-->

Ulama Dipersekusi, Do’a Direvisi, Politisasi dalam Demokrasi?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Ahsani Ashri, S.Tr.Gz 
(Nutritionist, Pemerhati Sosial)

Mediaoposisi.com-Dalam dua bulan terakhir ini, terjadi beberapa revisi dalam rezim ini.  Pertama, soal pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB). Presiden mengatakan Baasyir dibebaskan dengan pertimbangan kemanusiaan. Beberapa hari kemudian pernyataan Presiden tersebut dimentahkan oleh Menko Polhukam Wiranto. Hingga sekarang Ustadz ABB pun mendekam di dalam penjara.

Kedua, menyanyikan Indonesia Raya di bioskop sebelum film diputar. Surat imbauan sudah disebar Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Namun kurang dari seminggu, Imam mengamputasi kebijakannya itu. Ketiga, Presiden berjanji mengangkat 17 ribu penyuluh pertanian menjadi PNS.

Di hadapan ribuan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) di acara Silaturahmi THL-TBPP Indonesia di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2), Presiden mengatakan pengangkatan bisa langsung dilakukan setelah dirinya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres). Tapi sehari kemudian janji Jokowi ini direvisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin. Dia menegaskan penyuluh pertanian tak bisa jadi PNS.

Lebih heboh lagi, kata Renanda, ketika kader PPP yang merupakan salah satu pendukung utama Jokowi, Romahurmuziy (Romi) meminta Kiai Maimoen Zubair merevisi doanya. Saat itu, doa Mbah Moen dalam bahasa Arab yang menyebut nama Prabowo diminta Romi diulang dan diganti dengan nama Jokowi. Peristiwa itu terjadi saat Presiden mengunjungi kediaman Mbah Moen di Ponpes Al-Anwar, Rembang, Jumat (1/2) malam (https://merdeka.com)

Hari ini, banyak revisi besar besaran, kajian kajian dan para ulama nya di persekusi karena dianggap membawa faham faham tertentu, kabar terbaru ialah cepatnya proses penetapan 'tersangka' terhadap Ustadz Slamet Maarif karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini makin menambah bukti hukum yang tajam ke bukan kawan, tapi tumpul ke kawan. (http://wow.tribunnews.com).

Demokrasi yang mengagungkan ide kebebasan berpendapat atas nama HAM (hak asasi manusia) hanya sebagai slogan saja, tidak berlaku untuk kaum muslim terlebih mereka yang kritis. Melalui kekuasaannya penguasa dengan menggunakan aparat dan ormas yang sejalan dengan kepentingannya mulai menggebuk, mempersekusi ulama-ulama yang berseberangan dengan kepentingannya dengan melarang ceramah di berbagai tempat untuk tidak berbicara politik atas dasar menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila, Kebhinekaan dan UUD45 yang tentunya akan menimbulkan perpecahan di antara umat dan upaya makar.

Ulama laksana mutiara di hati umat. Keberadaannya berharga. Kiprahnya dinantikan. Maka, keberadaan ulama dalam setiap masa adalah penting adanya. Dari lisan ulama lah mengalir nasihat kebaikan, ajakan ketaatan, dan peringatan atas kemaksiatan.

Namun, apa jadinya jika ulama hari ini dipolitisasi? Di satu sisi mereka ada yang dipersekusi, di sisi lain mereka dirangkul untuk berkoalisi dalam sebuah perhelatan politik praktis ala demokrasi. Mengapa ulama diminati ? Jika kita menengok sedikit beberapa tahun ke belakang, tentu kita sepakat bahwa persatuan umat Islam mulai terbangun pasca aksi 212. Dalam persatuan itulah tergambar betapa umat Islam memiliki kekuatan massa. Adapun yang mampu menggerakkan dan menghimpun kekuatan mereka adalah para ulama. Maka, sangat dimungkinkan bahwa para politisi hari ini melihat peluang atas hal tersebut.

