Suhari Rofaul Haq, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Kekerasan verbal dan fisik, pergaulan bebas dan generasi kecanduan smartphone menjadi potret buram kehidupan remaja saat ini. tawuran antarpelajar, seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi, perkosaan, pelecehan seksual dan peredaran video porno, narkoba dan HIV/AIDS menjadi perkara yang lumrah di kalangan remaja saat ini. Padahal remaja merupakan generasi penerus yang akan menerima tongkat estafet kebangkitan umat.
Hanya Saja...
Hanya saja, apabila kita menengok realita kehidupan para pelajar saat ini, tujuan ini terasa sangat klise. Kalangan remaja sebagai output pendidikan saat ini jauh dari sosok manusia muttaqin dalam makna hakikinya. Kini, alih-alih ada rasa bangga bila bertemu dengan gerombolan remaja berseragam sekolah, yang ada adalah rasa was-was, khawatir menjadi korban tingkah polahnya yang buruk, bak preman jalanan.
Dengan kurikulum sekular kapitalistik, para pelajar kian terbentuk menjadi pribadi yang kering jiwanya, keras mentalnya, bahkan jumud dari mencari solusi berbagai persoalan yang menimpanya. Kata iman dan takwa tidak lebih dari lips service. Kata iman dan takwa tidak mewujud dalam kenyataan. Padahal sejatinya, apabila strategi pendidikan seiring dengan tujuannya, maka akan dihasilkan target optimal, yaitu terbentuknya sosok generasi ideal. Namun, fakta menunjukkan bahwa ada perbedaan antara konsep dan metode pelaksanaannya.
Dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003, nilai-nilai demokrasi dan HAM menjadi acuan dalam proses pendidikan sehingga proses pembelajaran mengacu pada target tercapainya nilai-nilai tersebut. Inilah fakta yang menunjukkan ada ketidaksesuaian antara visi dan misi pendidikan. Visinya menjadi insan mumin dan muttaqin, namun misinya melalui penanaman nilai HAM dan demokratisasi. Akankah misi ini dapat mewujudkan visi pendidikan? Ataukah memang visi pendidikan nasional sudah mengalami disorientasi? Bila benar, tentu tidak salah jika kita mengatakan bahwa tujuan pendidikan nasional yang dicanangkan tersebut hanyalah lips service saja.
Bila memang yang diinginkan adalah terbentuknya insan yang mumin-muttaqin, relevankah bila ditempuh dengan cara memberikan pelajaran agama yang hanya dua jam pelajaran saja dalam satu minggu (2 jam dari 40 jam, hanya 5% dari pelajaran lainnya). Itu pun jika harinya tidak libur dan gurunya tidak bolos. Lebih dari itu penyampaian pelajaran lebih bersifat teoretis, kurang sisi implementatif, ditambah sarana praktik pendidikan agama yang sangat minim. Karena itu, wajar jika kemudian para pelajar memposisikan pelajaran agama tidaklah berbeda dengan pelajaran lainnya, yang hanya untuk dihapal karena akan keluar di soal ujian.
Belum lagi berbicara tentang kualitas guru. Sistem Kapitalisme, selain membebani guru dengan setumpuk bahan ajar yang harus disampaikan kepada siswa, mereka juga dipusingkan dengan beban hidup yang kian menghimpit, seiring dengan penghargaan Pemerintah yang jauh dari nilai layak bagi insan pendidik ini. Walhasil, proses belajar mengajar hanya sekadar untuk memenuhi kewajiban saja, tidak lebih dari itu.
Kondisi ini juga semakin diperparah dengan metode ajar yang hanya mengedepankan transformasi ilmu saja dan mengabaikan transformasi perilaku positif yang menjadi suri teladan. Lihat saja banyak berita tentang bagaimana perilaku guru yang tidak memberikan contoh perilaku yang baik. Kasus guru yang berbuat kasar dengan membentak, menempeleng, atau menendang terhadap muridnya adalah contoh betapa wajar jika para siswa berulah anarkis, karena gurunya pun mengajarkan perilaku seperti itu.
Tidak dipungkiri pula bahwa dalam kurikulum pendidikan yang sekular kapitalistik ini, untuk membentuk sosok pelajar yang mumin-muttaqin hanya bertumpu pada materi agama. Adapun pada pelajaran lain, tidak ada penanaman nilai kepribadian untuk menjadi mumin-muttaqin. Mengapa demikian? Karena sistem pendidikan nasional kita tidak berbasis agama. Agama ditempatkan jauh dari urusan pendidikan. Pendidikan di negeri ini menganut paham pemisahan agama dari pengaturan urusan masyarakat (sekular). Akibatnya, terjadi dikotomi antara pelajaran agama dan pelajaran umum lainnya. Pelajaran umum (non agama) berada di wilayah yang bebas nilai, yang sama sekali tidak tersentuh standar nilai agama. Kalau pun ada hanyalah etik-moral yang tidak bersandar pada nilai agama. Karena itu, wajar bila pembentukan kepribadian hanya dibebankan pada pelajaran agama saja.
Guru Kencing Berdiri?
