Oleh : Kiki Amelia
Mediaoposisi.com- Kasus prostitusi online kembali terjadi dan hal ini tentunya membuat kita semakin miris dengan keadaan negeri ini, pasalnya kasus kemaksiatan ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali namun berkali-kali. Seperti halnya kasus prostitusi online yang baru saja terjadi di awal tahun 2019 ini.
Penangkapan salah satu publik figur yang terlibat dalam prostitusi online ini membuat kita semakin khawatir, karna prostitusi online menimpa tidak hanya mendekati orang-orang dengan faktor ekonomi lemah namun orang yang sudah berkecukupan pun bisa terjebak dalam pekerjaan haram ini. Pada beberapa pemberitaan yang sudah tersebar luas, polisi bahkan menduga banyak artis dan selebgram yang terlibat dalam pekerjaan haram ini.
Seperti yang dilansir dalam laman Republika.co.id, Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol.Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, kedua tersangka (mucikari dengan inisial TN dan ES) biasa mempromosikan artis dan selebgram melalui akun instagram-nya, terkait layanan prostitusi. “Masih dalam pendalaman (terkait jumlah artis yang terlibat prostitusi online). Untuk (artis yang terkait di dalam cukup banyak. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” kata Yusep ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1).
Kasus semacam ini tidak hanya sekali terjadi di Indonesia, tapi sudah berkali-kali karna selalu ada yang ingin melakukan kegiatan haram itu secara berkelanjutan. Mirisnya lagi tidak ada hukum di Indonesia yang bisa membuat para pelaku jera. Hukuman yang diberikan terlalu ringan dan hanya diberikan kepada ‘kalangan’ tertentu saja. Penyelesaian kasus kemaksiatan seperti ini tidak bisa setengah setengah seperti yang terjadi sekarang, tapi harus secara menyeluruh hingga ke akarnya supaya kasus kemaksiatan seperti ini tidak terjadi lagi.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah beragama islam, maka sudah seharusnya pemimpin negara ini bersikap tegas dan menggunakan hukum yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tidak pantas rasanya kita berharap pada sistem aturan lain yang hanya buatan manusia, yang diciptakan mereka sesuai dengan nafsu saja, tidak memperhatikan lagi fitrah setiap manusia yang justru tidak pernah puas.
Kasus yang digambakan diatas sudah cukup menjadi bukti bahwa rusaknya sistem yang sedang diterapkan sekarang ini. Aneh rasanya negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim tetapi malah menerapkan aturan lain yang bukan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sebenarnya, kasus prostitusi seperti ini tidak hanya menjerat artis dan selebgram, namun betapa banyak generasi yang rusak akibat kemaksiatan ini. Sungguh kejadian ini sangat memilukan dan memalukan!. Jika terus dibiarkan seperti ini maka sama saja seluruh penduduk negeri hanya akan mengundang adzab dari Allah subhanahu wa ta’ala, seperti hadits yang pernah disampaikan oleh Rasulullah Shalallallahu ‘alaihi wassalam berikut ini :
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
"Apabila zina dan riba telah tampak di suatu kampung, sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah bagi mereka." (HR ath-Thabarani dan al-Hakim).
Membiarkan kemungkaran ini terus menerus terjadi, maka sama saja kita hanya akan membuat Allah murka dan menghalalkan azab dari Allah (naudzubillah). Dalam kejadian seperti ini, sering kita lupa bahwa dalam agama kita sudah mengajarkan semuanya tentang petunjuk dalam menjalani kehidupan. Andaikan kita mau membuka akal pikiran serta mata hati kita, maka kita akan menemukan bahwa islam adalah agama yang sempurna dan solusi bagi setiap permasalahan yang terjadi sekarang ini. Allah sudah memberikan ‘petunjuk-Nya’ dan lang memberikan teladan yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Dalam islam, perempuan dijadikan begitu istmewa, dirinya begitu mulia, pakaiannya pun diatur dengan begitu indah dan hati-hati. Untuk apa ? Tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga perempuan dan agar perempuan muslim lebih mudah untuk dikenali seperti yang sudah Allah sebutkan dalam surah Al-Ahzab ayat 59 berikut ini :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
artinya : "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Disamping itu, tidak hanya perempuan yang diberikan k'ewajiban untuk menutup aurat tetapi para lelaki pun diwajibkan untuk menundukan pandangan."
Dari sedikit aturan diatas saja sudah terlihat bahwa islam sangat berhati-hati dalam mengatur interaksi antara lelaki dan perempuan bukan mahram agar tidak mudah masuk pada kemaksiatan. Maka, satu-satunya solusi tuntas yang bisa menyelesaikan permasalahan kemaksiatan semacam ini hanyalah dengan menerapkan islam secara kaffah (menyeluruh).[MO/sr]