-->

Tes Baca Al-Qur’an Untuk Apa?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Nafisah Az-zahrah 
(aktivis mahasiswi)

Mediaoposisi.com-Tahun 2019 merupakan tahun politik, para calon pemimpin bangsa ini terus beradu menunjukkan siapa yang terbaik dimata rakyat, agar dukungan rakyat ini bisa menghatarkan mereka untuk menjadi pemimpin RI 1.

Ikatan Dai Aceh mengundang dua kandidat calon presiden RI untuk uji baca Al-Qur’an, alasannya karena dua capres sama-sama muslim dan penting bagi umat islam untuk mengetahui kualitas calon presidennya. (tribunnews.com).

tes baca Al-Qur’an bagi calon pemimpin yang beragama islam sangat wajar dan demokratis, justru publik makin tahu kualitas calonnnya, ujar Ridlwan Habib peneliti radikalisme dan gerakan islam Jakarta.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai tes baca tulis Al-Qur’an tak perlu dilakukan oleh kedua paslon capres dan cawapres, menurut BPN, yang lebih penting adalah pengamalan nilai kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terlepas dari perbedaan pendapat para politikus negeri ini, sebagai seorang muslim seharusnya membaca Al-Qur’an sudah menjadi aktifitas rutin sehari-hari dan tak perlu di tes lagi karena memang muslim harus bisa membaca al-qur’an. Tentunya pemimpin muslim sudah selesai dengan masalah baca tulis Al-Qur’an, karena masalah bisa tidaknya membaca adalah masalah pembelajaran yang diajarkan kepada anak-anak muslim.

Ide tes baca al-quran untuk capres dan cawapres serta respon terhadapnya merupakan salah satu gambaran bahwa di dalam system ini, demokrasi, Al-Qur’an hanya menjadi alat permainan politik untuk memerangi persaingan di satu sisi dan keberadaannya tidak dianggap penting di sisi lain.

Sebagai contoh, pejabat negeri ini ketika dilantik disumpah atas nama Al-Qur’an tetapi ketika di masa jabatannya tak melirik al-qur’an sebagai seluruh dasar atas segala keputusan dan kebijakan, yang lebih parah adalah ketika al-qur’an dinista, regulasi hukum terhadap pelaku berjalam begitu panjang dan rumit.

Padahal kedudukan AlQur’an adalah wahyu Allah yang mulia sebagai petunjuk hidup yang sempurna dan lengkap, wajib bagi seluruh umat muslim untuk mengamalkannya secara kaffah. Seyogyanya yang menjadi perhatian penting saat ini adalah soal bagaimana pemimpin muslim itu mau memahami isi al-qur’an dan kemudian menerapkannya menjadi peraturan Negara.

Karena siapa lagi yang berwenang menjadikan Al-Qur’an sebuah sistem peraturan yang diterapkan total, selain pemimpin.

Harapan yang sia-sia juga, mendambakan seorang pemimpin yang mau berhukum kepada Al-Qur’an dengan kaffah melalui sistem demokrasi, selain masih memperdebatkan syariat islam sebagai peraturan, memang sistem ini tidak akan mendukung penerapan hukum di dalam Al-Qur’an secara menyeluruh.

Sudah saatnya umat menyadari betapa cacatnya sistem ini, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, menjauhkan syariat islam dari pemiliknya dan menempatkan hukum Allah secara tidak selayaknya.

Kembali kepada islam adalah jalan perjuangan yang mulia, melalui sistem yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW, dengan tegaknya kembali daulah islamiah, maka dengan ini kemuliaan Al-Qur’an akan terjaga sesuai fungsinya yaitu pedoman kehidupan.[MO/ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close