-->

Said Didu Dan kepemimpinan Umar

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh:Salma Banin
(kontributor Pena Langit dan Revowriter)

Mediaoposisi.com-Media sosial kini adalah platform penyebaran opini publik yang sangat efektif. Siapa saja yang viral di media sosial akan lebih cepat terkenal dibanding media massa jadul, seperti televisi. Bagi para aktivis, media sosial juga banyak dimanfaatkan demi tersampaikannya aspirasi maupun kritik kepada penguasa.

Menjadi suatu hal yang rumit (untuk dibungkam) jika pendapat aktivis tersebut mendapat sambutan dari netizen sehingga pemikirannya meluas dan mampu mencerahkan masyarakat awam yang cenderung buta akan fakta yang sebenarnya terjadi.

Jika bukan dari media sosial, terkadang kita pun banyak ketinggalan info mengenai apa yang terjadi di negeri kita selama ini. Sebab media arus utama di televisi, sudah lama menjadi ‘brosur’ pemerintah, tak tampak kritik maupun masukan tajam, yang ada hanya puja-puji atas hal yang memang sudah menjadi kewajiban pejabat negara untuk menjalankannya.

Adalah seorang Muhammad Said Didu yang sepertinya mulai meresahkan rezim terkait kultwit-nya tentang kebijakan Pemerintah terhadap Freeport. Ia adalah contoh seorang aktivis negarawan yang menunjukkan keberpihakannya pada rakyat hingga menghantarkan pada pemecatannya sebagai salah satu komisaris di PT Bukit Asam Persero (Tbk), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri batu bara.

Said sendiri tidak merasa kecewa maupun menyesal terhadap keputusan tersebut, idealismenya menolak untuk menjadi penjilat, ia lebih senang kehilangan 100 jabatan dibanding mengkhianati nilai integritas yang ia junjung tinggi (tribunnews, 29/12). Kemerdekaan bersuara yang dijamin dalam konstitusi menurutnya tidak tercermin pada rezim Indonesia saat ini. Terlebih, negara yang dibangun dengan kebohongan akan lebih cepat kehilangan kepercayaan baik dari pejabat (non penjilat) maupun rakyatnya.

"Setiap penikmat jabatan biasanya kehilangan kepribadian dan bahkan bisa lebih parah - kehilangan kepintaran" - @saididu

Freeport, merupakan gunung emas yang kini telah menjadi lembah, bahkan jurang. Hasil kekayaannya fantastis, per semester I (bulan Juni) tahun 2018 saja, perusahaan ini mencatatkan pendapatan sebesar US$ 10,04 miliar atau sekitar Rp 149 Triliun (kontan.co.id, 30/07).

Jumlah ini 50% lebih tinggi dibanding anggaran kesehatan untuk setahun APBN pada tahun yang sama. Wajar jika para ahli banyak memperhatikan isu ini dari tahun ke tahun, apalagi menjelang habis kontraknya 2 tahun mendatang. Pembelian saham 51% oleh pemerintah bukan tanpa resiko, konsekuensinya yang tidak semanis kepemilikannya itu jarang sekali diungkap ke publik. Inilah yang Said coba hadirkan, pandangan jujur dengan analisis yang berimbang untuk mencerdaskan masyarakat.

Bahwa tambang dan kekayaan alam harus memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi rakyat. Ditambah, peran freeport terhadap ekonomi Papua menurutnya sangat dominan. Jika pemerintah tak bijak mengambil langkah, masalah non teknis akan bermunculan, seperti kemungkinan "diambil alihnya" tambang oleh suku-suku Papua yang merasa berhak dan masuknya OPM menguasai lokasi tersebut.

Dalam teori konsep ekonomi neoliberal, negara sangat disarankan untuk tidak ikut campur dalam mekanisme pasar, karna adanya subsidi membuat perusahaan swasta tidak mampu bersaing sehat dengan BUMN yang mengelola komoditas tersebut. Indonesia menganut hal ini, terlihat dari berbagai macam perangkat hukum yang cenderung membuka kran selebar-lebarnya bagi investor untuk mengeksploitasi sumber daya yang seharusnya mampu dikelola negara dan dikembalikan hasilnya kepada rakyat.

UUD 1945 Pasal 33 menyebutkan bahwa (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ini jelas menunjukkan inkonsistensi rezim terhadap dasar hukum yang selalu digembar-gemborkan sebagai kesepakatan semua elemen founding fathers Indonesia.

Sepanjang sejarah penerapan Khilafah, sudah menjadi kewajiban bagi para khalifah untuk mempertahankan aset strategis sumber daya agar dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyatnya. Hal ini berdasarkan hadist dan af’al (contoh perbuatan) Rasulullah saw menyikapi wahyu sebagai berikut.

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.“ (HR. Abu Daud)

Hadist ini mengisyaratkan bahwa haram hukumnya dalam Islam untuk memberikan jalan bagi investor asing mengeksploitasi kekayaan alam negara. Adapun jika dalam pelaksanaannya dibutuhkan teknolog dari luar daulah, negara akan menyewa jasanya semata-mata melalui kontrak pegawai dengan gaji yang memadai sampai batas waktu tertentu.

Setelah kendala teknis dan non teknis berhasil diatasi, pengaturan ketenagakerjaan selanjutnya akan diprioritaskan pada penduduk dalam negeri saja. Dengan ini, negara terlepas dari ketergantungan pada asing dan rakyat pun mendapat kesempatan kerja sebagaimana haknya.

Adapun terkait konteks menyampaikan pendapat dimuka umum yang juga dilindungi konstitusi, kasus Said Didu ini juga memberi pelajaran bahwa tidak semua pendapat akan dibiarkan, terutama yang berseberangan dengan syahwat penguasa.

Patutnya negeri ini belajar pada  bagaimana pemerintahan Islam memberikan ruang bagi setiap warganya untuk mengoreksi penguasanya. Tidak hanya memfasilitasi melalui majelis umat, warga juga diperbolehkan untuk mengkritik secara langsung pada khalifah tanpa dihalang-halangi dan takut pada ancaman persekusi.

Pihak pemerintahan pun akan meninjau secara adil semua masukan yang diberikan oleh rakyatnya, sebab mereka ada untuk mengurus kepentingan umat. Setiap pemimpin memiliki beban pertanggung jawaban yang besar dihadapan Tuhannya, sedang keterikatannya pada hukum syara adalah syarat utama seseorang dicalonkan menjadi penguasa.

Tidakkah kita rindu betapa sosok Umar bin Khattab ra dengan rendah hati menerima masukan dari seorang Shahabiyyah yang menginterupsi kebijakan Umar terkait batas maksimal mahar yang ditetapkan kala itu? Umar yang merupakan pemimpin sekaligus panglima tertinggi Daulah Khilafah Rasyidah yang bergelar Amirul Mukminin tanpa rasa malu langsung merevisi kebijakannya seraya beristighfar dan berseru, “Wanita ini benar dan Umar salah,” dihadapan banyak orang. Bagaimana dengan hari ini?[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close