Guru kencing berdiri murid kencing berlari adalah pepatah terkenal yang saya dengar pertama kali sewaktu kelas 2 Sekolah Dasar dulu. Entah sudah berapa ribu kali pepatah tersebut mampir di mulut dan telinga saya. Yang jelas, akhir-akhir ini sehabis menyaksikan debat Capres-Cawapres lewat TV sambil menikmati kripik singkong, pepatah tersebut seolah tidak mau pergi dari kepala. Dunia medsos pun ramai memberitakan, mengulas, menganalisa hingga mengadili. Saya menjadi latah meniru pepatah kuno itu dengan berguman, Pemimpin menyontek rakyat menjiplak, Pemimpin mencuri rakyat merampok, Pemimpin berdusta sekali rakyat bohong setiap hari, Entah benar apa tidak, diterima apa tidak ungkapan saya tersebut. Saya tidak ambil pusing. Yang jelas saya sudah pusing karena harus melihat pemimpin menyontek, bohong dll dan disaksikan jutaan pasang mata.
Jika mereka para pemimpin yang menjadi public figure saja dengan tenang tanpa rasa bersalah berani berprilaku demikian dalam forum resmi, Maka tidak aneh lagi kita saksikan para pelajar, kawula muda,pelanjut sejarah ,anak negeri mengalami krisis moral yang begitu mengkhawatirkan. Budaya nyontek, pacaran, pencurian, pemerkosaan,pesta miras dan atau sabu-sabu,berani pada orang tua dan guru bahkan hingga berani membunuhnya,berzina dan yang terakhir membunuh bayi hidup hidup adalah sebagian kecil deretan krisis moral yang sedang melanda pelajar generasi anak negeri ini. Mungkin ungkapan Pelajar kita hari ini bisa dikatakan minim prestasi namun kaya masalah tidak salah seratus persen.
Krisis Moral Itu...
Bicara krisis moral pelajar , maka pendidikan menjadi sorotan dan tersangka utamanya. Baik buruknya pelajar sangat ditentukan dari sistem pendidikan yang ada. Dan wajar Jika pelajar negeri ini sedang mengalami krisis moral yang luar biasa ,karena sistem pendidikan kapitalis-sekularisme-lah yang sedang diterapkan. Memang benar Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU no 20 tahun 2003 pasal 3 sangat mulia dalam teksnya, Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, Namum sulit bahkan mustahil bisa diwujudkan karena adanya kontradiksi didalamnya. Bagaimana mungkin pelajar bisa beriman sekaligus berprilaku demokratis?
Beriman artinya mengakui adanya pencipta yang dibuktikan dengan tunduk pada aturan yang telah Pencipta turunkan untuk mengatur hidupnya. Dua puluh empat jam dalam sehari pelajar yang beriman akan merasa terikat dengan aturan sang Penciptanya. Sedangkan dalam system kapitalis menganggap keimanan seseorang itu sebatas pada ranah pribadi semata. Agama hanya boleh ada di tempat ibadah dan ruang pribadi semata karena sekularisme mewajibkan pemisahan agama dengan kehidupan negara. Pelajar mungkin imanya mantab ketika sedang dibimbing guru agamanya, namun keimanan tersebut segera pamit pergi dan berganti ketika guru umum sedang semangat mengajarkan mantra suci demokrasi berupa pilar kebebasan. Bebas beragama,bebas pers,bebas mengeluarkan pendapat dan bebas berkumpul.
Bisa dibayangkan betapa berat dan sia sianya usaha guru di alam demokrasi kapitalis ini. Yang satu berusaha mati matian agar pelajarnya menjadi orang yang beriman,sementara guru lainya bukan membantu bersinergi bahu membahu menjadikan pelajar beriman. Namun justeru merusaknya dengan paham kebebasan yang ada. Guru agama berpesan berhati hatilah dalam berbicara ,kalau tidak bisa berkata baik mending diam. Namun guru lainya menganjurkan silahkan bicara apa saja sebebas bebasnya.Model Pendidikan semacam ini mungkin seperti sindiran Al Quran surat An Nahl ayat 92;
“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Disamping melelahkan juga sangat sia sia tidak akan terwujud kain hasil pintalan, tidak aka ada generasi beriman yang sebenarnya seperti yang diinginkan dalam tujuan pendidikan Nasional. Jika al Quran menjadikan perempuan sebagai pelaku tukang pintal kain, mungkin sebutan “system pendidikan banci tepat untuk pendidikan ala kapitalis sekularisme semacam ini. Yang namanya banci ya sudah pasti tidak bermutu apalagi berkwalitas, maka bolehlah jika disindir dengan La ya mutu wala yahya, tidak bermutu tapi menghabiskan biaya, hiks.
Refleksi
Jalan satu satunya agar tujuan pendidikan tercapai berupa terbentuknya pelajar yang bertakwa seperti apa yang tertulis dalam naskah tujuan pendidikan nasioanl bahkan lebih dari itu,maka system pendidikan islam wajib dihidupkan kembali. Sistem Pendidikan Islam akan menjadikan manusia seperti manusia yang dikehendaki sang Penciptanya.Manusia dengan visi misi dunia akhirat. Manusia yang hanya akan menyembah dan mengabdi pada tuhan semesta alam saja, bukan penyembah sesama maupun materi seperti manusia hasil didikan kapitalis-sekularisme saat ini, Pemuja materi,kedudukan dan jabatan.
Memang tidak bisa dinafikan bahwa pendidikan ala kapitalis sekuler sukses menjadikan manusia pintar tehnologi dan urusan dunia lainya, namun kering maknawi. Justeru Itulah yang menjadikan krisis moral terjadi dimana mana dan dalam bentuk yang senantiasa berkembang. Kecanggihan dan kemudahan tehnologi yang ada digunakan untuk mencipta aneka krisis moral. Sungguh sangat mengkhawatirkan jika tidak segera diatasi. Semoga system pendidikan islam segera bisa diterapkan dan krisis moralpun jauh dari pelajar kita.Aaamiin[].
from Pojok Aktivis

