Oleh: Indriyatul Munawaroh, S.Pd.
(Pendidik)
Nama preseiden Jokowi-Ma’ruf pun juga dikalim masuk daftar klien konsultan asing, Stanley B. Greenberg, pemilik Greenberg Quinlan Rosner Research (detiknews.com, 7/02/2019). Polemik ini agaknya menjadi pisau-pisau tajam untuk saling menyerang satu sama lain.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyatakan tidak mempermasalahkan penggunaan konsultan politik asing di Pemilu 2019 karena tidak diatur dalam perundang-undangan terkait pemilihan umum. Regulasi hanya mengatur kewarganegaraan tim sukses. (CNN, 8/02/2019).
Melegalkan Konsultan Asing
Maka sangat jelas bagaimana demokrasi liberal melegalkan konsultan asing berperan dalam menentukan masa depan negara. Walaupun masing-masing kubu mengklaim tidak berhubungan dengan konsultan asing tapi dari pihak KPU membolehkan untuk menggaet konsultan asing untuk meraih kekuasaan. Jika untuk meraih kekuasaan saja memerlukan bantuan asing maka ini sudah menjadi mindset bahwa mereka tidak akan menang kecuali tanpa mendapat bantuan asing.
Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menyebut orang-orang yang meminta bantuan kepada negara-negara asing dalam bentuk apapun, tanpa mereka sadari itu adalah bunuh diri politik. Pasalnya bagaimana mungkin negera asing yang notabenenya tidak menginginkan kebangkitan Islam dapat dijadikan konsultan untuk membangun negeri? Yang ada adalah makar terselubung untuk semakin menjauhkan Islam dari benar umat.
Sebelumnya rezim ini pun telah meminta bantuan asing Jack Ma, Pendiri Alibaba Group yang berpusat di China menjadi penasehat pengembangan industri e-commerce di Indonesia. Jack Ma menerima tawaran ini tahun 2016 lalu dengan misi khusus yaitu memperluas kehadirannya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Maka penerimaan Jack Ma menjadi penasehat e-commerce adalah peluang emas untuk masuk ke semua aspek bisnis di Indonesia melalui e-commerce. Maka semakin terbukalah celah bagi asing untuk intervensi urusan dalam negeri terutama bidang bisnis e-commerce yang sama halnya dengan membuka jalan untuk menguatkan penjajahan di negeri ini.
Inilah gambaran politik untuk meraih kekuasaan dalam sistem demokrasi liberal. Apapun caranya dan dengan bantuan siapapun tidaklah menjadi pertimbangan penting asalkan kekuasaan bisa diraih.
Islam Menutup Celah Penjajahan
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setiamu; mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka…” (Al-Maidah:51)
Inilah dasar Islam menutup celah jalan penjajahan, salah satunya dengan menetapkan sistem pemilihan pemimpin yang terikat dengan fungsi penerapan syariat kaffah. Islam sangat melarang menjadikan musuh-musuhnya sebagai teman setia apalagi menjadikannya penasehat untuk mengambil kebijakan.
Musuh Islam tidak akan ridho jika Islam bangkit, maka peluang menjadi konsultan atau penasehat adalah peluang emas untuk masuk ikut mejalankan roda pemerintahan sesuai apa yang para kapitalis kehendaki.[MO/sr]