak dampak buruk lainnya akibat penjajahan non-fisik yang masih mencengkeram negeri ini.
Semua itu masih diperparah oleh kualitas aparatur, pejabat dan politisi yang buruk. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kepada publik oleh aparatur sedemikian buruk. Korupsi sedemikian mengakar; dari Sabang sampai Merauke; dari tingkat kelurahan hingga pejabat tinggi negara, termasuk anggota DPR dari daerah hingga pusat.
Dan kita butuh solusi mendasar untuk menyelesaikan kesemuanya. Dan hanya Islam lah yang memiliki solusi total tetapi selalu dibuatkan kampanye negatif ketika diterapkan akan terjadi Intoleransi. Mari kita buktikan bersama bahwa hanya Islam yang memiliki solusi mendasar dan menyeluruh tersebut.[]
from Pojok Aktivis