Oleh : Winda Sari
Mediaoposisi.com- Pemilu semakin dekat, kampanye pun semakin masiv dilakukan. Hal ini yang mendorong para tokoh agama di Cirebon menolak adanya kampanye di tempat-tempat ibadah.
Menurut AKBP Suhermanto, Kapolres Cirebon, tindakan penolakan penggunaan tempat ibadah dijadikan tempat kampanye merupakan langkah positif (detiknews).
Terdapat 874 tempat ibadah di Kabupaten Cirebon yang akan dipasangkan spanduk tentang penolakan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. 874 tempat ibadah tersebut meliputi 836 masjid, 32 gereja, dan 6 wihara.
Menurut Suhermanto, adanya kegiatan penolakan kampanye di tempat ibadah merupakan bentuk
untuk menggugah kesadaran dalam menjaga kerukunan antar umat beragama (detiknews). [MO/ra]
