Oleh : Novida Balqis Fitria Alfiani
Mediaoposisi.com- Sebentar lagi akan berlangsung pesta demokrasi di tahun ini. Dan juga debat capres pun akan berlangsung pada bulan ini. Anehnya, pada tahun ini debat akan berlangsung dengan
diberikannya kisi-kisi pertanyaan debat sebelumnya. Sungguh aneh dan lucu!
Dilansir dari (wow.tribunnews.com 7/1/2019), KPU akan memberikan kisi-kisi untuk kedua calon pasangan sebelum Pilpres pada 17 Januari mendatang.“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisadiuraikan dengan jelas dan utuh” ujar Pramono melalui keterangan tertulisnya pada kompas.com, Minggu (6/1). (wow.tribunnews.com, 7/1/2019)
Melalui fakta dan pernyataan diatas, sungguh sebuah hal aneh dan ajaib diantara pesta demokrasi yang diadakan dari tahun ketahun. Bocoran pertanyaan debat pilpres ini adalah hal teraneh walaupun didahului dengan kesepakatan dari kedua calon capres cawapres dan KPU. Bagaimana tidak, debat pilpres disamakan dengan ujian sekolah tingkat SD, SMP, SMA yang diberi kisi-kisi sebelum ujian dilaksanakan.
Apakah debat pilpres sama dengan ujian sekolah di tingkat SD, SMP, SMA? Tentu tidak bukan?
Jelas sudah, kebobrokan sistem demokrasi ini semakin parah. Jika kisi-kisi pertanyaan debat pilpres benar-benar diberikan nantinya, hal ini akan berbahaya bagi rakyat. Apa bahayanya?
Bahayanya adalah jawaban setiap paslon capres cawapres tidak murni dari pernyataannya sendiri. Bisa saja, jawaban yang diberikan saat debat sudah dipoles sedemikin rupa, atau jawaban yang diberikan bisa juga berasal dari timses dan partai pendukungnya. Sehingga tidak murni jawaban dari paslon. Dan juga paslon cenderung menghafalkan jawaban dari kebijakan yang akan diutarakannya.
Sungguh menyedihkan. Itulah bahayanya. Masyarakat yang memilih siapapun calonnya, ia akan tertipu dengan kebijakan yang seakan-akan dibuat menarik. Padahal semua itu hanya dibuat-buat. Jika memang ingin debat pilpres yang jujur dan berkualitas, seharusnya tidak perlu pihak KPU memberikan kisi-kisi kepada setiap paslon. Itu akan lebih berkualitas dan tidak menghilangkan kepercayaan atau trust ditengah masyarakat kepada capres cawapres.
Ibaratnya, ketika pelajar sedang ujian sekolah, mana yang lebih menantang ? Apakah ujian sekolah yang diberikan kisi-kisi soal terlebih dahulu, ataukah ujian sekolah yang tanpa kisi-kisi soal ? Tentu yang tanpa kisi-kisi soal. Karena dengan tanpa kisi-kisi soal, ia akan mempelajari seluruh materi pelajaran. Sehingga ia lebih banyak belajar, sebab tidak tahu apa soalnya.
Jika dilihat, dampak pemberian kisi-kisi pada capres/cawapres dan pelajar tentu berbeda jauh. Jika pelajar, kisi-kisi soal hanya berdampak pada nilai pelajarannya saja, sehingga nilai pelajarannya menjadi baik. Sedangkan, dalam tingkat debat pilpres, tentu dampaknya akan lebih besar bagi negara dan masyarakat negeri ini.
Dampaknya luar biasa, jika rakyat percaya dengan pencitraan capres cawapres ini, maka akan terus bertahan kebobrokan negeri ini. Sampai kapan ? Sama seperti sebelumnya, presiden yang menjabat tidak akan menepati janjinya dan hanya omong kosong belaka. Jika dilihat, setiap pemilu dan pilpres masyarakat selalu disuguhi dengan janji-janji, omong kosong, dan pencitraan.
Siapapun presidennya, belum ada satupun presiden yang menepati janji-janjinya secara tuntas dan membuat rakyat sejahtera. Mengapa ? Karena memang beginilah sistem demokrasi. Penuh dengan kebohongan dan pencitraan belaka, padahal dalamnya bobrok dan rusak. Diibaratkan mobil yang rusak, orang yang mempunyai mobil tersebut sibuk memoles dan memperindah luar mobil menjadi terlihat seperti mobil mewah.
