Oleh : Nasrudin Joha
Mediaoposisi.com-Polemik Projek LRT JABODEBEK ini harus dituntaskan. Tidak boleh dengan penyelesaian politik, tetapi harus secara hukum, sekarang juga. Agar kelak, tidak banyak pejabat sudah pensiun, seharusnya nyaman menikmati hari tua bersama cucu dan burung kesayangannya, baru dipanggil KPK dan menjadi pesakitan.
Aroma dugaan korupsi Projek LRT dengan biaya 500 miliar rupiah per kilometer persegi, itu begitu menyengat. Mana mungkin, Projek kereta yang dibuat melayang di udara, nilainya bisa begitu fantastis ? Apakah bahan baku konstruksi beton itu terbuat dari emas ?
Karena itu, negara tidak boleh kalah dengan mafia Projek. Negara harus menang melawan mafia anggaran. Negara harus tegak berdiri, berdaulat diatas pondasi konstitusi. Untuk menempuh kebijakan ini, berikut panduan praktis yang harus ditempuh oleh negara agar negara tidak kalah dengan gerombolan maling dan garong-garong anggaran, yaitu :
Pertama, negara perintahkan BPK untuk melakukan audit khusus yang bertujuan menemukan adanya kerugian keuangan negara pada Projek LRT JABODEBEK. Audit ini dilakukan sejak periode perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi Projek.
Pasti BPK akan menemukan *l'kerugian keuangan negara' pada Projek LRT yang biayanya hingga 500 miliar per km ini. Anak SD saja bisa, apalagi BPK yang memiliki ahli hitung yang sekolahnya sampai kemana-mana. Jika BPK tidak menemukan kerugian keuangan negara pada Projek LRT, patut diyakinkan bahwa BPK telah masuk angin dalam perkara ini.
Kedua, bermodalkan audit BPK maka negara perintahkan KPK untuk melakukan penyidikan kasus Tipikor berdasarkan ketentuan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 UU Tipikor menyebutkan :
"Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,
dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)."
Pasal 3 UU Tipikor menyebutkan :
"setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,
kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar."
Dasar menyidik perkara berdasarkan ketentuan pasal 2 dan 3 UU Tipikor adalah adanya audit BPK.
Jadi, dengan modal audit BPK, KPK bisa mencari gerombolan maling dari para pejabat atau rekanan yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang melakukan tindakan melakukan perbuatan 'secara melawan hukum' atau 'menyalahgunakan kewenangan' menyebabkan kerugian keuangan negara.
Kerja KPK harus profesional, jangan seperti polisi yang menyidik kasus Dahnil Ahzar Simanjuntak padahal tidak punya modal audit BPK. Dengan modal audit BPK, KPK pasti mampu menyeret semua pelakunya.
Paralel dengan itu, KPK juga bisa melakukan penyidikan tentang dugaan adanya tindakan suap, gratifikasi, baik dalam bentuk uang, jasa, wanita cantik, apem 80 juta, yang menyebabkan anggaran LRT ini membengkak hingga 500 miliar per kilometer.
Perlu juga diteliti, apakah gratifikasi apem 80 juta itu dimanfaatkan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, agar diketahui secara pasti bocornya anggaran negara melalui belanja dan Alokasi Apem.
Ketiga, KPK segera memproses dengan membawanya ke persidangan. Dan negara, segera ambil status quo untuk MEMBATALKAN PROJEK LRT JABODEBEK, agar tidak muncul kerugian negara yang lebih besar lagi.
Tindakan ini penting, sebab jika diteruskan Projek LRT ini akan menyedot Alokasi anggaran negara untuk makan rakyat, dijadikan bancakan para mafia Projek. Kita tidak ingin, disaat rakyat kelaparan dan kesulitan mempertahankan hidup, para pejabat justru royal belanja apem seharga 80 juta.
Keempat, Projek LRT dibekukan dan di setiap sudut bibir Projek dipasang plang dengan tulisan 'PROJEK GAGAL MIMPI INFRASTRUKTUR JOKOWI ', agar Kedepan generasi anak bangsa dapat mengambil pelajaran :
bahwa rakyat butuh makan bukan gagah-gagahan. Dan agar, museum sejarah kegagalan LRT ini dapat dijadikan pengingat bahwa pejabat jangan terbiasa makan apem diatas bangkai penderitaan rakyat.
Jadi, cukup jelas kan caranya. Ada pertanyaan ? [MO/ge]

