-->

Bercermin pada Khilafah untuk Riayah Sekolah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Shafiyah Raihanah, S.Pd

Mediaoposisi.com-Berbagai kasus runtuhnya bangunan sekolah di negeri ini masih mewarnai hingga kini. Seperti yang terjadi di SDN 01 Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi yang ambruk pada hari Selasa, 5 Februari 2019 lalu. Siswa-siswi terpaksa belajar di lantai karena ruangan yang dipakai tidak memiliki meja dan kursi yang memadai (5/2).

Bahkan, ambruknya ruang kelas mengakibatkan jatuh korban 9 siswa dan 1 orang guru yang terluka di MTS Bahrul Ulum Mojokerto yang juga ambruk baru-baru ini (8/2).

Mengacu pada Ikhtisar Data Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017/2018 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, total ada 545.545 ruang kelas di semua jenjang pendidikan, tetapi yang kondisinya baik tidak sampai 50 persen.

Di jenjang SD, bahkan hanya sekitar 26 persen yang kondisinya baik dan di jenjang SMP hanya sekitar 29 persen ruang kelas yang kondisinya baik

Ada dugaan terjadinya korupsi turut memperparah kondisi sarana pendidikan di negeri ini, seperti pada kasus rehab 119 sekolah di DKI beberapa waktu yang lalu (merdeka.com, 4/9/2018).

Padahal anggaran pendidikan sudah masuk dalam prioritas di APBN tahun-tahun sebelumnya hingga APBN 2018.  Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, kemenkeu.go.id, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2018 tercatat sebesar Rp 444,1 triliun atau setara 20 persen dari total APBN.

Rinciannya, anggaran untuk pusat Rp 149,7 triliun; transfer ke daerah Rp 279,5 triliun; serta pembiayaan Rp 15 triliun. Sasaran target anggaran pendidikan APBN 2018 adalah Program Indonesia Pintar (19,7 juta jiwa), Bantuan Operasional Sekolah (56 juta jiwa), Beasiswa Bidik Misi (401.500 mahasiswa), pembangunan/rehab sekolah/ruang kelas (61.200 unit), dan tunjangan profesi guru yang terdiri dari PNS (257.200 guru), non-PNS (435.900 guru), dan PNSD (1,2 juta guru)

Bercermin pada Khilafah untuk Riayah Sekolah

Dalam sistem Pemerintahan Islam, segala macam sarana dan prasarana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku pegangan, dan sebagainya dibiayai oleh negara yang diambil dari Baitul Mal (kas negara).

Khalifah (pemimpin negara Khilafah) memiliki wewenang langsung dalam setiap pengeluarannya. Sehingga, ketika sampai laporan tentang kerusakan sarana pendidikan, seorang Khalifah langsung memberikan mandat untuk segera memperbaiki sekolah tersebut dengan dana yang tersedia di dalam Baitul Mal.

Dengan demikian, penanganannya cepat dan tidak ada peluang untuk korupsi. Karena ketakwaan seorang pemimpin dalam Islam menjadi dasarnya. Keberadaan Majelis Umat berperan untuk mengawasi kinerja seorang Khalifah.

Jika kas negara tidak mencukupi, maka wakaf adalah solusi yang akan ditawarkan kepada kaum muslim yang kaya untuk ikut serta membiayai sarana-sarana pendidikan yang rusak.

As-Siba'i dalam bukunya "Peradaban Islam Dulu, Kini dan Esok" (1992) menyebutkan di  era peradaban Islam, sekolah-sekolah yang berdiri di atas tanah-tanah wakaf yang didermakan oleh orang-orang kaya dari kalangan panglima, ulama, pedagang, pejabat dan kaum wanita telah mencapai jumlah yang sangat besar.

Tak sebuah kota atau desa pun di seluruh dunia Islam yang sepi dari sekolah-sekolah yang beraneka macam, tempat puluhan guru mengajarkan ilmu. Satu kota saja ada 300 sekolah (baca: kuttab). Satu kuttab bisa menampung ratusan bahkan ribuan siswa/peserta didik.

Pantaslah, sejak tahun 700-an hingga 1400-an, Islam berada dalam zaman keemasan. Di masa inilah berkembang dan memuncaknya ilmu pengetahuan, baik dalam bidang agama maupun non agama dan kebudayaan Islam. Bahkan, sejarawan Barat, Jacques C.

Reister mengakui secara obyektif bahwa selama 500 tahun Islam telah menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradabannya yang tinggi. (Rahmayanti dan Sunjandari, Ensiklopedia Khilafah dan Pendidikan, 2017).

Khilafah Islam telah memberikan hasil yang nyata dalam pengelolaan pendidikannya. Maka, patutlah jika dalam permasalahan sekolah rusak kita bercermin pada pemeritahan Islam dalam me-riayah-nya.[MO/ad]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close