Padahal didalamnya, semua mesin dalam mobil tersebut sudah rusak. Maka siapapun yang akan menyetir mobil tersebut, baik sopir yang handal maupun sopir biasa, tidak akan bisa membuat mobil itu berjalan mulus. Karena memang mesinnya sudah rusak parah dan semua onderdil-onderdil mesinnya kuno, maka seharusnya langsung ganti mobil baru saja.
Bukan justru memoles bagian luar mobil karena akan sama saja dengan membohongi sopir dan penumpang mobil tersebut. Karena bagaimanapun mobil tersebut sudah rusak parah, jika tetap dipaksa berjalan pasti akan membahayakan seluruh penumpang. Sama dengan sistem demokrasi ini. Ditinjau darimanapun, sistem demokrasi adalah sistem yang rusak dan merusak.
Maka siapapun pemimpinnya, tidak akan membawa perubahan bagi negeri ini. Karena dari segi sistemnya sendiri sudah rusak. Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam (khilafah) adalah sistem yang langsung berasal dari Allah SWT yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Pemilihan pemimpin (khalifah) didalam sistem Islam, berbeda dengan sistem demokrasi.
Dalam sistem Islam, pemimpin ditunjuk langsung oleh rakyat sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam Islam dalam memilih khalifah. Berikut syarat In‘iqâd Khalifah :
1. Khalifah harus seorang Muslim. Sama sekali tidak sah Khilafah diserahkan kepada orang kafir dan tidak wajib pula menaatinya, karena Allah SWT telah berfirman: "Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin" (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
2. Khalifah harus seorang laki-laki. Khalifah tidak boleh seorang perempuan, artinya ia harus laki-laki. Sebagaimana Rasul bersabda :"Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan" (HR al-Bukhari)
3. Khalifah harus baligh. Khalifah tidak boleh dipegang oleh orang yang belum baligh.
4. Khalifah harus orang yang berakal. Memahami hukum-hukum Islam dengan baik.
5. Khalifah harus seorang yang adil. Orang fasik tidak sah diangkat sebagai khalifah. Adil merupakan syarat yang harus dipenuhi demi keabsahan Kekhilafahan dan kelangsungannya.
6. Khalifah harus orang merdeka.
7. Khalifah harus orang yang mampu. Khalifah haruslah orang yang memiliki kemampuan untuk menjalankan amanah.
Semua syarat di atas adalah syarat in‘iqâd (syarat legal) kekhilafahan yang harus ada pada diri Khalifah. Selain ketujuh syarat tersebut tidak layak menjadi syarat in‘iqâd. Meskipun demikian, di luar ketujuh syarat tersebut dimungkinkan menjadi syarat afdhaliyyah (syarat keutamaan) jika memang didukung oleh nash-nash yang shahih atau merupakan derivasi dari hukum yang telah ditetapkan berdasarkan nash yang shahih.
Adapun syarat-syarat lainnya yang memiliki dalil yang shahih hanya merupakan syarat Afdhaliah, seperti ketentuan Khalifah harus dari kalangan Quraisy, atau ketentuan Khalifah harus seorang mujtahid atau ahli menggunakan senjata, atau syarat-syarat lainnya yang memiliki dalil yang tidak tegas. (Bab: KHALIFAH dalam kitab: Ajhizah ad-Dawlah al-Khilâfah)
Juga dalam sistem Islam tidak ada yang namanya kampanye. Karena tanpa kampanye pun masyarakat juga sudah mengetahui mengenai calon-calon khalifah. Karena langsung melihat dari keseharian calon khalifah ketika berinteraksi dengan masyarakat. Sehingga tidak ada yang namanya janji-janji atau pencitraan didalam sistem Islam.
Karena menjadi pemimpin adalah sebuah amanah, yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Maka saatnya kita songsong negeri ini dengan penerapan sistem Islam. Yang akan melahirkan keadilan, kesejahteraan, dan ketakwaan pada negeri ini. Campakkan sistem demokrasi yang penuh tipu-tipu. Mari segera jemput keberkahan dari Allah SWT dengan penerapan Islam secara keseluruhan. Wallahu A’lam (MO/ra)