-->

Angka Kriminalitas di Indonesia Meningkat, Inilah Penyebabnya

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Ummu Husna

Mediaoposisi.com-  Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam konferensi pers analisa dan evaluasi kinerja Polres Jember tahun 2018 menyatakan bahwa terjadi peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Jember pada tahun 2018.  Di Kabupaten Jember angka kriminalitas tahun 2018 mencapai 1.810 kasus. Selisihnya 49 kasus lebih banyak dibandingkan kasus yang terjadi pada tahun 2017 sebagaimana dilansir dalam surya.co.id (31/12/2018).

Fakta peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Jember, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lain. Di cilacap terjadi peningkatan angka krminalitas 16% di tahun 2018 (Gatra.com, 1/1/2019). 27% Di Tanggerang Selatan (metro.sindonews.com, 2/1/2019). 53,62% di kota tasikmalaya (galamedianews.com, 4/1/2019).

Fakta peningkatan angka kriminalitas di Indonesia, ibarat gunung es. Yang nampak hanya di permukaannya saja dan miskin pemberitaan.

Jika ditelisik lebih jauh ada 3 faktor penyebab peningkatan angka kriminalitas di Indonesia. Yang pertama, lemahnya ketaqwaan individu. Saat ini sangat mudah bagi individu masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal. Dengan alasan kebutuhan ekonomi, atau hanya untuk memuaskan nafsu bejatnya segala cara bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan yang dilakukannya bertentangan dengan syariat Allah dan aturan negara. 

Kedua, lemahnya kontrol dari masyarakat. Masyarakat seringkali melakukan “pembiaran” ketika melihat kasus kejahatan di sekitarnya. Kehidupan individualis dan kesibukan mencari nafkah menjadikan mereka tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Mereka menjadi acuh dan tidak peduli dengan kemaksiatan yang makin merajalela di lingkungannya.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum oleh negara. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia tidak memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat pada umumnya. Tentu kita semua masih ingat, oknum pembakar bendera tauhid pada momen hari santri hanya dihukum sepuluh hari.

Kejadian yang menyakitkan hati seluruh kaum muslimin hanya dihargai dengan hukuman yang sangat ringan. Tentu saja ini dapat memicu berbagai tindak kriminal lain dan pelecehan agama Islam dalam bentuk lain. Belum lagi aturan bahwa anak-anak usia 18 tahun ke bawah tidak bisa dikenai sanksi hukum, hanya dimediasi. Meski pelaku telah melakukan tindak curanmor tingkat tinggi.

Fakta peningkatan kriminalitas di Indonesia dengan segala faktor penyebabnya tidak lain karena buah dari sekulerisme yang berlaku di negeri ini. Negera telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga tidak ada keterikatan antara perbuatan masyarakat dengan hukum syara’. Padahal kita semua tahu Islam adalah agama yang sempurna. Yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari aturan untuk individu, masyarakat hingga negara.

Hukum di dalam Islam pun juga diterapkan dengan tegas. Hukuman qishas bagi pembunuh, potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina memberikan efek jera bagi siapa saja baik pelaku maupun masyarakat yang menyaksikan. Tidak ada alasan bagi kaum muslimin untuk menolak diterapkannya hukum Islam di muka bumi ini. Hanya dengan diterapkannya syariat Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah negeri ini akan aman dari segala kemaksiatan dan kemungkaran. Sehingga kita semua terhindar dari berbagai bentuk kriminalitas.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close