-->

Pertimbangan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir: Gagal Naikkan Elektabilitas Petahana

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Novita Sari Gunawan
(Mentor Kelas Opini Akademi Menulis Kreatif)

Mediaoposisi.com-Pembebasan Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. (nasional.kompas.com/21/01/2019)

Santer pemberitaan mengenai pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011.

Namun, pemerintah kembali mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Hingga Selasa (22/1) belum ada keputusan tentang pembebasan Ba'asyir. Tak hanya keluarga Ba'asyir, masyarakat pun bertanya, apakah Ba'asyir batal bebas? Persoalan alotnya ialah Ba'asyir enggan memenuhi syarat pembebasan bersyarat yakni menandatangani janji setia kepada Pancasila. Hal itu diduga menjadi sebab Menko Polhukam Wiranto melontarkan pernyataan akan mengkaji ulang pembebasan bagi Ba'asyir. (m.cnn.indonesia.com/22/01/2019)

Rezim tampaknya berhitung cermat soal  pertimbangan elektabilitas. Menabrak landasan hukum mereka untuk membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Namun, saat perkiraan elektabilitas ini tidak sesuai dengan apa yang diperkirakan. Nyatanya tak mengubah keputusan sebagian besar masyarakat untuk mendukung petahana  maju dua periode.[MO/ad]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close