-->

Teperdaya Istilah Radikalisme

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Ika Rini Puspita
(Penulis Buku “Negeri ½”)

Mediaoposisi.com- Saat ini istilah radikal begitu nyaring terdengar. Sebut saja sebelumnya ada 7 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) disinyalir terpapar paham radikalisme. Bukan hanya berhenti sampai disitu, setelah itu  pun pembahasan radikal kian heboh menghantam umat. Hingga merasuk ke pemikiran kaum muslim. Baru-baru ini keluar penelitian mengatakan 41 Masjid di Kementerian lembaga BUMN terpapar paham radikal (DetikNews, 17/11/2018).

Adapun arti radikal menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), maju dalam berpikir atau bertindak. Sedangkan istilah radikal menurut The Concise Oxford Dictionary, radikal (radix atau radices) berarti akar, sumber, atau asal mula. Dalam kamus Oxford disebutkan, istilah radikal ketika dikaitkan dengan perubahan atau tindakan bermakna sesuatu yang mampu mempengaruhi karakteristik dasar (fundamental nature) serta menyeluruh.

Jadi secara bahasa, sebenarnya istilah radikal itu justru bersifat positif yakni sesuatu yang bersifat fundamental. Namun, kemudian istilah ‘radikal’ selalu dikonotasikan negatif yakni sebagai pendorong tindakan terorisme, makar, intoleransi dan tuduhan serumpun lainnya. Bahkan sangat jelas kekaburannya dari segi pemaknaan.

Sementara istilah moderat, lawan dari istilah radikal dikonotasikan sebagai sesuatu yang positif. Kemudian media dan pihak tertentu mendefinisikannya sesuai keinginan makna moderat ala mereka.
Misal, ada upaya pengopinian publik bahwa orang moderat apabila agamanya dihina tidak melakukan perlawanan (diam saja). Sementara  jika melawan penghinaan, misal dengan melakukan aksi damai, mengutuk perilakunya terkategori radikal.

Setelah itu pun para ustadz di data mana yang terkategori radikal dan mana yang tidak. Sebut saja tokoh fenomenal Ustadz Felix Siuw dituduh tokoh radikal oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Atas tuduhan tersebut penulis buku “Muhammad Al Fatih 1453” memberikan bantahanya.

Menanggapi hasil penelitian ini, Ustadz Felix Siauw pun mempertanyakan kepada peneliti lembaga tersebut apa parameter radikal menurut mereka. “Yang saya baca adalah ketika PPIM UIN mengeluarkan tokoh paling radikal. Justru itu yang ingin saya sampaikan. Apa tolak ukur radikal itu? Di dalam penelitian itu mereka katakan, maka makin banyak orang itu bersentuhan dengan gadget maka semakin radikal. Itu artinya sama bahwa media sosial menurut mereka sudah dikuasai oleh orang-orang radikal,” tutur Ustadz Felix Siauw kepada Panjimas. Selasa, (19/12).

Dirinya pun mengatakan bahwa yang dikatakan radikal itu adalah ketika seseorang memperjuangkan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut ustad Felix, stigma radikal yang terjadi saat ini adalah narasi lama yang kembali digulirkan.

Kita mengingat kembali sejarah begitu banyak tokoh terdahulu yang memiliki keinginan syariat Islam tegak di Indonesia. Kemudian dikriminalisasi oleh pemerintah yang berkuasa saat itu. Misal tokoh Mohammad Natsir dan Buya Hamka yang begitu tegas soal keinginan penerapan syariat Islam kemudian mereka di penjara atas berbagai tuduhan dan fitnah.

  Maka wajar saja  jika yang dijadikan tolak ukur ‘radikal’ apabila ingin menerapkan syariat Islam.  Jadi seandainya saya menuliskan sesuatu seperti yuk ngaji, yuk berhijab, ayo perbaiki akhlak, ayo bayar hutang tepat waktu, ayo bersedekah, ayo berhaji. Maka saya tidak akan dikatakan radikal. Tapi jika saya mengatakan, tegakkan syariat Islam secara kaffah, tegakkan sistem Allah, bendera tauhid (baca: liwa’ roya) adalah simbol pemersatu umat, tidak boleh memilih pemimpin selain orang muslim, khilafah janji Allah dan lain-lain. Maka ungkapan ini terkategori radikal. Tangkap karena ini perilaku ‘makar’ dan pemecah belah umat yang beragam ini.

Padahal gerakan makar di Papua sana hanya dilabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “yang sejatinya merekalah perilaku makar, sesungguhnya”. Bukanka dari perbandingan kasus ini, nampak jelas ada kasus yang tidak adil. Atau hanya saya saja, yang keliru memahami ini?

Nampaknya pengopinian umum ini sangat sukses menghantam umat. Saya, kamu, kalian dan kita semua telah teperdaya Istilah Radikalisme yang selama ini begitu massif digulingkan oleh tokoh-tokoh tertentu.

Lalu dengan mengetahui upaya ini, masihkah kita menelan mentah-mentah berbagai propaganda yang sengaja dipanasi tiap detik, jam, dan hari hanya untuk mendapatkan gorengan yang sudah kelebihan minyak (lemak). Karena terlalu sering di goreng ulang untuk dijual kembali agar laku di pasaran. (Selamat menikmati gorengan berlemak tersebut. Saya mah ogah, mending masak sendiri saja di rumah).[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close