Oleh : Sri Nurwulan
(Ibu Rumah Tangga)
Mediaoposisi.com- Lagi-lagi kita mendengar kabar mengenai kasus penggerebekan prostitusi online yang terjadi beberapa waktu lalu. Bisnis prostitusi online ini melibatkan beberapa artis dan para pejabat. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa artis yang terlibat dalam prostitusi online itu rata-rata masih berusia 30 tahun, bahkan diantaramya ada yang masih berusia 19 tahun.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas jaringan prostitusi ini. Namun hukum yang ada saat ini dirasa tidak memberikan efek jera dan menuntaskan masalah ini, karena hukumannya terlalu ringan. Masihkah kita berharap pada demokrasi yang menjadikan manusia sebagai pembuat hukum ?
Demokrasi adalah sistem yang berasaskan kebebasan bagi setiap individu. Setiap manusia dilarang untuk mengganggu hak kebebasan orang lain. Kebebasan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari kebebasan berpendapat sampai kebebasan dalam berperilaku. Hukum akan berlaku jika ada orang lain yang merasa dirugikan dengan tindakan seseorang.
Hal ini menyebabkan kerusakan yang terjadi di masyarakat akan sulit bahkan menjadi sangat mustahil untuk diperbaiki, karena usaha untuk memperbaikinyapun dianggap sebagai bentuk gangguan dari hak kebebasan manusia. Dari sini kita dapat melihat bahwa demokrasi selamanya tidak akan dapat mengatasi bahkan melenyapkan kemaksiatan yang terjadi.
Lalu mengapa kita masih berharap dengan demokrasi ? Padahal sejatinya kita telah memiliki sistem yang paling baik dan terbukti telah berhasil dari seluruh aspeknya untuk mengatur seluruh manusia, baik secara individu, masyarakat, maupun negara. Sistem ini adalah sistem Islam. Dalam sistem Islam, kasus prostitusi online seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tidak akan terjadi.
Karena dalam sistem Islam, perzinahan mendapatkan sangsi yang sangat berat, dari hukum cambuk sampai dengan hukum rajam. Hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan efek jera bagi seluruh masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih waspada untuk menjaga lingkungannya, agar tidak ada anggota masyarakat yang berzina.
Karena perzinahan ini merupakan perbuatan yang keji, sehingga mucikari atau penyedia jasa prostitusi ini pasti akan dihukum berat yang akan membuat pelakunya jera. Untuk itu, sudah sepantasnyalah kita kembali kepada aturan Isalm yang dibuat langsung oleh pemilik kita, Allah SWT. Allah SWT. sebagai pencipta kita pastinya lebih mngetahui seluruh keadaan manusia, sehingga aturan yang dibuatpun pastinya akan cocok untuk seluruh manusia. [MO/ra]
