-->

Pejabat Makelar Tumbuh Subur Di Negeri Kapitalis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Sri Wulandari S.Pd

Mediaoposisi.com-Indonesia dengan segala sumber daya alamnya yang melimpah, namun hanya sedikit saja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sebab kenyataannya masih ada sekitar 20 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori rawan pangan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Reyza, staf bagian program FAO Indonesia. Reyza menjelaskan penduduk yang masuk dalam kategori rawan pangan dan kemiskinan ini sebagian besar tinggal di wilayah pedesaan (2/09/18).

Kondisi tersebut tentu sangat kontras dengan kelakuan para pejabat negeri ini yang justru menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai obyek rebutan untuk diperjual belikan.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Laode M. Syarif, sumber daya alam Indonesia kerap disalahgunakan oleh segelintir orang.

“Banyak sekali sumber daya di Indonesia dijual murah oleh para pejabat,” kata Laode dalam acara diskusi ‘Melawan korupsi di Sektor sumber Daya Alam’ di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Januari 2019.

KPK mencatat, ada lebih dari 24 orang pejabat yang diproses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan. Bahkan, di sepanjang 2004-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta (30/01/19).

Tentu dalam sebuah negara yang menerapkan ekonomi kapitalisme, hal semacam itu lumrah terjadi. Sebab kapitalisme menjadikan standar perbuatannya berdasarkan manfaat dan liberalisme.

Kebebasan individu di dalam sistem kapitalisme dijamin oleh negara, seperti salah satunya kebebasan kepemilikan. Dengan demikian setiap individu berhak untuk memiliki sebagian atau bahkan seluruh kekayaan alam suatu negara asalkan mereka mampu membelinya. 

Inilah pangkal yang mengakibatkan kerusakan di negeri ini dan penyebab sulitnya mewujudkan kesejahteraan. Bagaimana tidak, tatkala SDA (sumber daya alam) dikuasai oleh individu/swasta maka akan terjadi monopoli perdagangan untuk kepentingan pemodal.

Sehingga harga akan dikendalikan oleh yang berkuasa, agar mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Sementara itu, di lain sisi rakyat harus membeli dengan harga yang mahal. Sebab untuk mendatangkan keuntungan yang besar, mustahil para pemodal akan menjual dengan harga yang murah.

Kondisi yang demikian, akan berakibat pada munculnya kemiskinan. Sehingga wajar jika akhirnya kejahatan terjadi dimana-mana dan keamanan menjadi tidak terjamin.

Di dalam Islam, sumber daya alam seperti minyak bumi, batu bara, dsb adalah milik umat. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Oleh karena itu haram bagi siapapun untuk memiliki apalagi menjualnya kepada asing. Negara justru diwajibkan untuk mengelolanya semata untuk kepentingan umat.

Seandainya negara harus melibatkan pihak asing karena keterbatasan kemampuan dalam proses pengelolaannya, maka hubungan yang terjalin sebatas mempekerjakan mereka.

Oleh karena itu, kini saatnya umat kembali kepada sistem Islam untuk mengatur seluruh kehidupan manusia yakni menjadikan syariat Islam sebagai standar dalam setiap perbuatan yang dilakukan.

Tentu hal tersebut dapat tercapai apabila kaum muslim bersedia untuk berjuang  bersama mewujudkannya dengan dakwah sesuai manhaj Rosulullah, tanpa melihat perbedaan golongan diantara mereka.

Sebab tanpa persatuan di tubuh kaum muslimin dan kesadaran untuk mewujudkannya maka kebangkitan Islam tak mungkin bisa terwujud.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close