-->

Ilusi Demokrasi Babad Habis Prostitusi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Sri Rahayu, S. Pi

Mediaoposisi.com- "Wanita adalah tiang negara, jika wanitanya baik maka baik negara, jika rusak maka rusaklah negara."

Benar, dari para wanitalah semua bermuara. Anak menjadi generasi unggul dalam belaian dan bimbingan ibu yang mulia. Suami tenang, bahagia dalam belaian istri yang setia. Sungguh keluarga bahagia dengan wanita mulia beramal surga. Masyarakatpun menjadi baik tak lepas dari perannya di sektor publik untuk menjaga.

Masyarakat Indonesia tersentak atas pemberitaan penggerebekan prostitusi online yang dilakukan artis VA dan AS. Penggerebekan pada Sabtu 5 Januari 2019 di sebuah hotel di Surabaya semakin menegaskan benarnya fenomena gunung es bisnis esek-esek ini.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan kedua mucikari yaitu TN (28) dan ES (37) sebagai tersangka. Mereka biasa mempromosikan artis dan selebgram melalui instagram-nya, terkait layanan prostitusi. Yusep pun menduga banyak artis dan selebgram yang terlibat dalam prostigusi online. REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA.

Ditengah persoalan pelik yang menuntut solusi, beredar komentar tak waras yang makin menambah miris dan ngeri.  Seakan menemukan kesempatan emas, Penganut aqidah sekuler liberal kembali melemparkan senjata pamungkasnya menyerang syariat. Perzinahan berharga neraka mereka bandingkan dengan sakralnya pernikahan bernilai surga.

Inilah realitas hidup dalam sistem sekuler demokrasi. Melahirkan manusia dengan pemikiran dan perilaku rusak dan merusak tatanan kehidupan. Hidup dan bernafas dalam kubangan kerusakan. Karena demokrasi memang memberi ruang luas semua kebebasan. Kebebasan dalam payung HAM.  Sungguh kita berada di zaman penuh fitnah.

Jangan heran pelaku zina bebas melenggang setelah diperiksa menjadi saksi. Inilah ironi demokrasi. Pelaku bebas. Karena tak ada UU manapun yang dapat menjeratnya. Terlebih dilakukan suka sama suka dan wanita-nya dihargai 80 juta dan 25 juta. Naudzubillahi min dzalika.

Pengacara kondang Hotman mengatakan dua mucikari-nya pun bisa bebas kalau dia punya pengacara yang 'bener'. Karena "UU no 21 Tahun 2007 pemberantasan tindak pidana perdagangan orang salah satunya harus si korban tersebut atau si wanita artis tersebut harus tereksploitasi, artinya terpaksa tereksploitasi," papar Hotman. Kasus prostitusi online yang menimpa VA dan AS ini tidak ada unsur eksploitasi, malah enak-enak, dapat keuntungan," ujarnya. bangka.tribunnews.com.

Astagfirullah. Sangat sulit diterima logika akal sehat. Prostitusi yang sudah jelas perbuatan rusak dan merusak, sehingga digrebeg ternyata hanya sebatas drama jadinya. Drama membasmi penyakit masyarakat agar tak berkembang, nyatanya hanya berhenti pada wacana. Toh setelah tertangkap UU yang ada tak dapat memberikan sanksi agar jera. Benarlah memang ilusi, demokrasi membabad habis prostitusi.

Dapat dibayangkan dampaknya seperti apa. Kasus ini akan menjadi cermin bagi generasi dan  masyarakat luas. Seakan berpesan tak perlu takut berzina. Tak perlu takut praktek prostitusi baik di dunia maya maupun nyata. Toh UU tak kan menjerat mereka. Sungguh kerusakan makin luas merajalela.

Melanda siapa saja. Bak air bah akan terus menggulung manusia dalam kerusakan luar biasa. Menghantam siapa saja. Terlebih negara tak tunduk pada aturan-Nya. Dan tetap berpegang pada hukum demokrasi buatan manusia. Yang jelas-jelas terbukti tak mampu menjaga dan memberikan solusi nyata.

Benarlah aturan hidup buatan manusia sarat berbagai kepentingan. Sehingga tak kan mampu menghilangkan kerusakan. Sebaliknya yang ada justru menyuburkannya. Senada dengan pemisahan agama dari kehidupan yang mendewakan kebebasan.

Sangat jauh dibandingkan dengan Syariat Islam. Diturunkan Allah SWT melalui Rasul-Nya yang mulia. Syariat Islam pasti menindak tegas pelaku prostitusi. Bagi yang belum menikah (ghairu muhson) akan dijilid 100 kali dan diasingkan dari negeri. Bagi yang sudah menikah (muhson) diberlakukan rajam sampai mati. Mucikarinya? Akan diberikan sanksi tegas oleh Khalifah. Tak ada satupun yang lolos dari sanksi tegas. Hingga semua terlindungi dari kerusakan. Terlebih penerapan satu hukum syara pasti akan membaikkan semua aspek kehidupan lainnya.

Sanksi bagi pezina menghilangkan perzinahan dan profesi yang berkaitan seperti mucikari dan lainnya. Larangan penyalahgunaan sosial media, pornografi, pornoaksi, hotel dan semua aplikasi pendukung dengan sendirinya menghilangkan perzinahan dan prostitusi. Nihilnya akses perzinahan membuat manusia terhindar dan terjaga dari kerusakan.

Sanksinya yang tegas bertujuan untuk zawajir (mencegah) dan sebagai jawabir (penebus dosa). Inilah mekanisme sederhana penjagaan dan perlindungan syariat Islam.

Bencana demi bencana yang menyapa kita secara terus menerus seharusnya menjadi renungan dan introspeksi. Pasti ada yang salah dalam menjalani hidup ini. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW.

 ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

"Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri "(HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Kehidupan yang dibangun atas ideologi Islam akan melahirkan kehidupan yang aman, tenteram, bahagia dan selamat dunia akhirat.  Inilah  solusi tuntas semua persoalan manusia. Berkunci pada penerapan Syariat Islam dalam Sistem Khilafah 'ala minhajin Nubuwwah.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close