-->

Solusi Selamatkan Generasi dari Virus V-Day

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Esha Dhani

Mediaoposisi.com-Perayaan Valentine’s Day bukan hal yang asing terutama di kalangan muda-mudi. V-Day yang disimbolkan sebagai hari kasih sayang tersebut justru menjadi momentum yang ditunggu.

Mirisnya, V-Day juga diidentikkan dengan hari seks bebas. Bagaimana tidak, pada momen inilah kehormatan tak lagi berharga. Hanya dengan sebatang coklat atau setangkai bunga para gadis kehilangan kesuciannya. Entah dengan suka rela atau terpaksa, mereka berdalih atas nama cinta.

V-Day yang merupakan budaya Barat, juga sudah menjangkiti generasi Islam. Mereka latah ikut-ikutan merayakan. Di Indonesia contohnya, dengan mayoritas umat Islamnya ternyata tak luput dari hingar-bingar perayaan Hari Valentine.

Mereka mengikutii kebiasaan-kebiasaan barat, mencocoki tingkah laku dan lifestyle mereka. Padahal Rasulullah SAW. telah bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031).

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695)
Meskipun telah nyata kerusakan-kerusakannya, bahkan setiap tahun meninggalkan kisah-kisah miris dan menyayat hati. Pesta miras, narkoba, seks bebas hingga terenggutnya kesucian para gadis. Tak juga menjadi pelajaran untuk meninggalkan budaya asing tersebut.

Berbagai upaya juga telah dilakukan pemerintah. Semisal razia oleh aparat gabungan TNI/POLRI dan Satpol PP di sejumlah hotel jelang perayaan  Hari Valentine. Seperti tahun lalu di Surabaya, Satpol PP berhasil mengamankan 108 orang saat Hari Valentine.

Dari jumlah itu, 17 orang positif mengkonsumsi narkoba, setelah menjalani tes. Ratusan orang itu diamankan di 11 hotel, kos dan home stay. (15/2).

Namun sampai kapan razia-razia seperti itu dilakukan? Pemuja kebebasan tidak ada habisnya karena tidak ada sanksi tegas yang membuat jera.

Melarang perayaan Hari Valentine, melalui surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Larangan tersebut berlaku di tempat-tempat umum dan lingkungan sekolah.

Sementara perayaan di kafe dan hotel diperbolehkan karena menjadi bagian dari pendapatan pengusaha?

Melarang penjualan kondom kepada warga yang belum berkeluarga. Hal itu sebagai antisipasi kegiatan pesta seks bebas di kalangan pelajar. Namun menurut survey di beberapa daerah, penjualan kondom justru meningkat menjelang Hari Valentine.

Di Makassar misalnya, menjelang perayaan Valentine pada 14 Februari 2018 dipastikan penjualan kondom dan obat tahan lama mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari hari biasanya. (14/2).

Bahkan di Tarakan, sangat mudah  mendapatkannya, tak perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP), atau tanda pengenal lainnya. Cukup, datang dan membayar, maka sudah bisa membawa pulang alat kontrasepsi tersebut.

Pelarangan penjualan kondom juga mendapat kritikan dari aktivis pendukung pencegahan HIV/AIDS. Pelarangan tersebut dianggap justru akan mempermudah penularan sedangkan kondom bisa mencegah penularan HIV.

Faktanya, sebagaimana yang dilansir di laman Kementerian Kesehatan, jumlah kasus HIV yang dilaporkan meningkat setiap tahunnya

V-Day yang merupakan budaya barat yang berasal dari budaya paganis Romawi, yang dilakukan untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada berhala yang mereka agungkan.

Bukan hanya tidak sesuai dengan budaya dan adat ketimuran bangsa kita tetapi juga bertentangan dengan syariat Islam. Tidak hanya persoalan sosial semata tapi persoalan sistemik.

Liberalisme dan hedonisme yang mengakar dari sekularisme merupakan sumber permasalahan perilaku seks bebas di kalangan remaja. Dan hal ini sudah sangat menghawatirkan

Sementara, pemerintah hanya mengambil langkah-langkah praktis saja. Hanya mengatasi persoalan sementara waktu. Sedangkan himbauan dan larangan tanpa adanya sanksi tegas tidak akan mampu mengatasi persoalan secara tuntas.

Dalam ajaran Islam, pelaku zina akan mendapat hukuman cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Sedangkan yang sudah menikah, dirajam hingga mati. Dan hukum tersebut dipersaksikan di depan orang banyak.

Dengan demikian akan menimbulkan efek jera dan mencegah yang lain untuk melakukan perbuatan yang sama. Dan hukum tersebut juga bersifat sebagai penggugur dosa.

Karena itu, saatnya untuk segera kembali taat pada syariat Allah. Menciptakan ketakwaan individu di tiap-tiap rumah agar tercipta generasi yang senantiasa taat kepada perintah Allah dan rasul-Nya. Menjalankan syariat Islam secara kaffah agar tidak mudah terjerumus dan latah mengikuti budaya yang bertentangan dengan syariat.

Menciptakan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan moral. Dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghalangi perilaku-perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan syariat Islam, termasuk budaya liberalisme yang sudah terbukti merusak tatanan sosial di masyarakat.

Dan negara sebagai institusi yang paling bertanggungjawab, memiliki peranan penting dalam menangkal masuknya budaya-budaya merusak tersebut.

Penguasa memiliki kewenangan dalam menghalangi dan menghilangkan semua bentuk penyimpangan di masyarakat. Dan semua bisa terealisasi dengan menegakkan syariat Allah SWT. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

“Tidaklah pantas bagi seorang lelaki yang beriman, demikian pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36).[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close