Negara demokrasi tidak memberi ruang kepada agama untuk mengatur pemerintahan. Agama dijauhkan dari pembuatan undang-undang dan peraturan. Rakyat sebagai sumber kedaulatan. Karenanya rakyatlah yang berhak membuat undang-undang, diwakili oleh anggota legislatif yang dipilih berdasarkan suara mayoritas. Tuhan tidak mempunyai hak untuk membuat undang-undang dan peraturan. Sekalipun undang-undang/peraturan itu bertentangan dengan agama manapun tetap bisa disahkan asal didukung suara mayoritas rakyat.

Dalam kampanye-kampanye, sarana-sarana yang jelas-jelas akan menjadi ajang kemaksiatan, justru dipakai sebagai sarana untuk pemenangan suara. Misalnya konser dangdut. Konser ini tidak akan memisahkan penonton laki-laki dengan perempuan, pacaran, diumbarnya aurot-pornografi dan pornoaksi. Bahkan kadang dibarengi dengan minuman keras dan perkelahian. Hampir bisa dipastikan setiap kampanye pasti konser dangdut tidak pernah absen, bahkan menjadi kampanye favorit sampai sekarang. Dari sini nampak jelas bahwa demokrasi memang watak dasarnya mencampuradukkan yang hak dan yang bathil.

Dukungan tokoh agama dalam pilpres semakin jelas dihadapan umat. Tokoh agama dan ulama dipastikan terbelah menjadi dua kubu. Indikasi itu bisa terbaca sesaat setelah kubu petahana memilih KH. Ma'ruf Amin sebagai cawapres. Ulama saat ini "dihargai" sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan dan meraup suara mayoritas suara umat Islam. Tentu ini diharapkan dapat mendongkrak suara dari kalangan pesantren maupun penduduk Indonesia yang mayoritas muslim. bukan penyampai kebenaran.

Masyarakat tak mampu lagi mengambil hukum untuk dirinya sendiri sehingga dalam setiap permasalahan mereka menunggu fatwa dari Ulama. Lantas bagaimana dengan saat ini? Dahulu Ulama menyerukan agar jangan memilih pemimpin yang tidak menepati janjinya, tapi saat ini mereka bergandengan tangan dengan pemimpin yang lalai dengan janji-janjinya. Bagai menjilat ludah sendiri dahulu beberapa elit politik nasionalis dengan tegas menolak Ulama masuk ke dunia politik, tapi saat ini mereka sendirilah yang mencari dan menggandeng ulama ke dalam politik praktis.

Tak ada kawan atau lawan abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi. Sepertinya prinsip itulah yang dipegang erat oleh kaum sekuler. Dengan membawa Ulama dalam gerbong politiknya, diharapkan dukungan akan banyak diterima terutama dari kalangan kaum muslim. Mencermati peran ulama dalam dunia perpolitikan, saat ini keterlibatan ulama memang sangat dibutuhkan apalagi dalam memilih seorang pemimpin Negara.

Ulama seharusnya tidak memihak pada kelompok manapun, kecuali memihak pada nilai-nilai kebenaran sesuai Syariah Islam. Ulama juga harus faham dengan politik, akan tetapi tidak harus terjun dalam politik praktis. Masuknya ulama dalam politik praktis tidak menjadi pemecah persoalan bangsa, malah sebaliknya diyakini akan memecah suara dan persatuan umat Islam. Garis pemisah antara ulama saat ini semakin jelas terlihat. Beberapa ulama mendukung salah satu pasangan sedangkan yang lain mendeklarasikan diri mendukung yang lain.

Ulama harus bangkit dan mengambil perannya sebagai penyampai risalah para nabi. Sedangkan masyarakat menyambut dengan antusias. Dengan begitu gelombang kebangkitan akan muncul. Umat yang dibimbing para ulama menegakkan kalimatul haqq, menghapus penjajahan kapitalis sekuler, dan mengokohkan persaudaraan diantara muslim yang saat ini tercerai berai dengan tali agama Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surah Ali Imran (3): 103. "Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai".[MO/sr]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close