Oleh : Septa Yunis
(Staf Khusus Muslimah Voice)
Roda perekonomian Indonesia kembali dikoyakkan. Menjelang pemilu harga bawang ikut memilukan. Di kutip dari CNN Indonesia 1/04/2019 bahwa Harga bawang putih ukuran sedang dan bawang merah ukuran sedang kompak naik per 1 April 2019. Kenaikan masing-masing mencapai Rp1.150 per kilogram (Kg) dan Rp500 per Kg menjadi Rp34.750 dan Rp37.550 secara rata-rata nasional.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) melansir harga bawang putih terendah ada di Kota Batam, yakni sebesar Rp18.850 per Kg. Kota ini merupakan kota industri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Sementara, harga bawang putih tertinggi ada di DKI Jakarta, yaitu Rp53 ribu per Kg. Diikuti oleh Banyumas Rp49.500 dan Semarang Rp48 ribu per Kg.
Adapun, untuk bawang merah, harga terendahnya ada di Bima, NTB, Rp22.500 per Kg dan Kabupaten Bulukumba, yaitu Rp24.500. Sedangkan, harga tertinggi ada di Tanjung Pandan Rp51.250 dan Bandung Rp50.750.
Dampak kenaikan harga bawang ini sangat dirasakan kaum emak-emak, karena mereka yang setiap hari bergelut dengan harga bahan pangan. tak heran jika hal ini membuat kaum emak geram dan marah. Kenaikan harga bawang tersebut bukan tidak mungkin akan berdampak kepada kenaikan harga di komoditas lainnya. Dalam kondisi seperti ini, rumah tanggalah yang paling dirugikan. Terutama rumah tangga kalangan menengah ke bawah.
Dalam hal ini pemerintah berusaha mencari solusi atas melejitnya harga bawang yang terjadi hampir di seluruh daerah. Seperti Tjahya Widayanti di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (19/3/2019) mengatakan bahwa naiknya harga bawang putih disebabkan karena minimnya stok, yang diakibatkan belum adanya izin impor yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk tahun ini. Tjahya jugs mengatakan, mayoritas atau sebanyak 90% kebutuhan bawang putih selama ini berasal dari impor.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah sudah menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk menjaga ketersediaan pasokan bawang putih agar tidak sampai terjadi kelangkaan. Langkah ini diproyeksikan mampu menekan harga bawang putih di pasaran. Pak Menko mengatakan sekitar 100.000 ton bawang putih yang harus di impor oleh Bulog. (Okefinance 19/03/2019).
Sedangkan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Ismail Wahab mengatakan, selama 23 tahun kebutuhan bawang putih Indonesia tergantung dari impor. Dia menilai ada upaya pembiaran selama ini dalam kebijakan impor bawang putih secara terus menerus sebab nilai keuntungan bagi importir cukup menggiurkan. (Republika.Co.Id 03/04/2019).
Tugas Negara adalah menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya, termasuk pangan. Karena demikian pentingnya maka Negara harus menjamin persediaan pangan ini, dalam kondisi apapun. Dan tugas pemerintah adalah mengupayakan kebutuhan primer rakyatnya tercukupi secara maksimal.
Dalam perspektif Islam negara juga wajib memberikan subsidi yang cukup bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, agar biaya produksi ringan, sehingga keuntungan yang mereka peroleh juga besar. Sebab, pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung kepada negara lain. Ketergantungan pangan terhadap Negara lain bisa mengakibatkan Negara akan dengan mudah dijajah dan dikuasai. Syariat Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli dan penipuan.
Demikianlah konsep syariah Islam memberikan solusi pada penyelesaian masalah pangan. solusi tersebut tentu baru dapat diterapkan apabila ada institusi negara yang melaksanakannya. Oleh karena itu, kewajiban kita mengingatkan pemerintah terhadap kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk urusan pangan dengan menerapkan syariat yang bersumber dari Allah SWT Sang Maha Pengatur.[]
from Pojok Aktivis