-->

Fatamorgana Perang Melawan Hoax

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Rizki Ika Sahana
(Member Akademi Menulis Kreatif Regional Bekasi)

Mediaoposisi.com- Wacana pemberantasan hoax semakin kencang, terlebih pasca isu tujuh kontainer surat suara tercoblos mencuat dan berhasil membuat gempar. Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, mengaku prihatin dan ingin penegakan hukum agar pelaku jera. Bahkan Ma'ruf Amin pernah menyatakan, seruan moral saja tak cukup, hukum yang tegas harus ditegakkan untuk menghentikan hoax.

Sayangnya, semangat dan upaya memerangi hoax masih setengah hati, belum all out. Terbukti, definisi dan kategori berita hoax mudah ditarik ulur sesuai kepentingan. Tidak semua laporan kasus hoax diproses dengan cepat dan diselesaikan tuntas.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, misalnya,  melihat ada perbedaan sikap yang ditunjukkan polisi dalam merespon laporan. Beberapa laporan yang dilayangkan pihak pendukung penguasa langsung direspon dengan melakukan penetapan tersangka, tidak lama setelah laporan dibuat. Sementara laporan yg dibuatnya tidak kunjung menghasilkan kejelasan. Karenanya, Fadli meminta kepolisian bertindak adil dalam menangani kasus penyebaran hoax terutama lewat media sosial.

Senada dengan Fadli Zon, Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mengingatkan Polri jangan hanya serius mengusut pelaku hoax terhadap pemerintah sementara kasus ujaran kebencian ataupun kriminal lainnya yang menimpa ulama dan tokoh partai politik di luar pemerintahan tak ditangani sungguh-sungguh. Hidayat juga mengingatkan Polri agar tidak terseret pada kepentingan politik, terlebih di tahun politik saat ini.

"Karena polisi itu adalah penegak hukum bukan pengikut parpol maupun pengikut kepentingan politik apapun jadi polisi adalah alat negara sebagaimana TNI adalah alat negara jangan terseret seret kepentingan apapun di kubu manapun, itulah keadilan," tutur Hidayat.

Pertanyaannya, mengapa definisi dan kategori hoax menjadi sangat relatif, bergantung kepada siapa yang melaporkannya atau siapa yang menjadi korbannya, alias bergantung kepada pemilik kebijakan dan yang berwewenang? Pangkalnya ada pada sistem yang sedang berkuasa hari ini.

Sistem Demokrasi mengukuhkan penguasa sebagai penentu ukuran (standar) asli-palsu, baik-buruk, juga benar-salah. Segala kebijakannya menjadi absah karena telah melampaui sebuah mekanisme legal mengatasnamakan suara rakyat. Alhasil,  ukuran asli-palsu, baik-buruk, benar-salah, bukanlah kebenaran hakiki, tapi penguasalah pemastinya.

Demokrasi juga mendorong manusia bebas berbuat, bebas berperilaku, termasuk menyebarkan konten hoax dan mengkonsumsinya sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Wajar, jika penyebaran hoax sangat tinggi, angkanya bahkan mencapai 800 ribu konten per tahun.

Ditambah, memerangi hoax di alam demokrasi nyaris mustahil. Karena hoax pada kenyataannya telah menjelma sebagai alat untuk menghabisi lawan politik. Menurut Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), hoax bisa memanipulasi pemilih dalam membuat keputusan, hingga mengakibatkan pemilih gagal menentukan opsi berdasarkan prinsip kejujuran dan keadilan, terlebih saat kontestasi Pemilu.

Jika demikian, bagaimana hendak memberantas hoax? Justru sebaliknya, hoax mungkin akan dipertahankan sebagai jalan meraih kekuasaan. (MO/ra)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close