Gambar: Ilustrasi |
Oleh : Najihah
(Mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin)
Mediaoposisi.com-Brunei Darussalam merupakan satu-satunya negara yang termasuk dalam perkumpulan negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang menerapkan sebagian hukum berdasarkan syariat Islam. Brunei dipimpin oleh seorang sultan yang saat ini dipimpin oleh Jenderal Sultan Haji Sir Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah.
Rabu (3/4/2019), Brunei akan menerapkan hukum rajam sampai mati bagi pelaku LGBT dan perzinahan, serta hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian. Hukum pidana ini diberlakukan setelah ditunda selama beberapa tahun. Pelaku perkosaan dan juga perampokan dapat dijatuhi hukuman mati. (http://jatim.tribunnews.com)
Berdasarkan pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, penerapan hukum pidana yang berlandaskan syariat islam ini memiliki tujuan, tidak hanya untuk mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan maksiat yang dilarang dalam ajaran islam, tetapi juga untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, bahkan agama dan ras. (https://www.bbc.com/indonesia/dunia-47769553)
Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidatonya, pada hari Rabu (3/4), menyerukan ajaran islam dan ingin melihat ajaran tersebut tumbuh lebih kuat. Dia juga menambahkan bahwa negara Brunei adalah negara yang selalu mengabdikan ibadahnya hanya kepada Allah semata. (http://manado.tribunnews.com)
Namun, di balik penetapan hukum pidana berlandaskan syariat Islam ini, Brunei menuai banyak kritik, kecaman, dan protes dari orang-orang yang ngakunya mengedepankan Hak Asasi Manusia. Yang katanya menyuarakan setiap keadilan bagi manusia di seluruh dunia.
Salah satu kritikan datang dari Mantan Wakil Presiden AS, Joe Biden. Berdasarkan cuitannya, merajam orang sampai mati karena tindakan homoseksual atau perzinahan merupakan sesuatu yang mengerikan. Tidak ada alasan atas kebencian dan tak berperikemanusiaan ini. Kritikan lain datang dari Senator Ted Cruz selaku wakil Partai Republik Texas yang mengatakan bahwa ini adalah perbuatan barbar dan tak berperikemanusiaan, semua orang harus bersatu melawannya. (https://www.bbc.com)
Bahkan, PBB ikut mengkritik keputusan negara Brunei dalam menerapkan hukum pidana Islam. Sebagaimana yang disampaikan oleh Michelle Bachelet, seorang Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, menuduh Brunei menerapkan hukum yang sangat kejam dan tidak manusiawi, dan ia menyerukan kepada otoritas Brunei untuk membatalkan penetapan hukum tersebut. (https://www.bbc.com)
Kritik yang disampaikan oleh Barat menunjukkan bahwa aturan dalam Islam adalah aturan yang identik dengan kekerasan, tidak berperikemanusiaan, dan tidak menghargai kebebasan. Padahal, aturan dalam Islam dibuat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
Mereka menganggap bahwa manusia itu berhak mengatur dirinya sendiri, berhak menentukan kearah mana mereka mau, dan berbuat sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Mereka juga tidak segan untuk melakukan berbagai cara agar tujuan mereka dapat tercapai, meskipun itu tindak kejahatan.
Berbeda halnya dengan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, bukan hanya mengatur masalah ibadah saja. Akan tetapi, islam juga mengatur seluruh kehidupan manusia. Bahkan, Islam mengatur kehidupan dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah. Manusia merupakan makhluk terbaik yang diciptakan oleh Allah. Namun, disamping itu manusia juga memiliki kelemahan dan keterbatasan.
Kelemahan dan terbatasan inilah yang menjadikan manusia tidak bisa mengatur dirinya sendiri sesuai dengan kehendaknya. Misalnya saja, seseorang ingin memiliki umur yang panjang melebihi 100 tahun, namun kenyataannya pada umur 70 tahun dia sudah meninggal. Maka, sudah seharusnyalah manusia mengikuti aturan dari yang menciptakannya yaitu mengikuti aturan dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Aturan Islam tidak hanya untuk orang muslim saja, akan tetapi untuk seluruh umat manusia. Sebagaimana pada masa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam dulu menjadi kepala negara di Madinah, penduduknya bukan hanya muslim, tapi ada Nasrani, Majusi, Yahudi, dan kaum kafir Quraisyi. Namun, aturan Islam tetap berlaku bagi mereka semua kecuali dalam hal ibadah, makanan, pakaian, dan pernikahan.
Karena memang agama mereka hanya mengatur tentang bagaimana caranya beribadah kepada Tuhannya semata. Melainkan, mengatur seluruh lini kehidupan mereka. Seperti sistem pendidikan, persanksian, ekonomi, muamalah, dan lain sebagainya.
Jadi, sudah seharusnya kita sebagai manusia yang mengikuti dan mentaati perintah dari Allah Subhanahu wa ta’ala dengan menerapkan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan karena Dia-lah yang telah menciptakan kita dan hanya Dia yang tau apa yang terbaik untuk ciptaan-Nya. Wallahua’lam bis Shawwab. [MO/ms]