-->

Masalahnya Bukan Pada Pelapor, Tapi Yang Terima Laporan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Nasrudin Joha

Mediaoposisi.com-Ada kekeliruan jika publik menganggap 'bermasalah' orang-orang yang melakukan sejumlah pelaporan terhadap tokoh, atau aktivis hingga berujung penjara. Kasus Rocky Gerung, misalnya : JACK BOYD LAPIAN, dianggap biang kerok. Di kasus ADP, manusia ini juga yang bikin laporan.

Okelah, pelapor bermasalah, tapi masalahnya baru sebatas 'mau dijadikan aktor (baca: antek)' untuk membuat laporan. Tapi laporan, tidak akan menjadi kasus hukum jika tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang menerima laporan. Disinilah letak utama masalah.

Penerima laporan (baca: polisi) begitu gegap gempita, secepat kilat bak terbangnya Bouroq menindaklanjuti laporan kaum cebong, dari jenis mahluk seperti JACK BOYD LAPIAN atau yang semisalnya. Sementara, penerima laporan lemot seperti keong racun, ketika menerima laporan dari umat Islam.

Apa kabar kasus Victor laiskodat ? Ade Armando ? Busukma ? Cornelis ? Abu janda ? Ujaran asu Prabowo ? Deny Siregar ? Apakah tidak ada laporan ? Ada, dan banyak sekali. Kasus Busukma nyaris sampai 30 laporan. Tapi dengan berbagai dalih, penerima laporan mengurus kasusnya seperti undur-undur, bukan jalan ditempat bahkan mundur.

Jadi masalah utamanya ada pada penerima laporan ? Belum juga benar 100 %. Ini persoalannya ada pada rezim. Sebelumnya, penerima laporan tidak telanjang zalim seperti saat ini. Meskipun sering bermasalah, inspektur vijay dahulu tidak terlalu telanjang memihak kepada penguasa. Saat ini ? Inspektur vijay sudah menjadi antek, keset penguasa. Kaki tangan rezim.

Andaikan saja yang laporan bukan JACK BOYD LAPIAN, misalkan saja yang menbuat laporan orang gila, pasti kasusnya cepat naik jika itu mengganggu elektabilitas penguasa. Namun, jika laporan itu berseberangan dengan rezim, laporan dari Fadli Zon yang notabene pejabat, juga diacuhkan. Coba kasus Nathan, Kemana ceritanya ?

Sekali lagi, masalahnya ada pada penerima laporan yang menjalankan misi rezim. Penerima laporan tidak lagi menjadi penegak hukum, tapi centeng kekuasaan. Kalau sudah begini, jangan harap argumentasi hukum bisa memang melawan logika kekuasaan.

Yang bisa memenangkan hanyalah logika umat, logika publik, logika kemarahan publik yang dihimpun menjadi badai besar untuk meluluhlantakkan kekuasaan rezim. Jadi, jangan mimpi menggunakan argumen hukum bisa menang, gunakanlah logika umat, logika rakyat, untuk memutus legitimasi sehingga rezim kehilangan pilar kepercayaan dan akhirnya : rezim jatuh tersungkur dan bersimbah darah.

Sekali lagi, kepada para punggawa perubahan, militan revolusi, terus keluarkan amunisi perubahan untuk memuntahkan peluru-peluru kebangkitan. Untuk membangkitkan umat, untuk membuat umat marah, dan mengarahkan kemarahan itu agar bersama-sama mencekik leher rezim.

Istana kekuasaan itu harus didatangi dari seluruh penjuru dan sudut, dihantam dengan kritik paling keras, sehingga tak ada tersisa -baik kecil atau besarnya- kemampuan rezim untuk berdiri. Sebelum rezim sadar, segera hujani dengan tinju tinju yang merobek robek kekuasaan rezim.

Dan InsyaAllah, tirani itu akan roboh. Diatas bangkainya, akan aku Kumandangkan syair-syair kemenangan, kugubah dan kubaca puisi kemerdekaan. Bebas dari rezim represif dan anti Islam. [MO/ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close